Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Lama Tak Terdengar, Kasus Dugaan Ba Hugel Antar Sesama Aleg Dekot Mencuat Lagi

by Lukman Polimengo
Oktober 14, 2021
Reading Time: 2 mins read
536 28
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah sekian lama tak terdengar kabar, kini kasus dugaan hubungan gelap (Hugel) yang melibatkan seorang kader Partai Gerindra, Andi Helda Nyiwi mencuat kembali setelah Ismanto Jahja dan beberapa rekannya mendatangi kantor DPRD Kota Gorontalo, Kamis (14/10/2021).

Dirinya menjelaskan, kedatangan ke DPRD Kota Gorontalo tersebut untuk mengajukan pengaduan kepada Badan Kehormatan DPRD Kota Gorontalo tentang dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik oleh Andi Helda M. Nyiwi, Anggota DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024 dari Partai Gerindra.

“Yang bersangkutan mengunggah atau memposting dan menyebarluaskan foto bermesraan dengan seorang laki-laki yang bukan suaminya di media sosial (facebook dan tiktok). Penyebaran foto di media sosial tersebut dilakukan oleh yag bersangkutan pada hari Rabu, 13 Oktober 2021 sekitar pukul 17.50 WITA,” ucap Ismanto.

Baca juga

Nasdem Tekan Pembentukan Pansus Dugaan Gratifikasi Aleg Deprov Gorontalo

Soal Anggaran Perdis Rp.149 Miliar, Erwin Ismail : Hanya 4 Sampai 5 Persen Dari APBD

Dalam surat laporannya itu, Ketua DPD Gerindra Provinsi Gorontalo tahun 2008 – 2012 ini menjelaskan, pertimbangan yang dapat dijadikan dasar pengaduan tersebut antara lain; bahwa Aleg gerindra tersebut dalam status tidak bersuami  atau sudah bercerai, serta menilai perbuatan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang Anggota DPRD yang seharusnya menjaga harkat dan martabat lembaga.

“Perbuatan yang bersangkutan ini adalah bentuk penghianatan terhadap kepercayaan rakyat yang telah diberikan. Selain itu,  perbuatan  kader kami ini merupakan pengingkaran terhadap Sumpah dan janji anggota DPRD, pelanggaran terhadap Kode Etik anggota DPRD, serta pelanggaran terhadap PP No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota,” tegasnya.

Seharusnya kata dia, Aleg tersebut taat dalam melaksanakan sumpah janji, menjaga sikap dan perilaku, serta tidak melakukan hal-hal yang tidak patut dilakukan oleh anggota sesuai dengan Pasal 126 yang memuat ketentuan Kode Etik Anggota DPRD.

“Kami atas nama masyarakat dan juga kader Partai Gerindra melihat kegaduhan yang sudah terjadi berbulan-bulan. Kami merasa terpanggil untuk mempercepat proses apa yang terjadi selama ini, terkait dengan video yang viral beberapa waktu lalu,” pungkas Ismanto.

Pewarta: Lukman.

Catatan redaksi:

Tanpa mengurani maksud dan tujuan, berita ini telah melalui proses penyuntingan kembali.

Tags: aleghugelPerselingkuhan

Berita Terkait

Oplus_131072

Nasdem Tekan Pembentukan Pansus Dugaan Gratifikasi Aleg Deprov Gorontalo

Maret 12, 2025
Tangkapan layar, video dari akun Tiktok Erwin Ismail.

Soal Anggaran Perdis Rp.149 Miliar, Erwin Ismail : Hanya 4 Sampai 5 Persen Dari APBD

November 11, 2024
Politisi Partai Nasdem, Umar Karim.

Umar Karim Terpilih Jadi Anggota Dewan Kehormatan DPRD Gorontalo, Siap Tindak Aleg “Perdis Ganti-ganti Baju”

November 1, 2024

Pembahasan Tatib Deprov Gorontalo Terlama, Umar Karim: “Harus Dibuat Baik dan Jangan Asal-Asalan”

Begini Pesan Ridwan Kepada Empat Kader Nasdem Yang Dilantik Jadi Aleg Kota Gorontalo

30 Aleg DPRD Kota Gorontalo Resmi Dilantik

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version