Minggu, Mei 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejari Gorut Grebek Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Masjid Blok Plan Rp6,8 Miliar

by Lukman Polimengo
Mei 8, 2025
Reading Time: 2 mins read
55 3
A A
0
Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Kejari Gorut) bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara tahun anggaran 2022.

Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Kejari Gorut) bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara tahun anggaran 2022.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Kejari Gorut) bergerak cepat mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Pembangunan Masjid Blok Plan Kabupaten Gorontalo Utara tahun anggaran 2022. Dalam tiga hari terakhir, tim penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda guna mengamankan barang bukti.

Penggeledahan pertama dilakukan pada Senin, 5 Mei 2025, di Kantor CV. Nafa Karya yang beralamat di Jl. Ketimun, Kelurahan Tikala Baru, Kota Manado, Sulawesi Utara. Lokasi kedua yang digeledah adalah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo Utara yang berada di Komplek Blok Plan, Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, pada Kamis, 8 Mei 2025.

“Penggeledahan ini dilakukan sebagai langkah untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Blok Plan,” ujar Bagas Prasetyo Utomo, S.H., M.H, Kepala Seksi Intelijen Kejari Gorontalo Utara yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.

Baca juga

BI Gorontalo Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Lewat PESONA TAMETO 2025

Yayasan Annie Ebu Gobel dan Komunitas Gorontalo Baik Kolaborasi Kelola Rusun Lansia Pertama di Gorontalo

Dalam operasi tersebut, penyidik turut dibantu pengamanan oleh unsur TNI. Sejumlah dokumen, barang elektronik, dan barang bukti lainnya berhasil disita dari kedua lokasi yang digeledah.

“Langkah penyitaan dilakukan untuk memperjelas konstruksi tindak pidana yang sedang kami dalami, sekaligus mencegah upaya penghilangan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Bagas.

Kasus ini bermula dari proyek Pembangunan Lanjutan Masjid Blok Plan yang menelan anggaran sebesar Rp6,8 miliar dari APBD Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2022. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Nafa Karya.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp755.397.000. Dugaan kerugian negara pun semakin kuat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan BPK RI untuk melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau investigatif. Kami juga meminta keterangan ahli guna memastikan jumlah pasti kerugian keuangan negara,” ungkap Bagas.

Ia juga menambahkan bahwa tidak menutup kemungkinan nilai kerugian negara akan bertambah seiring berjalannya proses penyidikan. (rls/luk)

Berita Terkait

BI Gorontalo Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Lewat PESONA TAMETO 2025

Mei 24, 2025

Yayasan Annie Ebu Gobel dan Komunitas Gorontalo Baik Kolaborasi Kelola Rusun Lansia Pertama di Gorontalo

Mei 24, 2025
Arif Rahim

Kasus TKI DPRD Mandek, AMMPD: Kejari Muntaber!

Mei 23, 2025

Anak Jadi Korban, Ayah Kandung di Gorontalo Terjerat Kasus Pencabulan

Masuk Sah, Beraktivitas Ilegal: Lima Warga Tiongkok Dideportasi dari Gorontalo

Jelang Puncak Haji 2025, Jemaah Diimbau Hemat Energi dan Fokus Persiapan Ibadah Utama

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version