JAKARTA, mimoza.tv – Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. mengajak seluruh umat Islam di Indonesia memanfaatkan fenomena Rashdul Kiblat pada 15–16 Juli 2026 untuk memastikan kembali ketepatan arah kiblat melalui Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026.
Nasaruddin Umar mengatakan, menghadap kiblat merupakan bagian penting dalam kesempurnaan ibadah salat. Karena itu, Kementerian Agama menginisiasi gerakan nasional agar masyarakat dapat memverifikasi arah kiblat secara mudah, praktis, dan presisi dengan memanfaatkan posisi matahari yang tepat berada di atas Ka’bah.
Fenomena Rashdul Kiblat akan berlangsung pada Rabu dan Kamis, 15–16 Juli 2026, tepat pukul 16.27 WIB, 17.27 WITA, dan 18.27 WIT. Khusus masyarakat Provinsi Gorontalo, verifikasi arah kiblat dilakukan pada pukul 17.27 WITA. Pada saat itu, bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan mengarah ke Ka’bah sehingga dapat dijadikan acuan untuk memastikan ketepatan arah kiblat.
Menag mengajak para takmir masjid dan musala, Kantor Urusan Agama (KUA), madrasah, pondok pesantren, perguruan tinggi, instansi pemerintah, kantor swasta, hotel, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat di rumah masing-masing untuk berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026.
Sasaran pendaftaran tidak hanya masjid atau musala, tetapi juga rumah, sekolah, kantor, hotel, dan lokasi lain yang akan dilakukan verifikasi arah kiblat.
Cara Melakukan Verifikasi Arah KiblatMasyarakat tidak memerlukan alat ukur khusus. Cukup siapkan sebuah tongkat, pipa, atau benda lain yang benar-benar berdiri tegak lurus di tempat yang terkena sinar matahari. Tepat pada pukul 17.27 WITA untuk wilayah Gorontalo, tandai arah bayangan yang terbentuk. Garis bayangan tersebut menjadi acuan arah kiblat.
Agar hasilnya akurat, gunakan waktu yang sesuai dengan standar waktu resmi dan pastikan permukaan tempat pengukuran rata.Cara MendaftarBagi masyarakat yang ingin berpartisipasi, pendaftaran dapat dilakukan melalui portal resmi Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026 di https://indonesiaberkiblat.kemenag.dev.
Setelah membuat akun, peserta mengisi data lokasi pengamatan, mengikuti verifikasi arah kiblat pada 15–16 Juli 2026, kemudian mengunggah dokumentasi kegiatan untuk memperoleh e-sertifikat dari Kementerian Agama.
Penulis : M. Ahmad

