Senin, Juni 27, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kenapa Perda Miras Gorontalo Harus Tajam?

by admin
November 4, 2019
Reading Time: 3min read
97 7
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Perda No. 16 tahun 2015 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Provinsi Gorontalo akan dipertajam. Gubernur Gorontalo menegaskan revisi Perda tersebut agar membuatnya lebih menggigit dan tajam. Ini menjadi tantangan tersendiri ditengah paradoks kebijakan tentang produksi dan peredaran miras. Tantangan lain datang dari budaya hedon yang makin kental dalam pergaulan anak muda. Syukurlah, DPRD Provinsi Gorontalo mendukung penuh revisi Perda ini.

Di Gorontalo, pengaruh miras bagi warga terutama kaum muda semakin mengkhawatirkan. Data Riskesdas Kementerian Kesehatan, 2018 menempatkan Gorontalo pada urutan 4 setelah Sulut, NTT dan Bali. Kajian Libang Bapppeda Provinsi Gorontalo, 19.4% anak SD pertama kali mengkonsumsi miras dan 38.9% saat duduk di SMP. Jenis minuman pertama kali dikonsumsi anak-anak tersebut 40.7% adalah cap tikus.  Yang lebih memiriskan 51.5% responden menyatakan sangat kurang memperoleh informasi tentang bahaya miras. Selebihnya, 48.1% mengatakan tidak mengetahui kalau miras dilarang agama.

Temuan ini bisa menjadi bom waktu. Tidak hanya terkait peningkatan kriminalitas, namun dalam jangka panjang akan berdampak pada tingkat produktivitas tenaga kerja di daerah ini.

Baca juga

Kedapatan Mabuk Lem dan Miras, 8 ABG ini Diamankan Aparat Pol PP

Diduga Jadi Distributor Miras, Warung di Kota Gorontalo ini di Gerebek Aparat

Struktur penduduk Gorontalo saat ini didominasi usia muda yakni kelompok usia 15 hingga 35 tahun. Menurut BPS, Gorontalo menikmati puncak bonus demografi lebih awal dibandingkan nasional yakni tahun 2025. Saat ini, penduduk usia produktif dominan bekerja di sector non-formal (59,70%) mulai dari yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas hingga pekerja tak dibayar. Disinilah titik krusialnya. Jika anak-anak muda di atas terpapar konsumsi miras maka dikhawatirkan mereka tidak bisa keluar dari klasifikasi pekerja informal yang notabene memiliki tingkat produktivitas rendah. Survey NSLIC menunjukan produktivitas tenaga kerja yang rendah menjadi penyumbang utama permasalahan dunia usaha di Provinsi Gorontalo. Disinilah kenapa kita semua harus setuju agar Perda ini dibuat menggigit dan tajam.  Sekarang, bagaimana membuatnya tajam?

Upaya penajaman menjadi tantangan tersendiri.  Fakta bahwa kebijakan tentang produksi dan peredaran miras paradoksial. Di satu sisi, negara menyadari dampak buruk bagi masyarakat, disisi lain keberadaan miras diperlukan sebagai salah satu sumber pemasukan pendapatan negara. Tantangan lain datang dari bias heuristic yang mendorong manusia membuat keputusan berdasarkan kemudahan suatu informasi tertentu muncul dalam pikiran. Mudahnya menemukan miras ikut memudahkan anak-anak memutuskan untuk mengkonsumsinya. 

Fikiran dan perilaku manusia tidak lepas dari pengaruh lingkungan sekitar. Pengaruh orang tua terhadap anak, atasan terhadap bawahan, hingga pengaruh politisi terhadap konstituennya. Ada dorongan menenggak miras karena pengaruh lingkungan sekitar. Misalnya orang tua atau bagian keluarga terbiasa dengan miras. Pertemanan juga dapat memberikan pengaruh. Kesetiakawanan membuat anak bisa tergoda meskipun awalnya ia menolak. Kalau menolak akan dianggap tidak solid, tidak setiakawan dan tidak dianggap jantan. Pengaruh media juga tak kalah buruk. Studi dari Journal of Pediatrics menemukan ketika remaja sering menonton adegan penggunaan miras dalam film, mereka akan ingin mencoba hal yang sama.  Yang tak kalah penting adalah pengaruh masalah yang dihadapi sang anak baik yang dialami di rumah maupun di sekolah. Anak-anak membutuhkan perhatian dan pengertian. Kurangnya dua hal itu akan mendorong sang anak mencari kompensasi diluar antara lain melalui minuman keras.

