Gorontalo, mimoza.tv – Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia menggelar sosialisasi Gerakan Nasional Budaya Sensor Mandiri (GNBSM) di salah satu hotel di Kota Gorontalo, Senin (21/10/2024). Acara ini dibuka oleh Penjabat Wali Kota Gorontalo, Ismail Madjid, dan bertujuan meningkatkan literasi masyarakat dalam memilah dan memilih tontonan yang sesuai dengan klasifikasi usia.
Dalam sambutannya, Ismail Madjid menekankan pentingnya peran LSF dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif film, terutama di era digital di mana akses ke film semakin mudah melalui internet dan platform digital. “Perkembangan teknologi informasi telah mempermudah akses masyarakat terhadap film, tidak hanya terbatas pada bioskop dan televisi. Oleh karena itu, LSF memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan film yang beredar sesuai dengan etika dan budaya bangsa,” kata Ismail.
Ia juga menyoroti pentingnya peran orang tua, guru, dan tokoh masyarakat dalam mendampingi anak-anak saat memilih tontonan yang sesuai dengan usia mereka. Pemerintah Kota Gorontalo, tambahnya, mendukung penuh GNBSM yang diinisiasi oleh LSF, karena dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih bijak dalam memilih tontonan.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Ketua Subkomisi Desa Sensor Mandiri dan Komunikasi LSF RI, Hairus Salim S. Ag. M. Hum, yang menegaskan pentingnya sensor film sebagai amanah Undang-Undang. “Sensor film adalah langkah perlindungan untuk memastikan masyarakat tidak terpapar konten negatif dan menjaga agar budaya bangsa tetap terjaga. Masyarakat perlu lebih cerdas dalam memilih tayangan, dengan kesadaran akan pentingnya klasifikasi usia,” jelasnya.
Ketua Subkomisi Hukum dan Advokasi LSF RI, Saptari Novia Stri, S.H., turut membahas pentingnya literasi dalam pemilahan film sesuai klasifikasi usia, untuk melindungi masyarakat dari pengaruh buruk konten yang tidak sesuai. “Film merupakan media strategis yang bisa berdampak positif maupun negatif. Tugas LSF adalah memastikan setiap film dan iklan film yang beredar telah sesuai dengan standar hukum dan etika yang berlaku,” ujarnya.
Safrin Saifi, Ketua KPID Gorontalo, menambahkan bahwa dalam era migrasi ke TV digital, peran lembaga penyiaran semakin penting dalam memberikan literasi film kepada masyarakat. Menurutnya, regulasi yang ada perlu ditegakkan secara ketat untuk menjaga masyarakat dari disinformasi dan konten yang tidak mendidik.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih tontonan yang berkualitas, sehingga film dapat berfungsi sebagai media pendidikan dan moral sesuai dengan nilai agama dan Pancasila.
Penulis : Lukman.