Rabu, Maret 4, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Kunjungan DPRD ke Kejati Disebut Tanpa Sepengetahuan Komisi I, Dinilai Rawan Kepentingan

by Lukman Polimengo
Januari 13, 2026
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, bersama pimpinan DPRD saat silaturahmi dengan Kejati Gorontalo. Foto: Penkum.

Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, bersama pimpinan DPRD saat silaturahmi dengan Kejati Gorontalo. Foto: Penkum.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kunjungan kerja silaturahmi pimpinan dan fraksi DPRD Provinsi Gorontalo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang dipimpin Ketua DPRD Thomas Mopili menuai sorotan. Informasi yang dihimpun mimoza.tv menyebutkan, kunjungan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.

Sumber internal DPRD yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, Komisi I yang memiliki mitra kerja di bidang pemerintahan dan hukum tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait agenda silaturahmi tersebut.

“Kami tidak tahu ada agenda kunjungan itu. Tidak ada pemberitahuan ke Komisi I,” ungkap sumber tersebut.

Baca juga

Inflasi Gorontalo Tembus 5,30 Persen, Perumahan dan Pangan Dominan

Pengembalian Berkas Kasus Pembacokan Pelataran Sentral Disorot, Publik Minta Transparansi Kejari

Sumber yang sama menilai, kunjungan silaturahmi ke institusi penegak hukum di tengah proses hukum yang masih berjalan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Apalagi, dalam rombongan kunjungan tersebut terdapat sejumlah anggota DPRD yang sebelumnya diketahui telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati Gorontalo.

“Situasinya sensitif. Ada proses hukum yang sedang berlangsung, dan beberapa yang ikut kunjungan juga pernah diperiksa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI,” ujar sumber itu.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi Gorontalo saat ini tengah menangani dugaan penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo. Dalam proses penyidikan, penyidik Pidsus telah memeriksa lebih dari sepuluh saksi dari unsur pengurus KONI, pimpinan cabang olahraga, hingga anggota DPRD.

Sumber tersebut menambahkan, meski kunjungan dikemas dalam bentuk silaturahmi, langkah itu tetap dinilai rawan persepsi publik, terutama terkait independensi dan objektivitas penegakan hukum.

“Silaturahmi itu sah secara etika sosial, tapi secara konteks hukum dan politik, ini rawan tafsir,” katanya.

Redaksi mimoza.tv telah berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, guna mendapatkan penjelasan resmi. Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Gorontalo belum menetapkan status tersangka terhadap siapa pun dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Provinsi Gorontalo.

Penulis: Lukman

Redaksi tidak mencantumkan identitas sumber informasi dalam pemberitaan ini demi menjaga keamanan dan kerahasiaan sumber, sesuai dengan prinsip perlindungan narasumber dalam kerja jurnalistik.

Berita Terkait

Inflasi Gorontalo Tembus 5,30 Persen, Perumahan dan Pangan Dominan

Maret 4, 2026
Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo

Pengembalian Berkas Kasus Pembacokan Pelataran Sentral Disorot, Publik Minta Transparansi Kejari

Maret 4, 2026
Foto bersama usai Rapat Pleno I, DPW Srikandi Pemuda Pancasila Provinsi Gorontalo.

Sinergi Program Kerja 2026, DPW Srikandi Pemuda Pancasila Gorontalo Gelar Rapat Pleno I

Maret 1, 2026

Sulistyo Pamit dari Lapas Gorontalo, Tongkat Komando Beralih

Pengukuhan Advokat KAI di Gorontalo: Heru Notonegoro Tekankan Integritas dan Peran Strategis di Era KUHAP–KUHP Baru

Masalah Toilet di Kapal Induk Termahal AS Terus Berlanjut di Tengah Ketegangan dengan Iran

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version