Rabu, Juli 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Majelis Hakim Vonis Putri Candrawathi Penjara 20 Kalender

by Lukman Polimengo
Februari 13, 2023
Reading Time: 1 min read
66 5
A A
0
Tangkapan layar foto Putri Candrawathi.

Tangkapan layar foto Putri Candrawathi.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

 

Gorontalo, mimoza.tv – Majelis Hakim di Pengadilan Jakarta Selatan akhirnya memvonis penjara selama 20 tahun kepada Putri Candrawathi, Senin (13/2/2022). Dalam sidsang itu majelis hakim menyatakan, tidak ada alasa pembenaran kepada isteri dari  mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol. Ferdi Sambo tersebut.

“Tidak ada alasan pemaaaf dan pembenaran dari perbuatan terdakwa,” ucap Alimin Ribut selahu Hakim Anggota saat membacakan amar putusan.

Baca juga

Keluarga Desak Polda Tahan Oknum Polisi Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Kasus Relokasi Puskesmas Kwandang: Divonis 1,6 Tahun, YSH Dinyatakan Bersalah, Jaksa Ajukan Banding

Bahkan Putri juga dinyatakan bersalah dan ikut terlibat dalam pembyunuhan berencana terhadap Brigadir Josua Hutabarat.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Putri Candrawathi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan dengan sengaja dan dengan terencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain. Menjatuhkan pidana terehadap terdakwa Putri Candrawathi berupa pidana 20 tahun penjara,”ucap Wahyu Iman Sentosa selaku Hakim Ketua, sebagaimana yang dilansir dari berbagai sumber.

Selain itu, Putri juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke – 1 KUHP.

Hakim juga menyatakan pembunuhan Yosua terjadi akibat cerita yang disampaikan Putri kepada Sambo. Hakim menyatakan hal yang memberatkan Putri antara lain perbuatannya mencoreng organisasi Bhayangkari hingga berbelit-belit di persidangan.

“Hal yang meringankan tidak ada,” ujar hakim.

Pewarta : Lukman.

Berita Terkait

Keluarga Desak Polda Tahan Oknum Polisi Terduga Pelaku Kekerasan Seksual

Juli 23, 2025
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hubungan Industrial (PHI) Gorontalo menjatuhkan vonis bersalah kepada Yamin Sahmin Lihawa (YSH). Ia dipidana penjara selama satu tahun enam bulan dalam perkara dugaan korupsi pembangunan dan relokasi Puskesmas Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara Tahun Anggaran 2020.

Kasus Relokasi Puskesmas Kwandang: Divonis 1,6 Tahun, YSH Dinyatakan Bersalah, Jaksa Ajukan Banding

Juli 23, 2025

Kasus Bansos Hamim Pou: Dari SP3 Hingga Vonis Bebas, Ini Kronologinya

Juli 23, 2025

Vonis Bebas Hamim Pou, Hakim: Tak Ada Wewenang Disalahgunakan, Tak Ada Dana Hilang

UNICEF: Anak-anak Bukan Sekadar Penerima, Mereka Penggerak Perubahan

Jejak Keluarga Tom Lembong di Gorontalo

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version