Selasa, Desember 9, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejati Gorontalo Paparkan Kinerja 2025: 39 Perkara Ditangani, Rp882 Juta Uang Negara Diselamatkan

by Lukman Polimengo
Desember 9, 2025
Reading Time: 2 mins read
53 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv — Kejaksaan Tinggi Gorontalo merilis capaian kinerja penanganan perkara korupsi sepanjang Januari–Desember 2025. Dalam laporan yang disampaikan pada momentum peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejati menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan mengawal program pembangunan daerah.

Plh Kepala Kejati Gorontalo, Umaryadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini terdapat 39 perkara tipikor pada tahap penyelidikan dan 25 perkara di tahap penyidikan. Selain itu, 26 perkara telah dieksekusi, dengan total penyelamatan keuangan negara mencapai Rp882.660.000.

“Pemberantasan korupsi sudah menjadi prioritas pimpinan. Kami mendukung program pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sekaligus memastikan anggaran publik digunakan sebagaimana mestinya,” ujar Umaryadi, didampingi Asisten Intelijen Kejati Gorontalo, Rudi Iskandar.

Baca juga

Menanti Putusan Lengkap, Eksekusi Kasus Bansos Bone Bolango Tunggu ‘Surat Cinta’ MA

Rindu di Balik Jeruji: Ketika Masalah Orang Tua Menjadi Luka Paling Diam Bagi Anak

Lima Perkara Masuk Tahap Penyidikan

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Nursurya, menjelaskan bahwa saat ini terdapat lima kasus yang tengah berada di tahap penyidikan. Dari jumlah tersebut, Kejati sudah menahan dua orang tersangka, sementara tiga perkara lainnya masih dalam proses pendalaman.

“Tiga perkara belum kami tetapkan tersangkanya karena masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Penyidikannya tetap berjalan,” jelas Nursurya.

Dua tersangka yang telah ditahan merupakan bagian dari kasus proyek Kanal Banjir Tanggidaa. Berkas perkara keduanya masih berada pada tahap P19, atau permintaan kelengkapan berkas dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

Tiga Kasus Lain Masih Berproses

Adapun tiga kasus yang belum menetapkan tersangka meliputi:

  • Perjalanan dinas (Perdis) di Kota Gorontalo
  • Hibah dana KONI Gorontalo
  • Pengadaan videotron di Dinas Kominfo Provinsi Gorontalo

Ketiga perkara tersebut masih memerlukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi, ahli, dan sejumlah pihak terkait.

Dalam momentum Hakordia 2025, Kejati Gorontalo kembali menegaskan bahwa penindakan dan pencegahan korupsi akan terus diperkuat. Fokusnya bukan hanya pada pemidanaan, tetapi juga memastikan pengelolaan anggaran publik berlangsung transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Dari kiri ke kanan foto: Aspidsus, Nursurya. SH, M.H., Plh Kepala Kejati Gorontalo, Umaryadi, S.H., M.H., dan Asintel, Rudi Iskandar. S.H., M.H.

Menanti Putusan Lengkap, Eksekusi Kasus Bansos Bone Bolango Tunggu ‘Surat Cinta’ MA

Desember 9, 2025

Rindu di Balik Jeruji: Ketika Masalah Orang Tua Menjadi Luka Paling Diam Bagi Anak

Desember 9, 2025
Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Kejari Gorut Paparkan Capaian dan Tegaskan Sikap: Anggaran Publik Bukan Ruang Abu-Abu

Desember 9, 2025

Thomas Mopili Kembali Hadiri Pemeriksaan di Kejati Gorontalo Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Bangun Integritas di Lingkup Kampus: Kejari Bone Bolango Titip Pesan Anti Korupsi bagi Generasi Muda UNG

Kejari Gorut Gandeng 123 Ketua BPD Perkuat Program Jaga Desa di Momentum Hakordia 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version