Minggu, Juli 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Lagi, 5,76 Ton Cap Tikus Dari Sulut Diamankan Polres Gorontalo

by Lukman Polimengo
Juni 4, 2019
Reading Time: 2 mins read
114 1
A A
0
Ribuan minuman keras jenis cap tikus yang diamankan petugas.

Ribuan minuman keras jenis cap tikus yang diamankan petugas.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Peredaran minuman keras (miras) di Provinsi Gorontalo seakan tak ada habis-habisnya. Hampir setiap pekan bahkan  hari, aparat, baik kepolisian maupun TNI selalu menggagalkan distribusi Cap Tikus dari Provinsi Sulawesi Utara ke Provinsi Gorontalo.

Buktinya, Minggu (2/6/2019) aparat Polres Gorontalo kembali mengamankan 5.76 ton Miras jenis Cap Tikus yang siap untuk diedarkan.

Kasat Narkoba Polres Gorontalo, AKP Leonardo Widharta, mengungkapkan, penangkapan Miras di wilayah Atinggola ini berkat informasi dari masyarakat.

Baca juga

Kejari Gorontalo Utara Musnahkan Senjata Tajam dan Miras dari Berbagai Kasus

Selama 2023, Polres Gorontalo Kota Tangani 655 Perkara, Ade : Penganiayaan yang Paling Menonjol

“Saya bersama beberapa anggota opsnal menuju daerah perbatasan di Atinggola.  Sekitar pukul 19.20 Wita, mobil truk dengan nomor polisi DB 8816 EY melewati Polsek Atinggola, kita cegat dan lakukan pemeriksaan, dan ternyata informasi dari masyarakat itu betul,” ujar Leonardo, dilansir dari Gopos.id.

Leonardo juga menambahkan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, ternyata miras itu milik Nur Aco (49) yang dikemudian dibawa oleh sopir Marchel Ramly Toralawe (32) alamat Minahasa Selatan.

Dikonfirmasi soal penangkapan Miras Cap Tikus ini, Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tri Cahyono membenarkan penangkapan tersebut.

“Total sebanyak 120 karung dengan total 5.760 Ltr atau 5,76 Ton yang dikemas menggunakan plastik. Bersama dengan ribuan liter CT, polisi mengamankan satu unit truk sebagai barang bukti. Kendaraan itu digunakan tersangka dalam mengangkut dan memasarkan miras ilegal,” tutur Wahyu.

Wahyu menegaskan pihaknya masih terus mendalami temuan tersebut. Saat ini, polisi tengah menelusuri para pemasok yang berasal dari luar kota.

Ia berharap di bulan Ramadan ini, pihak-pihak luar agar tidak memasok miras di Gorontalo. Selain merusak moral kaum muda Gorontalo, juga bisa menimbulkan keresahan dan tindak kriminal.

“Ini peringatan keras bagi para pemasok miras. Kita tidak pandang bulu. Akan kami tindak tegas, karena miras di Gorontalo adalah masalah serius yang harus kita tangani bersama. Untuk masyarakat yang mengetahui dimana saja ada yang menjual miras. Tolong informasikan ke kami atau aparat kami yang berada di wilayah sekitar,” pungkasnya.(luk)

Tags: cap tikusmiras

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (3-10-2024).

Kejari Gorontalo Utara Musnahkan Senjata Tajam dan Miras dari Berbagai Kasus

Oktober 3, 2024

Selama 2023, Polres Gorontalo Kota Tangani 655 Perkara, Ade : Penganiayaan yang Paling Menonjol

Desember 30, 2023

Polisi Musnahkan Ribuan Liter Miras

Mei 2, 2023

Hadiri Jumat Curhat di Pelelangan, Kapolresta Gorontalo Kota Optimis Berantas Miras

Data Susenas 2020, Provinsi “Serambi Madinah” Urutan 6 Nasional Pengkonsumsi Miras

Kedapatan Mabuk Lem dan Miras, 8 ABG ini Diamankan Aparat Pol PP

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version