Selasa, Mei 20, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Lagi, BPOM Gorontalo Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 49 Juta

by Lukman Polimengo
Oktober 14, 2019
Reading Time: 2 mins read
383 4
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Gorontalo kembali mengamankan kosmetik ilegal senilai Rp 49 juta dari 30 item, di Bone Bolango. Selain mengamankan barang bukti, BPOM juga mengamankan pelaku.

Dilansir dari Kronologi.id, Kepala BPOM Gorontalo, Yudi Novianto menjelaskan, kosmetik ilegal yang diamankan tersebut berasal dari dua warga di Kabupaten Bone Bolango, pada Minggu 13 Oktober 2019.

“Kosmetik ilegal itu merupakan milik F (47) warga Desa Kopi, Kecamatan Bolango Utara, Bone Bolango, yang bekerja sebagai distributor, dengan menyebarkan kosmetik itu ke pasar-pasar.” ,” kata Yudi Novianto, diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (14/10/2019).

Baca juga

Kasus Handbody Markalak, Begini Pengakuan Iki, Sosok yang Disebut Menyuap Kejaksaan, Polda dan BPOM

Tiga Kasus Kosmetik Ilegal di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Lebih lanjut dirinya mengatakan, kosmetik ilegal yang diamankan itu terdiri 11 item, dengan ribuan picis kosmetik senilai Rp 34 juta, dan kosmetik itu dijual pelaku hanya kepada orang yang dikenalnya.

Dia mengungkapkan kosmetik yang dimiliki oleh F, berasal dari Manado. Kosmetik yang disita itu juga mangandug bahan berbahaya dan tidak terdaftar.

“Kosmetik itu, kita dapatkan di lemari gudang atau di belakang rumah F, sengaja disembunyikan,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya juga berhasil mengamankan kosmetik ilegal yang merupakan milik M (25) warga desa permata, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango, yang diperjualbelikan melalui media sosial.

“Kosmetik yang kita dapatkan dari M (25), ada 19 item, dengan nilai Rp 15 juta. Dari keterangan M kepada petugas, kosmetik ilegal itu ia beli dari Jakarta dan Surabaya. Saudara M ini memiliki toko kosmetik, tapi hanya sebagian kecil yang kita dapatkan kosmetik ilegal. Ia (M) juga tidak mengetahui jika kosmetik yang ia beli secara online itu ilegal,” jelas Yudi Novianto.

Untuk pemilik kosmetik F, kata Yudi, pihaknya masih melakukan pendalaman. Karena yang bersangkutan adalah distributor atau pengedar kosmetik tersebut.

Sementara untuk M, hanya diberikan pembinaan, karena kesalahan M hanya sebatas ketidaktahuan saja.

“Ketika mereka terbukti, mereka bisa dijerat pasal 197, UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman 15 tahun penjara, dan denda Rp 1,5 miliar,” pungkasnya.(luk)

Tags: BPOM GorontaloKOSMETIK ILEGAL

Berita Terkait

Gambar ilustrasi dugaan suap kasus "handbody markalak"

Kasus Handbody Markalak, Begini Pengakuan Iki, Sosok yang Disebut Menyuap Kejaksaan, Polda dan BPOM

November 12, 2024

Tiga Kasus Kosmetik Ilegal di Gorontalo Dilimpahkan ke Kejaksaan

Oktober 28, 2021
Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Gorontalo, Agus Yudi Prayudana. Foto: Lukman Polimengo.

Kosmetik Marak ditawarkan di Sosmed, Yudi: Kami Pastikan Tetap Diawasi Secara Online dan Offline

Oktober 26, 2021

Hasil Swab BPOM Gorontalo, 29 Spesimen Negatif Covid – 19, 12 Jamaah Tabligh Dipulangkan

Soal Keterbatasan Reagent Kit Untuk Uji Covid 19, La Ode: Saya Ajak Bupati dan Wali Kota Berjuang Bersama

Soal Uji Swab Test Covid 19, Yudi: Reagent Kit Masih Terbatas

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version