Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

KPK Dorong Warga Laporkan kasus Korupsi

by Lukman Polimengo
Desember 10, 2018
Reading Time: 3 mins read
66 4
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kota Solo kembali menjadi perhatian publik setelah KPK menangkap Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dan seorang hakim Pengadilan Negeri Semarang Lasito ketika sedang melakukan transaksi di sebuah rumah mewah milik Lasito di Kerten Laweyan Solo. Marzuqi diduga menyuap Lasito 700 juta rupiah dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika untuk memuluskan suatu kasus di pengadilan. KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka. Tetapi tak lama kemudian Kejati Jawa Tengah mengeluarkan SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara perkara tersebut, meskipun akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan baru setelah diprotes keras oleh berbagai badan dan organisasi.

Kasus suap ini bukan yang pertama terjadi di kota Solo. Warga tentu masih ingat betul kasus koruspi pengadaan simulator SIM (Surat Ijin Mengemudi) yang melibatkan Irjen Pol. Djoko Susilo. Dua rumah mewah di Solo yang bernilai lebih dari 35 miliar rupiah dan disebut-sebut sebagai milik jendral polisi itu, disita KPK.

Sekelompok warga Solo yang geram dengan para pelaku korupsi hari Minggu ini (9/12) menggelar aksi demonstrasi, yang diwarnai tindakan menginjak-injak puluhan gambar tikus sebagai simbol memberantas pelaku korupsi. Haristato yang ikut berdemonstrasi mengatakan kepada VOA, ia berharap semangat memberantas korupsi tak pernah mati dan pidana mati bagi koruptor.

Baca juga

Aleg PDIP Semprot Wakil Ketua KPK dalam Forum Lemhannas: “Korupsi Itu Intinya Etika dan Moral, Pak!

KPK Geledah Rumah RU di Kota Gorontalo

“Ini bentuk aksi kami maraknya kasus korupsi di Indonesia. Stop maraknya kasus korupsi. Perberat atau hukum mati koruptor. Korupsi menyengsarakan masyarakat dan negara,” ujar Haristato.

KPK Siap Beri Perlindungan Bagi Warga yang Melaporkan Kasus Korupsi

Tak jauh dari lokasi aksi warga tersebut, pemerintah kota Solo dan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK memberi pendidikan anti-korupsi bagi generasi muda dalam acara “Car Free Day“ atau “Hari Bebas Kendaraan.” Salah seorang Dewan Penasehat KPK, Budi Santoso, menggarisbawahi pentingnya peran warga untuk terus meningkatkan semangat untuk mencegah dan memberantas korupsi. Oleh karena itu, ujarnya, perlindungan dan penghargaan bagi saksi pelapor kasus korupsi menjadi instrumen penting.

“Sebenarnya aturan pemberantasan korupsi di Indonesia itu sudah mencukupi dan relatif lengkap. Hanya kelembagaan yang bertugas menangani kasus korupsi perlu dibenahi. Kami melihat di KPK, koordinasi itu perlu ditingkatkan. Hal lain yang menurut kami penting, saya kira sikap permisif msyarakat terhadap terjadinya pidana korupsi, mungkin masih perlu digenjot ya, karena masih banyak kejadian-kejadian atau dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, tetapi masyarakat belum mau atau belum berani melaporkan sehingga perlu diberi insentif atau penghargaan tinggi dan perlidungan bagi mereka yang mau melaporkan adanya kasus korupsi. Saya kira langkah ini perlu didukung termasuk KPK,” papar Budi Santoso.

Sejumlah penegak hukum telah dijerat karena melakukan tindak korupsi. Termasuk diantaranya adalah 29 hakim Mahkamah Konstitusi, hakim Adhoc Tipikor, hingga hakim di tingkat pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi. Ada pula 10 pejabat polisi dan lima jaksa yang tergoda pusaran korupsi, dan sejumlah menteri di jajaran kabinet sebelumnya, DPRD propinsi dan kabupaten/kota hingga kepala daerah. Sepanjang tahun 2018 ini saja KPK telah melangsungkan sedikitnya 27 operasi tangkap tangan atau OTT bekerjasama dengan aparat kepolisian.

Indeks Persepsi Korupsi: Indonesia di Peringkat 98

Dalam indeks persepsi korupsi 2017 yang dikeluarkan Transparency International pertengahan 2018 lalu, Indonesia menempati peringkat ke 96 dari 180 negara. Lima negara yang dinilai paling bebas korupsi adalah: Selandia Baru, Denmark, Finlandia, Norwegia dan Swiss. Sementara lima negara yang dinilai paling korup adalah : Yaman, Afghanistan, Suriah, Sudan Selatan dan Somalia. (ys/em/luk)

Tags: Hari Anti KorupsiKPK

Berita Terkait

Tangkappan layar video saat Tia Rahmania, Anggota DPR RI terpilih dari Fraksi PDIP melakukan interupsi dan protes keras ketika Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang tengah menjadi pembicara dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang digelar di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin (23/9/2024).

Aleg PDIP Semprot Wakil Ketua KPK dalam Forum Lemhannas: “Korupsi Itu Intinya Etika dan Moral, Pak!

September 25, 2024
Ilustrasi KPK. Foto : Istimewa.

KPK Geledah Rumah RU di Kota Gorontalo

Agustus 29, 2023
Asisten Intelijek Kelaksan Tinggi Gorontalo, Otto Sompotan, saat menemui pengunjuk rasa, di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Senin (21/11/2022). Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Datangi Kejaksaan Tinggi, Mahasiswa ini Pertanyakan Penanganan Kasus Bansos Bone Bolango

November 21, 2022

KPK Ekspos Kasus Bansos Bone Bolango

KPK Tangkap Rektor Universitas Lampung, Rustam Akili : Harus di Hukum Berat

Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version