Rabu, Maret 25, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Sabu dan Ribuan Butir Obat-obatan

by Lukman Polimengo
Agustus 8, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo memusnahkan ribuan obat-obatan hasil tindak pidana, yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Gorontalo, Kamis (8-82024). Foto : Lukman/Lukman Polimengo.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo memusnahkan ribuan obat-obatan hasil tindak pidana, yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Gorontalo, Kamis (8-82024). Foto : Lukman/Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo memusnahkan ribuan obat-obatan hasil tindak pidana, yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Gorontalo, Kamis (8-82024).

Selain ribuan obat-obatan, Kejari juga memusnahkan barang bukti lainnya berupa senjata tajam, ganja, sabu, termasuk 30 telepon genggam yang terkait dengan perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo dalam wawancara dengan wartawan ini mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti itu merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Kejari Kota Gorontalo, yang dilaksanakan satu atau dua kali dalam setahun, tergantung dari jumlah barang bukti. Pemusnahan ini juga berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER 005/JA/03/2013 Tanggal 14 Maret 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Penyimpanan Pemusnahan dan Pelelangan Barang Bukti.

Baca juga

TPK Anjlok, Pariwisata Gorontalo Masih Sekadar “Singgah”, Belum Jadi Tujuan Tinggal

NTP Gorontalo Melejit Tertinggi di Indonesia Timur, Petani Mulai “Bernapas” di Awal 2026

“Barang bukti yang kita musnahkan pada hari ini berasal dari sekitar 52 perkara yang kita tangani, dan sudah mendapatkan ketetapan hukum atau sudah inkrah,” ujar Edy Hartoyo.

Edy Hartoyo merinci, 52 perkara yang sudah berketetapan hukum itu terdiri dari kasus narkotika dan zat additive lainnya sebanyak 11 perkara, yang barang buktinya berupa ganja, sabu dan obat-obatan lainnya. Untuk tindak pidana umum lainnya sebanyak 7 perkara, dan tindak pidana yang berkaitan dengan ketertiban umum sebanyak 34 perkara.

“Untuk perkara yang berkaitan dengan ketertiban itu barang buktinya berupa senjata tajam, palu, gunting, telepon genggam, termasuk juga rekapan togel,” ujarnya.

Ditanya soal barang bukti berupa ganja seberat 2 Kilogram, Edy Hartoyo menjelaskan bahwa barang buti tersebut belum dimusnahkan. Kata Dia, alasan belum dimusnahkannya ganja tersebut lantaran belum inkrah atau mendapat ketetapan hukum. Demikian juga dengan barang bukti berupa bahan kimia berupa Mercury, yang merupakan barang bukti dari kasus pertambangan.

“Untuk cairan Mercury ini kita musnakan dengan cara menyerahkannya kepada pihak DLH. Kita tidak tau bagaimana cara memusnahkannya. Merekalah yang lebih paham bagaimana cara memusnahkan bahan kimia itu. Kalau kita yang musnahkan, khawatinya bisa berakibat lain,” cetusnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain; Forkopimda Kota Gorontalo, pihak Lapas Kota Gorontalo, Lapas perempuan, BPOM, DLH, dan pihak terkait lainnya.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Ilustrasi TPK hotel Januari 2026. Foto: Lukman/mimoza.tv

TPK Anjlok, Pariwisata Gorontalo Masih Sekadar “Singgah”, Belum Jadi Tujuan Tinggal

Maret 24, 2026
Ilustrasi Nilai Tukar POetani Gorontalo. Foto: Lukman/mimoza.tv.

NTP Gorontalo Melejit Tertinggi di Indonesia Timur, Petani Mulai “Bernapas” di Awal 2026

Maret 24, 2026
Anggota DPRD Bone Bolango dari Partai NasDem, Rakhmatiyah Deu, saat menyiapkan paket sembako Ramadan yang akan disalurkan kepada masyarakat. Paket bantuan tersebut merupakan bagian dari 15 ribu paket bantuan Agenda Ramadan Anggota DPR RI dapil Gorontalo, Rachmat Gobel.

Safari Ramadan RG: Dari Meja Pembangunan hingga Paket Sembako untuk Warga

Maret 19, 2026

Bang Napi” di Lapas Gorontalo Terima Zakat, Bukan Sekadar Bantuan, Tapi Jalan Pulang

RG Salurkan 15 Ribu Paket Sembako Ramadan

Tata Dhini Berbagi Ribuan Paket Minuman, Tradisi Keluarga yang Kini Menjangkau Seluruh Desa di Dapil

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version