Sabtu, Maret 7, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Mahasiswa Hukum Ingatkan Kejati: Keterangan Adhan Bisa Jadi Petunjuk Penting

by Lukman Polimengo
Oktober 22, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Dua mahasiswa hukum di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo mengingatkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo agar tidak mengabaikan pernyataan Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang sebelumnya mengaku mengetahui adanya informasi soal dana pokok-pokok pikiran (pokir) senilai sekitar Rp1,5 miliar yang pernah dititipkan melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Gorontalo.

Menurut Jamaludin Ali, apa yang disampaikan Adhan di media seharusnya menjadi perhatian penyidik.

“Penyidik harus memeriksa Adhan Dambea. Pasalnya, dia menyampaikan di media bahwa mengetahui soal dana pokir yang dititipkan di KONI. Dengan demikian, ini akan membantu pihak Kejati dalam mengungkap kasus hibah KONI Provinsi Gorontalo,” ujarnya.

Baca juga

Kajati Gorontalo Canangkan WBBM 2026, Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Pungli

Kejati Gorontalo Tahap Dua Kasus Kanal Banjir Tanggidaa, Dua Tersangka Segera Disidang

Sementara itu, Farid Abdullah menilai pemeriksaan terhadap Adhan bisa membuka ruang baru dalam proses penyidikan.

“Dengan diperiksanya Adhan Dambea, maka ini bisa lebih membuka tabir soal persoalan dana hibah KONI yang saat ini tengah diusut oleh Kejati Gorontalo,” kata Farid.

Pernyataan dua mahasiswa hukum ini muncul tak lama setelah Kejati Gorontalo melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat KONI Provinsi Gorontalo dan mengamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta belasan cap stempel yang diduga terkait dengan kasus dugaan penyimpangan dana hibah tahun anggaran 2023–2024.

Konteks pernyataan mahasiswa tersebut bukan bentuk tekanan terhadap Kejati, melainkan pengingat agar penyidik tidak mengabaikan sumber informasi potensial yang bisa mempercepat pengungkapan kasus.
Dalam perspektif hukum, siapa pun yang mengaku mengetahui informasi terkait perkara yang sedang diselidiki dapat menjadi calon saksi potensial. Karena itu, pernyataan Adhan dinilai layak untuk ditelusuri lebih jauh sejauh mana pengetahuannya terkait dana pokir yang disebutkannya.

Sebelumnya, Adhan Dambea yang kini menjabat sebagai Wali Kota Gorontalo menyatakan mendukung langkah Kejati mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah KONI. Ia juga mengaku siap memberikan keterangan jika dibutuhkan.
“Kalau Kejati serius, saya siap bersaksi. Tapi kalau tidak ditindaklanjuti, saya akan menyurati Kejaksaan Agung,” kata Adhan beberapa waktu lalu.

Penulis: Lukman.

Tags: ADHAN DAMBEAhibahkejati gorontaloKONI

Berita Terkait

Oplus_131072

Kajati Gorontalo Canangkan WBBM 2026, Tekankan Integritas dan Pelayanan Tanpa Pungli

Februari 9, 2026
Oplus_131072

Kejati Gorontalo Tahap Dua Kasus Kanal Banjir Tanggidaa, Dua Tersangka Segera Disidang

Februari 3, 2026
Oplus_131072

Kasus Dugaan Korupsi Hibah KONI, Kejati Gorontalo Periksa Oknum Aleg Puncak Botu

November 20, 2025

Dukung Kejati Usut Dugaan Korupsi, Adhan Klaim Tahu Soal Dana Pokir Rp1,5 Miliar di KONI Provinsi Gorontalo

BPKP: Perhitungan Kerugian Kasus Perjadin Kota Gorontalo Masih Berproses

Kasus Tanggidaa Jilid II, Sejumlah Saksi Diperiksa — Perjadin Tunggu Hitungan BPKP

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version