Sekolah dan keluarga adalah ekosistim penting dalam pengasuhan anak-anak.  Pola pengasuhanan sebaiknya menghadirkan lingkungan yang tidak bias bagi perkembangan kognitif sang anak. Daripada bersikap keras, orang tua dapat menghadirkan pendekatan dengan cara memberi pancingan pilihan daripada berbagai peraturan atau anjuran. Dalam Teori Pancingan (Nudge Theory), Peraih Nobel Ekonomi, Richard Thaler mengatakan pancingan harusnya mudah dan bersifat mendorong, bukan mengharuskan. Ini akan efektif melibatkan fikiran dan perilakunya seperti yang kita inginkan. Ilustrasi sederhana, misalnya, saat kita ingin mempengaruhi anak agar senang membaca buku. Maka cara efektif adalah pendekatan pancingan dengan meletakkan buku-buku di dekatnya. Ini lebih efektif ketimbang menyuruh anak tersebut membaca buku.

Harapan Gubernur agar semua pihak terkait bisa bersinergi untuk sama-sama mengatasi masalah miras ini adalah kemutlakan. Proses revisi yang komprehensif harus dibangun melalui diskusi dan konsultasi intens dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, aparat penegak hukum, psikolog, pendidik, dan berbagai elemen masyarakat lainnya. Kebijakan untuk menghapus penerima bantuan sosial bagi rumah tangga yang mengkonsumsi miras perlu dipertimbangkan.  Peran Kabupaten/Kota setidaknya dalam bentuk mendorong kegiatan-kegiatan produktif dan mengurangi selebrasi-selebrasi di tingkat masyarakat yang hanya menumbuhkan hedonism di kalangan warga masyarakat utamanya kawula muda.

Semua upaya yang dilakukan setidaknya membantu kita keluar dari jebakan jangkar (anchoring trap) miras sebagai sebuah kebiasaan yang sulit diberantas.

Penulis: Aryanto Husain, Anggota DRD /Kabid Ekonomi Bapppeda Prov. Gorontalo

Tags: mirasPERDA MIRAS

Berita Terkait

Kedapatan Mabuk Lem dan Miras, 8 ABG ini Diamankan Aparat Pol PP

Kedapatan Mabuk Lem dan Miras, 8 ABG ini Diamankan Aparat Pol PP

Mei 28, 2021
Diduga Jadi Distributor Miras, Warung di Kota Gorontalo ini di Gerebek Aparat

Diduga Jadi Distributor Miras, Warung di Kota Gorontalo ini di Gerebek Aparat

Maret 16, 2021

Lagi, Aparat Polres Gorontalo Utara Gagalkan Penyeludupan 5 Ton Cap Tikus

Januari 7, 2021

Tim Rajawali dan Resmob Amankan Ratusan Botol Miras

Desember 29, 2020

Kasus Perceraian di Kabupaten Gorontalo di Picu Oleh Miras

Desember 16, 2020

Coba Diseludupkan lewat Bus Antar Provinsi, Aparat Gagalkan Peredaran Miras Cap Tikus

September 2, 2020
Next Post
Gelar Tes Urine Dadakan, Puluhan Pegawai BNNP Kaget

Gelar Tes Urine Dadakan, Puluhan Pegawai BNNP Kaget

Rekomendasi

Kelanjutan Kasus GORR, Kepala BPN Gorontalo di Tahan
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi BUMD  PT Global Gorontalo Gemilang Naik Status, Sejumlah Pihak Siap-siap “Dapa Pangge”

by Lukman Polimengo
Juni 19, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah melalui beberapa tahapan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo akhirnya menaikan status perkara dugaan korupsi pernyataan modal...

Read more

Adhan Dambea :WTP Itu Kewajiban, Jangan Digaung-gaungkan Sebagai Prestasi

LBH Limboto Desak APH Turun Tangan Pada Persoalan Keuangan Perumda Tirta Bulango

Jadi Narsum di FDG, Niko Ungkap Carut Marut Keuangan Perumda Tirta Bolango

Temui Warga Nelayan, Adhan Dambea Ingatkan Pengawasan Dari Dinas Terkat

Social Media

POPULAR POST

  • Baru Dua Pekan Menjabat, Kajari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek di RS Aloei Saboe

    Jalani Sidang Perdana, Anak Mendiang Wali Kota Gorontalo Dengarkan Dakwaan

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Bakal Lakukan Pembelaan Secara Profesional, Spandi Pakaya : Yakin Klien Kami Tidak Bersalah

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Melawan Saat Diamankan, Pemuda Yang Diduga Terlibat Curanmor ini Dapat Hadiah Timah Panas

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Gorontalo Kapoda Baru, LBH Limboto : Semoga Bisa Usut Tuntas Investasi Bodong

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Per Hari ini Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Dugaan Korupsi BUMD  PT Global Gorontalo Gemilang Naik Status, Sejumlah Pihak Siap-siap “Dapa Pangge”

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In