Sabtu, September 26, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

LSM Kibar Desak APH Tindaklanjuti Temuan BPK RI di IAIN Gorontalo

by Lukman
Agustus 27, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo. Foto insert : Ketua LSM Kibar Provinsi Gorontalo, Hengki Maliki.

Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Sultan Amai Gorontalo. Foto insert : Ketua LSM Kibar Provinsi Gorontalo, Hengki Maliki.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo, Dr. H. Zulkarnain Suleman, M.HI, masalah hukum di kampus tersebut semakin mencuat. Terbaru, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kibar Provinsi Gorontalo mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah dilaporkan sebelumnya.

Ketua LSM Kibar Provinsi Gorontalo, Hengki Maliki, dalam wawancara dengan media pada Sabtu (24/8/2024), mengungkapkan keprihatinannya terhadap lambatnya tindakan dari APH. Hengki menegaskan bahwa laporan mengenai temuan BPK RI sudah disampaikan beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang memadai.

Hengki menjelaskan bahwa temuan BPK RI terkait kekurangan volume pada 31 paket pekerjaan dan ketidaksesuaian pada 6 paket pekerjaan pembangunan gedung SBSN Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) IAIN Gorontalo tahun 2016 menunjukkan total temuan sebesar Rp. 327.567.514. “Temuan ini sudah kami laporkan ke APH, tetapi belum ada tindakan lanjutan,” ujarnya.

Hengki menambahkan bahwa temuan tersebut seharusnya masuk dalam kategori kerugian negara sesuai dengan UU No.1 Tahun 2004. Pasal 1 angka 22 mendefinisikan kerugian negara sebagai kekurangan uang, surat berharga, atau barang yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan melawan hukum, baik sengaja maupun lalai.

Hengki juga menyoroti bahwa terlapor sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) SBSN tahun 2016 diduga terlibat dalam tindakan yang merugikan negara. Hal ini terkait dengan ketidakmampuan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI hingga 30 Juni 2021.

Salah satu poin penting dari laporan LSM Kibar adalah insiden runtuhnya plafon gedung aula FEBI itu pada tahun 2018, yang merupakan bagian dari proyek yang diperiksa oleh BPK RI. Hengki menjelaskan bahwa meskipun Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI telah mengeluarkan beberapa rekomendasi sejak tahun 2021, APH belum juga menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami telah melaporkan masalah ini pada tahun 2023, tetapi APH menyatakan bahwa laporan kami tidak cukup bukti. Jika APH meragukan temuan dari Itjen, BPKP, dan BPK RI, berarti APH meragukan kredibilitas lembaga negara tersebut,” tandas Hengki.

Terkait dengan persoalan ini, wartawan telah mengajukan permintaan wawancarara ke pihak rektorat IAIN Sultan Amai Gorontalo. Wakil Rektor II, Sofyan AP Kau. Kepada awak media ini Sofyan mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut.

“Coba dikonfirmasi ke pak rektor,” singkat Sofyan.

Permintaan wawancara juga disampaikan kepada Rektor IAIN Gorontalo, Zulkarnain Suleman. Namun hingga berita ini tayang, pesan permintaan wawancara itu belum mendapatkan balasan.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Tim Pakar Bukan Stempel Kebijakan, Ilmu dan Data Jadi Pegangan‎

September 26, 2026

Mooncake Festival 2026 di Jantung Pecinan Kota Gorontalo

September 26, 2026

Polda Gorontalo Ancam Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Pembakaran Lahan Jadi Sorotan

September 26, 2026

Warga Binaan Lapas Gorontalo Khatam Al-Qur’an, Pembinaan Kerohanian Terus Diperkuat

Kemenhaj Ingatkan Warga: Jangan Tergiur Travel Umrah Murah, Cek Legalitasnya

Tanam Pohon di Pinogu, Pemprov Gorontalo Dorong Agroforestri Berbasis Kopi dan Durian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2026 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo | Powered by E-Scape Creative

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version