Sabtu, Januari 3, 2026
28 °c
Gorontalo
27 ° Sab
26 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Masuk Sah, Beraktivitas Ilegal: Lima Warga Tiongkok Dideportasi dari Gorontalo

by Lukman Polimengo
Mei 21, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mendeportasi lima warga negara Tiongkok yang kedapatan bekerja di wilayah pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Kelima WNA tersebut — berinisial AL, YY, XW, PH, dan HZ — masuk ke Indonesia secara sah melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado, dengan visa kunjungan bisnis (indeks C2) yang disponsori oleh PT. Guanhuat Sukses Abadi. Namun, pengawasan lapangan yang dilakukan pada 12 Mei 2025 mengungkap bahwa mereka terlibat langsung dalam aktivitas pertambangan ilegal, melanggar izin keimigrasian yang mereka miliki.

“Meski masuk secara legal, aktivitas mereka tidak sesuai dengan izin tinggal. Ini jelas pelanggaran,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Gorontalo, Gelora Adil Ginting, Senin (20/5/2025).

Baca juga

Banjir Sumatera Mulai Bergeser dari Tragedi Alam ke Ujian Kepercayaan Publik

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Mantan Pejabat Satpol PP Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, media, dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA). Hasil koordinasi lintas instansi memperkuat dugaan bahwa kelima WNA tersebut melanggar aturan keimigrasian dan bekerja secara ilegal di area PETI.

Selama pemeriksaan, kelima WNA bersikap kooperatif. Meski begitu, tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi tetap diberlakukan, sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Permenkumham Nomor 2 Tahun 2025.

Proses deportasi dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025 melalui Bandara Sam Ratulangi, Manado, dengan pengawasan langsung dari petugas imigrasi.

Gelora menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga demi menjaga rasa aman masyarakat dan melindungi iklim investasi di Gorontalo, khususnya di Pohuwato yang selama ini menjadi sorotan karena aktivitas tambang ilegal.

“Kami tak segan bertindak tegas terhadap pelanggaran izin tinggal, demi menjaga kedaulatan dan ketertiban wilayah,” tegas Gelora.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap aktivitas orang asing. Dalam waktu dekat, direncanakan pembentukan Kantor Imigrasi di wilayah Pohuwato, guna merespons kebutuhan layanan dan kontrol keimigrasian yang lebih cepat dan efektif.

Imigrasi juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan dari orang asing di wilayahnya.

“Pengawasan efektif tak hanya bergantung pada aparat, tapi juga pada partisipasi publik. Kami terbuka atas setiap laporan masyarakat,” tutup Gelora.

Penulis: Lukman

Berita Terkait

Foto: Neni Nur Hayati, Direktur Komunikasi Deep Intelligence Research (DIR). Foto: Dok. DIR.

Banjir Sumatera Mulai Bergeser dari Tragedi Alam ke Ujian Kepercayaan Publik

Januari 2, 2026
Franky Uloli. Foto : Lukman Polimengo.

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Mantan Pejabat Satpol PP Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Januari 1, 2026

Mengapa Satu Tahun Ada 12 Bulan?

Desember 31, 2025

Gelar Musorkotlub, Hafidz Daud Terpilih Ketua KONI Kota Gorontalo

Korupsi di Gorontalo, Sebuah Pengkhianatan terhadap Falsafah

Kaleidoskop Kasus Korupsi di Gorontalo Tahun 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version