Jumat, Februari 26, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
30 °c
Gorontalo
26 ° Jum
26 ° Sab
26 ° Ming
25 ° Sen
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

Marten-Budi Diwakili Kuasa Hukum Dalam Sidang Perdata Gugatan Fadel

admin by admin
November 9, 2017
in Hukum & Kriminal, Kota Gorontalo
150 2
0
Home Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Sidang perdata gugatan Fadel Mohammad terhadap pasangan Marten Taha-Budi Doku (MADU) kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo, Kamis (09/11/2017). Dalam sidang ketiga tersebut tergugat 1 dan 2 Marten Taha dan Carles Budi Doku tidak memghadiri persidangan, namun keduanya diwakili oleh Kuasa Hukum masing-masing.

Sidang ketiga gugatan perdata yang dilayangkan oleh mantan Gubernur Gorontalo Fadel Mohammad ini, berlangsung sekitar pukul 11.30 Wita. Dalam persidangan tersebut, majelis hakim telah menyerahkan kepada hakim yang ditunjuk sebagai mediator, untuk melaksanakan sidang mediasi terhadap pengugat serta tergugat 1 dan 2.

Saat diwawancara Yakop Mahmud selaku kuasa hukum penggugat mengatakan, ia masih menunggu etika baik dari pihak tergugat 1 maupun 2 untuk menyelesaikan perkara tersebut secara baik, atau dilanjutkan ke tahap pemeriksaan. Pasalnya perkara ini masih akan dimediasi lagi, dengan ketentuan batas waktu yang telah disepakati.

“Pada prinsipnya gugatan ini kita ajukan kepada keduanya, sehingga prosesnya ini tergantung mereka. Apakah diselesaikan secara baik-baik atau dilanjutkan ke tahap pemeriksan berkas,” kata Yakop.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan pihak kuasa hukum 1 dan 2, Spandi Pakaya dan Hadijah Reni Djou  mengatakan, pada intinya mereka menghargai proses ini untuk menghadiri sidang mediasi. Sehingga dengan batas waktu 30 hari ini, mereka akan berupaya untuk menyelesaikan perkara tersebut ke arah damai. “Kami selaku kuasa hukum akan bersedia dan siap untuk menempuh penyelesaian kasus ini secara damai,” kata Spandi. (fpr)

Tags: MADU VS FADEL
Previous Post

Azis Nurhamidin : Pihak Sekolah Harus Hindari Tugas Melalui Aplikasi Google

Next Post

Amin Mootalu Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba di PN Kota Gorontalo

Next Post
Amin Mootalu Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba di PN Kota Gorontalo

Amin Mootalu Jalani Sidang Perdana Kasus Narkoba di PN Kota Gorontalo

Recommended.

Dua Warga Depok Positif Corona, Harga Masker, Hand Sanitizer Naik

Soal Kabar Virus Corona, Tidak Perlu Borong Masker

Maret 3, 2020
Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa Bawa Keranda ke Kantor DPRD Kabgor

Tolak Revisi UU KPK, Mahasiswa Bawa Keranda ke Kantor DPRD Kabgor

September 12, 2019

POPULAR POST

  • Bahas “Selingkuh” Kadis Infokom dengan Isteri Orang, Komisi 1 Undang Sekda

    Bahas “Selingkuh” Kadis Infokom dengan Isteri Orang, Komisi 1 Undang Sekda

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1682 shares
    Share 673 Tweet 421
  • Dua Kali Tak Hadir Sidang Kasus GORR, Adhan: Rusli Jangan Terkesan Menghindar

    486 shares
    Share 194 Tweet 122
  • Cinta Terlarang Sang Kadis Bisa Berujung Bui

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
  • Beda Versi, Begini Kata Rinny Terkait Dugaan Perselingkuhan Yang Melibatkan Kadis Kominfo Provinsi Gorontalo

    487 shares
    Share 195 Tweet 122
  • Minim Kesadaran, Jumlah Rumah Tangga Yang Membuang Sampah Pada Tempatnya Masih Kurang

    877 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Begini Cerita Stenly Soal Istrinya yang Diduga Diselingkuhi Kadis Kominfo

    514 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version