Senin, Juni 27, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Melawan Petugas, Kurir Sabu ini Dihadiahi Timah Panas

by Lukman Polimengo
April 16, 2020
Reading Time: 2min read
74 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Seorang remaja yang diduga merupakan kurir narkoba berinisal RSA alias Onil, warga Kelurahan Wumialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, diringkus satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo Utara, karena tertangkap tangan membawa narkotika golongan satu, jenis sabu-sabu.

Onil ditangkap polisi, tepat disalah satu Ritel di Desa Pontolo, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (08/04) pukul 15:30 WITA.

Penangkapn terhadap Onil ini berlansgung dramatis. Dimana, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas lantaran melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

Baca juga

Jadi Pengedar Sabu, Anggota Polres Gorontalo ini Dipecat

Polres Pohuwato Bekuk 3 Pengedar Narkoba

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Dicky Irawan Kesuma membenarkan adanya penangkapan kurir narkoba, yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Harisno Pakaya tersebut.

“Benar, telah dilakukan penangkapan terduga kurir narkoba. Dimana, dari laporan warga, ada sebuah mobil mini bus, yang tengah membaw narkotika jenis sabu, menuju wilayah Gorontalo Utara. Saat dilakukan pengembangan, petugas mendapati pelaku tengah berada di salah satu Ritel ternama,” ucap Dicky.

Saat sedang bertransaksi kata dia, pelaku sempat melempar barang haram tersebut ke halaman Ritel. Namun gerak gerik pelaku terlihat oleh petugas opsnal Satresnarkoba Polres Gorontalo Utara.

“Saat bertransaksi, pelaku membuang barang haram itu ke halaman ritel. Tim kemudian melihat gerak gerik pelaku, dan kemudian memintanya untuk mengambil paket yang dibuangnya dan melakukan pemeriksaan,” tambah Dicky.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menembukan 3 paket yang diduga sabu, 1 buah handphone, dan Topi milik pelaku yang diduga untuk mengelabui petugas.

Sementara itu kata Kapolres, terkait dilumpuhkannya RSA alias Onil ini, karena pelaku berusaha merampas Strir mobil saat perjalanan menuju kantor polisi, dan berusaha melarikan diri, hingga nyaris menabrak pejalan kaki.

“Saat pelaku hendak dibawah ke kantor polisi, dirinya berusaha merampas stri mobil hingga oleng dan nyaris menabrak pejalan kaki. Pelaku berusaha melarikan diri, dan terpaksa dilumpuhkan,” terang Kapolres Gorontalo Utara.

Dari keterangan polisi juga, RSA alias Onil merupakan residivis kasus penyalah gunaan obat terlarang yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan Gorontalo.

“Pelaku juga merupakan residivis dalam kasus penyalah gunaan obat terlarang, dan divonis 4 tahun 1 bulan. Saat ini kita amankan untuk mengikuti serangkaian pemeriksaan dan pengungkapan jaringan narkotika lainnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan pasal 114 undang-undang narkotika, dengan ancama hukuman 20 tahun penjara,” tutup Dicky.(luk)

Tags: kurir narkobasabu-sabu

Berita Terkait

Jadi Pengedar Sabu, Anggota Polres Gorontalo ini Dipecat

Jadi Pengedar Sabu, Anggota Polres Gorontalo ini Dipecat

Maret 18, 2021
Polres Pohuwato Bekuk 3 Pengedar Narkoba

Polres Pohuwato Bekuk 3 Pengedar Narkoba

Juli 17, 2020

Bawa 31 Paket Sabu, Dua Warga Kota Gorontalo Diringkus Polisi

Februari 25, 2020

Miliki Sabu, Pria di Tenilo Diciduk Aparat

Januari 9, 2020

Pakai Narkoba Jenis Sabu, Tiga ASN di Bonebolango terancam Diberhentikan

November 12, 2019

Asyik Pesta Sabu, Lima Warga Diciduk Aparat, Tiga Diantaranya Terindikasi Oknum ASN

November 12, 2019
Next Post
Peduli Mitra Yang Terdampak Corona, Gojek Gorontalo Beri Bantuan Masker dan Vitamin

Peduli Mitra Yang Terdampak Corona, Gojek Gorontalo Beri Bantuan Masker dan Vitamin

Rekomendasi

Astaga, Eks Direktur PDAM Bone Bolango Diduga Gadai 11 SK Karyawannya di Bank BRI
Hukum & Kriminal

Astaga, Eks Direktur PDAM Bone Bolango Diduga Gadai 11 SK Karyawannya di Bank BRI

by Lukman Polimengo
Juni 13, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Persoalan keuangan yang melilit Peusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Bulango tidak saja hanya soal adanya dana sekitar...

Read more

Sidang Pencemaran Nama Baik, Adhan : Saksi Satu dan Dua Tidak Berkesesuaian, Saksi Tiga Normatif

Beda Keterangan Saksi di BAP dan Saat Sidang, Sugiarto : Jika Ada Unsur Kebohongan, Ancamanya Penjara 7 Kalender

Momentum Usia ke 64, Adhan Dambea : Sekalipun Jual Celana Dalam, Uangnya Saya Gunakan Untuk Biaya Memberantas Korupsi

Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Berlanjut, Kali ini Saksinya Wartawan

Social Media

POPULAR POST

  • Baru Dua Pekan Menjabat, Kajari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek di RS Aloei Saboe

    Jalani Sidang Perdana, Anak Mendiang Wali Kota Gorontalo Dengarkan Dakwaan

    173 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    849 shares
    Share 340 Tweet 212
  • Bakal Lakukan Pembelaan Secara Profesional, Spandi Pakaya : Yakin Klien Kami Tidak Bersalah

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
  • Melawan Saat Diamankan, Pemuda Yang Diduga Terlibat Curanmor ini Dapat Hadiah Timah Panas

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Gorontalo Kapoda Baru, LBH Limboto : Semoga Bisa Usut Tuntas Investasi Bodong

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Per Hari ini Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Dugaan Korupsi BUMD  PT Global Gorontalo Gemilang Naik Status, Sejumlah Pihak Siap-siap “Dapa Pangge”

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In