Gorontalo, mimoza.tv – Mantan Wali Kota Gorontalo, Marten Taha, kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo, Kamis (24/4/2025). Pemeriksaan ini merupakan kali kedua yang dihadiri Marten, setelah sebelumnya ia tidak memenuhi panggilan kedua dari penyidik pekan lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Gorontalo, Dadang S. Djafar, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan lebih jauh mengenai materi yang diperiksa.
“Kami belum bisa masuk ke substansi, hanya bisa membenarkan bahwa pemeriksaan berlangsung,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Pantauan di lokasi, Marten tiba di Gedung Kejati Gorontalo sekitar pukul 09.00 WITA. Pemeriksaan terhadap mantan orang nomor satu di Kota Gorontalo ini merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Usai diperiksa, Marten sempat memberikan keterangan singkat kepada wartawan. Ia mengakui bahwa pemeriksaan kali ini berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas selama masa jabatannya.
“Saya dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas Pemkot,” ungkapnya.
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Marten enggan menjawab. “Nanti tanya saja di dalam,” katanya sambil berlalu pergi dan meninggalkan lokasi menggunakan mobil pribadinya.
Sebelumnya, penyidik Kejati Gorontalo juga telah memeriksa Ryan Kono, mantan Wakil Wali Kota yang pernah berpasangan dengan Marten. Keduanya diduga mengetahui atau terkait dengan penggunaan anggaran yang kini sedang ditelusuri oleh pihak Kejati.
Proses penyelidikan ini menjadi sorotan publik dan dinantikan kelanjutannya, mengingat posisi strategis keduanya dalam pemerintahan sebelumnya.
Penulis: Lukman