Selasa, Mei 5, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejari Kabgor Kembangkan Kasus TKI, Siapa Berikutnya Pakai Rompi Tahanan?

by Lukman
Mei 5, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

GORONTALO, mimoza.tv — Penanganan dugaan korupsi tunjangan komunikasi intensif (TKI) di DPRD Kabupaten Gorontalo belum menunjukkan tanda melambat. Justru sebaliknya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo mulai mengintensifkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga terkait.

Informasi yang diperoleh, Selasa (5/5/2026), tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Kabgor melakukan pemeriksaan maraton terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui maupun terlibat dalam alur penggunaan anggaran TKI tersebut.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa perkara tidak akan berhenti pada dua nama yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Ketua DPRD berinisial STA dan mantan anggota DPRD HRA.

Baca juga

HRA Resmi Ditahan, Kejari Kabgor Tambah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TKI

Pemilik Bangunan di Bantaran Sungai Diduga Abaikan Instruksi Pembongkaran

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Gorontalo, Danif Zaenu Wijaya, sebelumnya telah menegaskan bahwa penyidikan masih terus berkembang.

“Tim penyidik masih terus mendalami perkara ini untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat. Kasus ini akan terus kami kembangkan,” ujarnya pada Selasa (4/5/2026).

Pernyataan tersebut kini menemukan relevansinya. Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan secara maraton membuka kemungkinan adanya peran pihak lain dalam perkara yang sama.

Kasus ini sendiri berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran tunjangan komunikasi intensif anggota DPRD tahun anggaran 2022–2023. Anggaran yang semestinya menunjang kinerja legislasi itu justru diduga menjadi celah terjadinya praktik korupsi.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), total kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai sekitar Rp3 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp600 juta di antaranya belum dikembalikan ke kas negara.Dalam perkembangan sebelumnya, HRA disebut sebagai salah satu pihak yang belum mengembalikan kerugian negara atau Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Hal ini turut menjadi pertimbangan penyidik dalam mengambil langkah penahanan.

Kejari Kabupaten Gorontalo memastikan akan mengusut perkara ini hingga tuntas, termasuk membuka peluang adanya tersangka baru sebelum berkas dilimpahkan ke tahap persidangan.

Situasi ini menempatkan publik pada satu pertanyaan yang tak terhindarkan: apakah kasus ini akan berhenti pada nama-nama yang sudah ada, atau justru membuka daftar baru di lingkar pengelolaan anggaran DPRD?Sejauh ini, arah penyidikan mengindikasikan satu hal—perkara ini belum sampai pada titik akhir.

Penulis: Lukman

Tags: Kabupaten GorontaloKASUS KORUPSItunjangan insentif

Berita Terkait

HRA, mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, mengenakan rompi tahanan saat digiring usai pemeriksaan di Kejari Kabupaten Gorontalo, Senin (4/5/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan komunikasi intensif (TKI) tahun anggaran 2022–2023, menyusul penahanan mantan Ketua DPRD sebelumnya. Penyidik memastikan, pengusutan perkara masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

HRA Resmi Ditahan, Kejari Kabgor Tambah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi TKI

Mei 4, 2026
Dua bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai wilayah Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, diduga menabrak aturan dan mengabaikan perintah pembongkaran dari pemerintah daerah. Foto : Tim Mimoza TV.

Pemilik Bangunan di Bantaran Sungai Diduga Abaikan Instruksi Pembongkaran

Mei 3, 2025

Sohidin, Anak Kampung yang Ingin Majukan Kabupaten Gorontalo dari Desa

September 2, 2024

Menyambut Pak Kajati Baru, Tantangan Berat Menanti di Gorontalo

Syam T. Ase – Sohidi: Merangkul Setiap Upaya Menuju Kabupaten Gorontalo yang Lebih Baik

Aktivis Menyoroti Kunjungan Studi Tiru ke Batam; Desak APH Selidiki Perencanaan dan Penganggaran yang Tidak Prosedural

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version