Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

KPU Terima LADK Calon Anggota DPD RI Rahmiyati Yahya

by Abdulah Pakudu
November 6, 2018
Reading Time: 1 min read
152 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimozatv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Rahmijati Jahja.

Dimana sebelumnya pada tanggal 23 September 2018 kemarin, KPU Provinsi Gorontalo tidak amenerima laporan LADK Rahmijati Jahja, dengan alasan sudah melewati batas waktu pemasukan dokumen berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) nomor 34/2018.

Baca juga

Duka Pemilu Serentak Banyak Anggota KPPS Dan Polisi Meninggal Dunia

Hasil Perhitungan Sementara, Elnino Aman di Kursi Ketiga

Didalam PKPU itu sendiri dijelaskan bahwa, batas waktu untuk memasukan dokumen LADK hingga tanggal 23 September 2018 pukul 18.00 waktu setempat.

Sesuai dengan aturan PKPU pasal 67 ayat 2, bahwa calon anggota peserta pemilu yang tidak memasukkan LADK sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, akan dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta pemilu.

“Saya tegaskan bahwa, ibu Rahmijati memasukan LADK, namun memang ada selisih waktu sekitar 21 menit dari batas ketentuan yaitu pukul 18.00 waktu setempat” kata Yakop Abdul Rahmat Mahmud, SH. MH selaku tim kuasa hukum dari Rahmijati.

Atas ketentuan batas waktu untuk memasukkan dokumen tersebut kami selaku tim kuasa hukum, merasa ketentuan tersebut sangat merugikan ibu Rahmijati, disisi lain ada pelanggaran pasal yang dilakukan KPU.

Pihaknya pun bersama tim kuasa hukum, lewat perjalanan panjang melakukan berbagai upaya, mulai dari konsultasi langsung dengan KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi Gorontalo, hingga akhirnya menyurati dan
mendatangi Bawaslu RI dan KPU RI untuk memintakan kepastian hukum.

“Alhamdulillah lewat perjalanan panjang yang kurang lebih hampir dua bulan lamanya, akhirnya KPU RI mengeluarkan surat yang ditujukan kepada KPU Provinsi Gorontalo, yang pada intinya meminta agar KPU
Provinsi Gorontalo menindaklanjuti surat dari Bawaslu Provinsi Gorontalo,” tutupnya.(fzl)

Tags: #dpdri#pemilu2019 #pileg #pilpres #kpukotagorontaloPILEG 2019

Berita Terkait

Ilustrasi meninggal dunia

Duka Pemilu Serentak Banyak Anggota KPPS Dan Polisi Meninggal Dunia

April 22, 2019
Caleg DPR RI Partai Gerindra, Elnino Mohi. Foto: Koleksi pribadi.

Hasil Perhitungan Sementara, Elnino Aman di Kursi Ketiga

April 21, 2019

Nelson Ajak Warga Untuk Tidak Golput

Maret 13, 2019

Lima Agenda Penting Sektor Energi Bagi Presiden Terpilih

Kotak Suara Untuk Pemilu 2019, Sudah Tersimpan Di Gudang Logistik KPU Kota

KPU Umumkan Hasil Seleksi Anggota PPS Pemilu 2019

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version