Selasa, Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Komisi A Dekot Temukan Fakta Penyalahgunaan Wewenang Dan Jabatan Kadis Kesehatan

by Redaksi
April 18, 2018
Reading Time: 2 mins read
81 2
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Persoalan mosi tidak percaya yang dilayangkan puluhan pegawai Dinas Kesehatan Kota Gorontalo terkait Kepala Dinas ke DPRD Kota Gorontalo beberapa waktu lalu, kini menuai persoalan baru. Dimana DPRD menemukan fakta terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan kepala dinas, yang menganulir Surat Keputusan (SK) Wali Kota, serta membentuk staf khusus kedinasan yang dianggap melanggar administrasi.

Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, dr.Nur Albar yang menganulir Surat keputusan (SK) Wali Kota Gorontalo, terkait penetapan pejabat eselon IV dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dinilai sebagai sebuah bentuk pelanggaran.

Baca juga

Sidak Sejumlah Apotik dan Toko Obat, Dinkes Kota Gorontalo temukan ini

Update Corona di Gorontalo, PDP capai 3093

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi A DPRD Kota Gorontalo pada Senin (16/4/2018) kemarin. Dr.Nur Albar selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo diduga telah mengganti SK Wali Kota nomor 821.2 tahun 2017.

Anggota Komisi A, Darmawan Duming menilai keputusan pembentukan dan pengangkatan staf khusus itu seharusnya hanya dapat dilakukan oleh kepala daerah dan bukan kepala dinas. “Selain mengganti SK wali kota, Dokter Nur Albar juga dinilai telah menyalahi aturan, karena telah membentuk dan mengangkat staf khusus di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo,” ungkap Darmawan.

Tidak hanya anggota Komisi A, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Gorontalo juga menilai keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dalam menganulir SK wali kota, serta membentuk dan mengangkat staf khusus dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo tidak dapat dibenarkan.

“Seharusnya membentuk dan mengangkat staf khusus itu adalah wewnang kepala daerah bukan kepala dinas,” kata Siti Dahlia, Kabag Hukum Pemkot.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dr.Nur Albar mengungkapkan pengangkatan staf khusus tersebut untuk memenuhi kebutuhan organisasi. “Kalau saya ingin merunut satu persatu, semuanya saya tahu kelebihan dan kekurangan masing-masing. Jadi jika ada perubahan-perubahan, itu mungkin untuk kepentingan organisasi,” kata Nur Albar.

Sebelumnya, puluhan pegawai Dinas Kesehatan Kota Gorontalo melayangkan mosi tidak percaya kepada dr.Nur Albar selaku kepala dinas ke DPRD Kota Gorontalo, karena dianggap bekerja tidak sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya. (lrn)

Tags: DINAS KESEHATAN

Berita Terkait

Menindak lanjuti hasis rembuk bersama Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Dinas kesehatan (Dinkes) Kota Gorontalo menggelar sidak kesejumlah apotik, toko obat dan distributor pada hari Rabu (26/10/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Sidak Sejumlah Apotik dan Toko Obat, Dinkes Kota Gorontalo temukan ini

Oktober 26, 2022
Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie saat memberikan keterangan dalam press conference. Foto: Lukman Polimengo

Update Corona di Gorontalo, PDP capai 3093

April 14, 2020
Pasien yang diduga terjangkit Antraks, di rujuk ke rumah sakit, guna mendapatkan penanganan lebih lanjut. Fot: Lukman Polimengo.

Konsumsi Daging Kambing, 3 Warga Gorontalo Diduga Terjangkit Antraks

Januari 18, 2019

Pertama Di Provinsi Gorontalo, Dikes Kabupaten Gorontalo Lounching PSC 119

Plt Wali Kota Inginkan Dinas Kesehatan Bisa Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

DPRD Kota Beri Waktu Seminggu Kadis Kesehatan Lakukan Rekonsiliasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version