Sabtu, Agustus 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Sabu dan Ribuan Butir Obat-obatan

by Lukman Polimengo
Agustus 8, 2024
Reading Time: 2 mins read
69 0
A A
0
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo memusnahkan ribuan obat-obatan hasil tindak pidana, yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Gorontalo, Kamis (8-82024). Foto : Lukman/Lukman Polimengo.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo memusnahkan ribuan obat-obatan hasil tindak pidana, yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Gorontalo, Kamis (8-82024). Foto : Lukman/Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo memusnahkan ribuan obat-obatan hasil tindak pidana, yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Gorontalo, Kamis (8-82024).

Selain ribuan obat-obatan, Kejari juga memusnahkan barang bukti lainnya berupa senjata tajam, ganja, sabu, termasuk 30 telepon genggam yang terkait dengan perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo dalam wawancara dengan wartawan ini mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti itu merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Kejari Kota Gorontalo, yang dilaksanakan satu atau dua kali dalam setahun, tergantung dari jumlah barang bukti. Pemusnahan ini juga berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER 005/JA/03/2013 Tanggal 14 Maret 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Penyimpanan Pemusnahan dan Pelelangan Barang Bukti.

Baca juga

Festival Pesona Pohon Cinta 2025: Saat QRIS dan Budaya Lokal Berpadu di Pohuwato

Kasus Pengadaan Buku SD, ZP Masuk Bui, Negara Rugi Rp279 Juta

“Barang bukti yang kita musnahkan pada hari ini berasal dari sekitar 52 perkara yang kita tangani, dan sudah mendapatkan ketetapan hukum atau sudah inkrah,” ujar Edy Hartoyo.

Edy Hartoyo merinci, 52 perkara yang sudah berketetapan hukum itu terdiri dari kasus narkotika dan zat additive lainnya sebanyak 11 perkara, yang barang buktinya berupa ganja, sabu dan obat-obatan lainnya. Untuk tindak pidana umum lainnya sebanyak 7 perkara, dan tindak pidana yang berkaitan dengan ketertiban umum sebanyak 34 perkara.

“Untuk perkara yang berkaitan dengan ketertiban itu barang buktinya berupa senjata tajam, palu, gunting, telepon genggam, termasuk juga rekapan togel,” ujarnya.

Ditanya soal barang bukti berupa ganja seberat 2 Kilogram, Edy Hartoyo menjelaskan bahwa barang buti tersebut belum dimusnahkan. Kata Dia, alasan belum dimusnahkannya ganja tersebut lantaran belum inkrah atau mendapat ketetapan hukum. Demikian juga dengan barang bukti berupa bahan kimia berupa Mercury, yang merupakan barang bukti dari kasus pertambangan.

“Untuk cairan Mercury ini kita musnakan dengan cara menyerahkannya kepada pihak DLH. Kita tidak tau bagaimana cara memusnahkannya. Merekalah yang lebih paham bagaimana cara memusnahkan bahan kimia itu. Kalau kita yang musnahkan, khawatinya bisa berakibat lain,” cetusnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain; Forkopimda Kota Gorontalo, pihak Lapas Kota Gorontalo, Lapas perempuan, BPOM, DLH, dan pihak terkait lainnya.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Festival Pesona Pohon Cinta 2025: Saat QRIS dan Budaya Lokal Berpadu di Pohuwato

Agustus 1, 2025
Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menggiring terpidana ZP menuju mobil tahanan usai proses eksekusi. ZP dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengadaan buku perpustakaan SD tahun anggaran 2018. Foto: Istimewa.

Kasus Pengadaan Buku SD, ZP Masuk Bui, Negara Rugi Rp279 Juta

Agustus 1, 2025
Funco Tanipu. Foto : Dokumentasi mimoza.tv.

Sosiologi Bencana di Gorontalo: Sejarah Gempa, Peringatan Tsunami, dan Lelucon yang Beresiko

Juli 31, 2025

PLN Dorong Desa Dunu Jadi Ikon Wisata Berbasis Masyarakat di Gorontalo Utara

Waspada Tsunami Akibat Gempa Dahsyat Rusia, Kota Gorontalo Masuk Daftar Ancaman

Terkait Kasus Korupsi KUR BRI Kwandang, BRI Limboto Tegaskan: “Zero Tolerance to Fraud!”

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version