Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejari Bone Bolango Musnahkan Ratusan Butir Obat-Obatan Hasil Tindak Pidana

by Lukman Polimengo
Agustus 25, 2023
Reading Time: 2 mins read
115 3
A A
0
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango melaksanakan pemusnahan sekitar 834 butir obat-obatan hasil tindak pidana selama bulan September 2022 hingga Juli 2023. Selain obat-obatan, Kejari Bone Bolango juga turut memusnahkan beberapa barang bukti tindak pidana lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango melaksanakan pemusnahan sekitar 834 butir obat-obatan hasil tindak pidana selama bulan September 2022 hingga Juli 2023. Selain obat-obatan, Kejari Bone Bolango juga turut memusnahkan beberapa barang bukti tindak pidana lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango melaksanakan pemusnahan sekitar 834 butir obat-obatan hasil tindak pidana selama bulan September 2022 hingga Juli 2023. Selain obat-obatan, Kejari Bone Bolango juga turut memusnahkan beberapa barang bukti tindak pidana lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Ditemui di sela-sela kegiatan, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Raden Sudaryono, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen, Santo Musa, SH, MH menjelaskan, barang bukti  merupakan suatu hal yang terpenting dalam pembuktian suatu perkara. Barang bukti itu merupakan suatu petunjuk juga sebagaimana yang diatur dalam Pasal 184 KUHAP. Sementara terkait dengan barang bukti yang dimusnahkan, hal tersebut mengacu pada putusan pengadilan terkait dengan perkara tersebut.\

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango melaksanakan pemusnahan sekitar 834 butir obat-obatan hasil tindak pidana selama bulan September 2022 hingga Juli 2023. Selain obat-obatan, Kejari Bone Bolango juga turut memusnahkan beberapa barang bukti tindak pidana lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap.Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.
Kepala Seksi Intelijen, Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Santo Musa, SH, MH.

“Hakim dalam putusannya dapat menetapkan barang bukti itu dapat di kembalikan kepada yang bersangkutan, di rampas untuk Negara, dan dapat pula di rampas untuk di musnahkan. Kali ini kami melaksanakan putusan hakim terkait dengan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap,” ujar Santo, Jumat (25/8/2023).

Baca juga

BI Gorontalo Resmi Luncurkan Ekosistem Ekonomi Syariah, Dorong Kemandirian Pesantren

Kondisi SDN 1 Bone Raya Memprihatinkan, Ridwan: Jangan Hanya Makan Gratis, Tapi Sekolah Numpang

Lanjut Santo, pemusnahan barang bukti itu sendiri dari beberapa perkara yang ditangani Kejari Bone Bolango dalam selang waktu antara September 2022 hingga Juli 2023, yang terkait dengan 2 perkara narkotika, 3 perkara obat-obatan terlarang, 2 perkara terkait dengan tanpa izin penjualan.

“Untuk perkara obat-obatan tanpa izin penjualan ini ada dua perkara, dengan jumlahnya mencapai 374 item obat-obatan, dengan total keseluruhan sekitar 10 ribu, baik itu dalam kemasan botol, salep maupun dalam bentuk butiran,” ujarnya.

Selain itu, kata Santo, ada juga barang bukti berupa minuman keras jenis Cap Tikus yang berasal dari satu perkara. Jumlah minuman khas dari Sulawesi Utara itu sekitar 100 liter.

“Kita juga memusnahkan barang bukti dari tindak pidana perjudian yang berjumlah dua perkara. Kemudian senjata tajam ada 5 perkara, dan satu barang bukti berupa minyak goreng yang terkait dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” imbuhnya.

Santo juga menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini bermaksud, bagaimana jaksa selaku eksekutor telah melaksanakan eksekusi tidak hanya pada orang yang melakukan tindak pidana. Tetapi juga barang bukti yang ada hubungannya dengan tindak pidana tersebut. Baik itu yang dikembalikan kepada yang berhak, maupun barang bukti yang berdasarkan hasil putusan, di rampas untuk di musnahkan.

“Sehingga tugas kita itu tuntas. Mulai dari pra penuntutan, penuntutan, hingga eksekusi,” tandas Santo.

Turut serta dalam pemusnahan barang bukti itu, dari BNN dan Polres Bone Bolango, serta instansi terkait lainnya.

Penulis : Lukman.

Tags: Bone Bolangokejari bone bolangominyak gorengOBAT-OBATANpemusnahan barang bukti

Berita Terkait

Oplus_131072

BI Gorontalo Resmi Luncurkan Ekosistem Ekonomi Syariah, Dorong Kemandirian Pesantren

Maret 14, 2025

Kondisi SDN 1 Bone Raya Memprihatinkan, Ridwan: Jangan Hanya Makan Gratis, Tapi Sekolah Numpang

Januari 27, 2025
Bupati Bone Bolang, Merlan Uloli dan Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus.

Polemik Pembangunan Sekolah Alam, Bupati Bone Bolango Bertekad Rampungkan Tahun Ini

Januari 27, 2025

Tiga Destinasi Wisata Bone Bolango Raih Dukungan Kemenpar: Angin Segar Menutup Tahun 2024

Pengabdian Tanpa Batas: Kakak Tia Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak-Anak di Bone Bolango

Terjadi di Debat ke Dua Pilkada Bone Bolango, Pendukung Paslon IRIS dan ISTIQOMAH Nyaris Baku Hantam

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version