Gorontalo, mimoza.tv – Kasus dugaan penyetruman terhadap anggota Polri oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo terus bergulir. Kuasa hukum korban, Ricki Monintja, menyebut tindakan tersebut bukan sekadar insiden biasa, melainkan bentuk kekerasan yang didahului oleh sikap provokatif dari petugas Satpol PP.
Dalam keterangannya kepada media, Selasa (8/7/2025), Ricki menjelaskan kronologi sebelum kliennya—anggota polisi aktif—mengalami kekerasan saat melintas di depan Kafe MNC Dulomo pada Ahad dini hari (6/7/2025).
“Klien kami hendak pulang ke rumah. Saat melihat ada kerumunan, ia mendekat karena lokasi razia itu tak jauh dari tempat tinggalnya. Saat dimintai KTP oleh salah satu petugas Satpol PP, klien kami menunjukkannya secara kooperatif,” ujar Ricki, seperti dikutip mimoza.tv dari Berinti.id.
Namun, menurut Ricki, respons dari petugas Satpol PP justru tidak proporsional.

“Alih-alih dijelaskan dengan baik, klien kami justru ditanya dengan nada kasar dan direndahkan. Bahkan, sempat ditantang untuk duel oleh salah satu anggota Satpol PP. Itu terekam dalam siaran langsung TikTok yang dilakukan oleh petugas sendiri,” ungkap Ricki.
Ia menambahkan, ajakan duel tersebut bukan hanya sekali diucapkan, tetapi dua kali. Setelah itu, terjadi aksi pengeroyokan oleh sekitar lima orang. Klimaksnya, kliennya disetrum menggunakan alat kejut listrik (taser) di bagian leher selama kurang lebih lima detik.
“Akibat kejadian itu, klien kami mengeluhkan nyeri di bagian pinggang, perut, hingga dada. Bahkan sempat merasa mual,” tambah Ricki.
Pasca insiden, korban dilarikan ke RS Multazam di Kota Gorontalo, lalu dirujuk ke RS Bhayangkara di Kabupaten Gorontalo untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.
Kuasa hukum korban juga menyayangkan tidak adanya itikad baik dari pihak Satpol PP yang terlibat, untuk sekadar menjenguk atau meminta maaf secara pribadi.
“Tidak ada satu pun dari mereka yang datang. Padahal ini menyangkut tindakan kekerasan serius terhadap aparat negara,” pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa ini memicu perhatian publik setelah beredar video dan keterangan saksi yang menyebut korban sempat ditantang dan kemudian disetrum oleh oknum petugas Satpol PP saat razia berlangsung. Polda Gorontalo sendiri sudah menyatakan akan mengusut kasus ini secara transparan. Sementara itu, penyelidikan terhadap dugaan aksi balasan berupa perusakan Kantor Satpol PP juga sedang berjalan.
Penulis: Lukman | Editor: Redaksi mimoza.tv