Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melakukan penggeledahan awal Oktober 2025 lalu, Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo kembali melanjutkan langkah hukum dengan memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2024.
Kasi Dal Ops Pidsus Kejati Gorontalo, Tigor Sirait, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan, dua orang saksi yang diperiksa hari ini merupakan bendahara KONI pada masa pencairan hibah tersebut.
“Hari ini kami periksa dua orang saksi dengan latar belakang sebagai bendahara KONI saat dana hibah diterima tahun anggaran 2024,” ujar Tigor saat dikonfirmasi mimoza.tv, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, pemeriksaan ini fokus pada mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. Hingga kini, sudah sekitar tujuh orang yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Untuk saat ini pemeriksaan masih berfokus pada pihak KONI. Nanti dari keterangan itu akan dikembangkan ke pihak ketiga dan lainnya yang terkait penggunaan dana hibah tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Rabu (8/10/2025), tim Pidsus Kejati Gorontalo telah menggeledah kantor Sekretariat KONI Provinsi Gorontalo. Dari pantauan mimoza.tv, tim penyidik terlihat menyisir sejumlah ruangan dan mengamankan beberapa dokumen serta barang dari lokasi.
Penggeledahan berlangsung terbuka dan menarik perhatian warga sekitar karena dijaga ketat aparat kejaksaan.
Selain kantor KONI, sehari berselang penyidik juga menggeledah Dinas Komunikasi dan Statistik Provinsi Gorontalo. Dari operasi itu, Kejati mengamankan sejumlah data dan dokumen terkait pengadaan fasilitas Command Center dengan nilai proyek sekitar Rp5 miliar.
“Untuk memperkuat dan membuat terang perkara, saksi-saksi akan kembali dipanggil untuk diperiksa,” tambah Tigor.
Langkah Kejati Gorontalo ini menjadi sinyal bahwa penyelidikan terhadap dua kasus besar—hibah KONI dan pengadaan Command Center—mulai memasuki babak baru.
Penulis: Lukman
Editor: Tim Redaksi mimoza.tv



