Selasa, Mei 24, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Komisi A Dekot Temukan Fakta Penyalahgunaan Wewenang Dan Jabatan Kadis Kesehatan

by admin
April 18, 2018
Reading Time: 2min read
70 3
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Persoalan mosi tidak percaya yang dilayangkan puluhan pegawai Dinas Kesehatan Kota Gorontalo terkait Kepala Dinas ke DPRD Kota Gorontalo beberapa waktu lalu, kini menuai persoalan baru. Dimana DPRD menemukan fakta terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan kepala dinas, yang menganulir Surat Keputusan (SK) Wali Kota, serta membentuk staf khusus kedinasan yang dianggap melanggar administrasi.

Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, dr.Nur Albar yang menganulir Surat keputusan (SK) Wali Kota Gorontalo, terkait penetapan pejabat eselon IV dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dinilai sebagai sebuah bentuk pelanggaran.

Baca juga

Update Corona di Gorontalo, PDP capai 3093

Konsumsi Daging Kambing, 3 Warga Gorontalo Diduga Terjangkit Antraks

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi A DPRD Kota Gorontalo pada Senin (16/4/2018) kemarin. Dr.Nur Albar selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo diduga telah mengganti SK Wali Kota nomor 821.2 tahun 2017.

Anggota Komisi A, Darmawan Duming menilai keputusan pembentukan dan pengangkatan staf khusus itu seharusnya hanya dapat dilakukan oleh kepala daerah dan bukan kepala dinas. “Selain mengganti SK wali kota, Dokter Nur Albar juga dinilai telah menyalahi aturan, karena telah membentuk dan mengangkat staf khusus di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo,” ungkap Darmawan.

Tidak hanya anggota Komisi A, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Gorontalo juga menilai keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dalam menganulir SK wali kota, serta membentuk dan mengangkat staf khusus dilingkungan Dinas Kesehatan Kota Gorontalo tidak dapat dibenarkan.

“Seharusnya membentuk dan mengangkat staf khusus itu adalah wewnang kepala daerah bukan kepala dinas,” kata Siti Dahlia, Kabag Hukum Pemkot.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Gorontalo dr.Nur Albar mengungkapkan pengangkatan staf khusus tersebut untuk memenuhi kebutuhan organisasi. “Kalau saya ingin merunut satu persatu, semuanya saya tahu kelebihan dan kekurangan masing-masing. Jadi jika ada perubahan-perubahan, itu mungkin untuk kepentingan organisasi,” kata Nur Albar.

Sebelumnya, puluhan pegawai Dinas Kesehatan Kota Gorontalo melayangkan mosi tidak percaya kepada dr.Nur Albar selaku kepala dinas ke DPRD Kota Gorontalo, karena dianggap bekerja tidak sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya. (lrn)

Tags: DINAS KESEHATAN

Berita Terkait

Uji Cepat ODP, 30 Ribu Alat Rapid Test Tiba di Gorontalo

Update Corona di Gorontalo, PDP capai 3093

April 14, 2020
Konsumsi Daging Kambing, 3 Warga Gorontalo Diduga Terjangkit Antraks

Konsumsi Daging Kambing, 3 Warga Gorontalo Diduga Terjangkit Antraks

Januari 18, 2019

Pertama Di Provinsi Gorontalo, Dikes Kabupaten Gorontalo Lounching PSC 119

November 12, 2018

Plt Wali Kota Inginkan Dinas Kesehatan Bisa Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

April 18, 2018

DPRD Kota Beri Waktu Seminggu Kadis Kesehatan Lakukan Rekonsiliasi

April 18, 2018

Terkait Mosi Tidak Percaya Pegawainya, Nur Albar : Ini Upaya Pembunuhan Karakter

April 11, 2018
Next Post
DPRD Kota Beri Waktu Seminggu Kadis Kesehatan Lakukan Rekonsiliasi

DPRD Kota Beri Waktu Seminggu Kadis Kesehatan Lakukan Rekonsiliasi

Rekomendasi

Melihat Dari Dekat Antusias Warga Gorontalo Sabut Lebaran Ketupat
Kabar Daerah

Melihat Dari Dekat Antusias Warga Gorontalo Sabut Lebaran Ketupat

by Lukman Polimengo
Mei 8, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Tradisi perayaan Lebaran Ketupat di Provinsi Gorontalo pada tahun ini di prediksi jauh lebih meriah dari dua...

Read more

Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

Proyek Drainase di Jalan Panjaitan Telan Korban, Warga : Tidak Ada Garis Pembatas

Wartawan Dilarang Meliput RDP, Begini Penjelasan KPK dan Deprov Gorontalo

Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

Social Media

POPULAR POST

  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Tak Dihadiri Rusli Habibie, Terdakwa : Tidak Menghormati Lembaga Pengadilan

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In