Kamis, Juni 4, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Sabu dan Ribuan Butir Obat-obatan

by Lukman
Agustus 8, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo memusnahkan ribuan obat-obatan hasil tindak pidana, yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Gorontalo, Kamis (8-82024). Foto : Lukman/Lukman Polimengo.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo memusnahkan ribuan obat-obatan hasil tindak pidana, yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Gorontalo, Kamis (8-82024). Foto : Lukman/Lukman Polimengo.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo memusnahkan ribuan obat-obatan hasil tindak pidana, yang digelar di halaman Kantor Kejari Kota Gorontalo, Kamis (8-82024).

Selain ribuan obat-obatan, Kejari juga memusnahkan barang bukti lainnya berupa senjata tajam, ganja, sabu, termasuk 30 telepon genggam yang terkait dengan perkara tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Edy Hartoyo dalam wawancara dengan wartawan ini mengatakan, kegiatan pemusnahan barang bukti itu merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh Kejari Kota Gorontalo, yang dilaksanakan satu atau dua kali dalam setahun, tergantung dari jumlah barang bukti. Pemusnahan ini juga berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER 005/JA/03/2013 Tanggal 14 Maret 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Penyimpanan Pemusnahan dan Pelelangan Barang Bukti.

Baca juga

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Harga Emas Tergelincir, Dolar AS dan Konflik Timur Tengah Jadi Biang Kerok

“Barang bukti yang kita musnahkan pada hari ini berasal dari sekitar 52 perkara yang kita tangani, dan sudah mendapatkan ketetapan hukum atau sudah inkrah,” ujar Edy Hartoyo.

Edy Hartoyo merinci, 52 perkara yang sudah berketetapan hukum itu terdiri dari kasus narkotika dan zat additive lainnya sebanyak 11 perkara, yang barang buktinya berupa ganja, sabu dan obat-obatan lainnya. Untuk tindak pidana umum lainnya sebanyak 7 perkara, dan tindak pidana yang berkaitan dengan ketertiban umum sebanyak 34 perkara.

“Untuk perkara yang berkaitan dengan ketertiban itu barang buktinya berupa senjata tajam, palu, gunting, telepon genggam, termasuk juga rekapan togel,” ujarnya.

Ditanya soal barang bukti berupa ganja seberat 2 Kilogram, Edy Hartoyo menjelaskan bahwa barang buti tersebut belum dimusnahkan. Kata Dia, alasan belum dimusnahkannya ganja tersebut lantaran belum inkrah atau mendapat ketetapan hukum. Demikian juga dengan barang bukti berupa bahan kimia berupa Mercury, yang merupakan barang bukti dari kasus pertambangan.

“Untuk cairan Mercury ini kita musnakan dengan cara menyerahkannya kepada pihak DLH. Kita tidak tau bagaimana cara memusnahkannya. Merekalah yang lebih paham bagaimana cara memusnahkan bahan kimia itu. Kalau kita yang musnahkan, khawatinya bisa berakibat lain,” cetusnya.

Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain; Forkopimda Kota Gorontalo, pihak Lapas Kota Gorontalo, Lapas perempuan, BPOM, DLH, dan pihak terkait lainnya.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Kejagung Tahan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana

Juni 3, 2026

Harga Emas Tergelincir, Dolar AS dan Konflik Timur Tengah Jadi Biang Kerok

Juni 3, 2026

Rupiah Lemas Lagi, Nyaris Sentuh Rp18.000 per Dolar AS

Juni 3, 2026

IHSG Jebol 6.000, Alarm Bahaya Pasar Saham Kembali Menyala

Prabowo Rombak Total Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Dicopot Di Tengah Evaluasi MBG

Honda Brio RS Tak Lagi Pakai Anak Kunci, Begini Cara Kerja Smart Entry System-nya

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version