Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara kembali bergerak. Kali ini, giliran Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Gorontalo Utara yang digeledah, Kamis (28/8/2025).
Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro’ (Blok Plan) tahun anggaran 2022. Tim jaksa penyidik yang mendapat pengawalan aparat TNI, menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, hingga bukti lain yang diduga berkaitan dengan proses tender proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.
Plt. Kepala Seksi Pidsus merangkap Kasi Intel Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, menjelaskan langkah ini terpaksa dilakukan lantaran permintaan dokumen sebelumnya tidak digubris pihak UKPBJ.
“Beberapa hari lalu kami sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk pejabat UKPBJ aktif maupun yang menjabat tahun 2022, serta tim Pokja pemilihan. Kami juga minta dokumen lelang Masjid Jabal Iqro’. Tapi sampai sekarang tidak diserahkan. Karena itu, penyidik mengambil langkah upaya paksa,” tegas Bagas.
Sebelumnya, Kejari Gorut juga telah menggeledah Kantor CV. Nafa Karya di Manado (5/5/2025) dan Kantor Dinas PUPR Gorontalo Utara (8/5/2025). Dari rangkaian penggeledahan ini, jaksa ingin memastikan tidak ada pihak yang mencoba menghilangkan barang bukti serta memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dalam proyek pembangunan rumah ibadah tersebut. (rls/luk)