Minggu, Mei 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kejati Gorontalo Usut Dugaan Pengadaan Mami Deprov yang Dikelola Istri Aleg

by Lukman Polimengo
Mei 7, 2025
Reading Time: 2 mins read
53 2
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan makan dan minum (mami) di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo (Deprov), yang disebut-sebut melibatkan Persatuan Istri Anggota Dewan (PIAD), Senin (5/5/2025).

Sekitar enam personel Kejati mendatangi Sekretariat Deprov untuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah pejabat. Mereka memeriksa proses pengadaan mamin yang diduga tidak sepenuhnya dijalankan oleh pihak ketiga, melainkan dikendalikan secara informal oleh PIAD—organisasi non-badan hukum yang terdiri dari para istri legislator.

Pengumpulan keterangan berlangsung selama sekitar dua jam. Usai pemeriksaan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati, Dadang Djafar, enggan memberi komentar. “No comment,” ujarnya seperti yang dikutip mimoza.tv dari Gorontalopost.id.

Baca juga

BI Gorontalo Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Lewat PESONA TAMETO 2025

Yayasan Annie Ebu Gobel dan Komunitas Gorontalo Baik Kolaborasi Kelola Rusun Lansia Pertama di Gorontalo

Sebaliknya, Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat Deprov, Ismail Djafar, menjelaskan bahwa kedatangan tim Kejati masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Ia membantah jika PIAD menjadi pelaksana teknis dalam pengadaan mami.

“PIAD bukan badan usaha, jadi tidak mungkin mengelola pengadaan langsung. Semua pengadaan tetap melalui pihak ketiga yang terdaftar di platform e-katalog seperti MBiz,” tegas Ismail. Ia menyebutkan bahwa total anggaran makan dan minum Deprov tahun ini mencapai sekitar Rp 6 miliar, dan setiap bagian di sekretariat memiliki alokasi masing-masing.

Tak hanya mami, tim Kejati juga menelusuri aktivitas lain seperti pelaksanaan reses. Sejumlah pejabat dimintai keterangan, termasuk para kepala bagian dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

Menanggapi langkah Kejati, Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Femy Udoki, menyatakan dukungannya. Ia menilai langkah ini penting untuk menjawab kecurigaan publik dan memperkuat transparansi.

“Kami menghormati proses yang ditempuh Kejati. Ini bisa menjawab apakah benar ada keterlibatan PIAD dalam pengadaan yang seharusnya melalui mekanisme resmi,” ujar Femy.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD, Umar Karim. Ia menyebut lembaganya juga sedang menindaklanjuti laporan serupa terkait dugaan keterlibatan PIAD. Namun, menurutnya, jalur etik dan jalur hukum yang sedang ditempuh Kejati adalah dua proses yang berbeda.

“Kejati fokus pada aspek pidana, sementara BK bergerak di ranah kode etik. Jadi tidak akan tumpang tindih,” ujar politisi Nasdem ini.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gorontalo, La Ode Haimudin, mengaku belum mengetahui adanya penyelidikan dari Kejati terkait persoalan tersebut. “Saya belum tahu soal itu,” tuturnya singkat.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

BI Gorontalo Dorong Ekonomi Syariah dan Digitalisasi Lewat PESONA TAMETO 2025

Mei 24, 2025

Yayasan Annie Ebu Gobel dan Komunitas Gorontalo Baik Kolaborasi Kelola Rusun Lansia Pertama di Gorontalo

Mei 24, 2025
Arif Rahim

Kasus TKI DPRD Mandek, AMMPD: Kejari Muntaber!

Mei 23, 2025

Anak Jadi Korban, Ayah Kandung di Gorontalo Terjerat Kasus Pencabulan

Masuk Sah, Beraktivitas Ilegal: Lima Warga Tiongkok Dideportasi dari Gorontalo

Jelang Puncak Haji 2025, Jemaah Diimbau Hemat Energi dan Fokus Persiapan Ibadah Utama

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version