Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Mengaku Masih di Indonesia, Rommy : Klien Kami Tidak Ada Aktivitas Pembelian Batu Hitam

by Lukman Polimengo
Februari 21, 2023
Reading Time: 2 mins read
102 5
A A
0
Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo akhirnya menjatuhkan vonis bebas terhadap warga negara asing (WNA) asal Cina masing-masing; Huang Dinseng dan Chen Jinping, dalam perkara No. Pidsus 177/Pid.Sus/2022/PN Gto, serta Gan Hansong dan Gan Caifeng dengan perkara No. 178/Pid.Sus/2022/PN Gto, dalam kasus batu hitam, Senin (19/12/2022).

Majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo akhirnya menjatuhkan vonis bebas terhadap warga negara asing (WNA) asal Cina masing-masing; Huang Dinseng dan Chen Jinping, dalam perkara No. Pidsus 177/Pid.Sus/2022/PN Gto, serta Gan Hansong dan Gan Caifeng dengan perkara No. 178/Pid.Sus/2022/PN Gto, dalam kasus batu hitam, Senin (19/12/2022).

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Rommy Pakaya selaku anggota tim kuasa hukum dari 4 terdakwa kasus batu hitam masing-masing ; Huang Dinseng, Chen Jinping, Gan Hansong dan Gan Caifeng mengatakan, saat ini ke empat kilenya tersebut masih berada di Jakarta.

Ke 4 WNA asal Cina itu kata dia, saat ini masih menunggu hingga persoalan hukum yang mereka jalani mendapat ketetapan putusan hukum alias inkrah.

“Benar klien kami masih ada di Indonesia. Posisinya masih di Jakarta. Karena aturan dari imigrasi itu sangat jelas. Bila ada warga negara asing yang masih berproses hukum, maka yang bersangkutan tidak boleh keluar Indonesia,” ucap Rommy dalam wawancara Selasa (21/2).

Baca juga

Tandatangan MoU Dengan Polda, Khalid Ke PT. GM : Tidak Konsisten

Geolog UNG Sebut Batu Hitam Termasuk Mineral Terkait Dengan Strategi Pertahanan Keamanan Negara

Dia menegaskan, Huang Dingsen CS itu dilakukan pencegahan untuk keluar dari wilayah NKRI.

“Jadi perlu di pahami bahwa mereka itu dicegah agar tidak keluar dari negara kita, dan bukan dicegat. Kalau pencekalan itu berarti mereka masuk. Dan saya selaku khuasa hukum memastikan bahwa mereka patuh terhadap aturan tersebut,” ujarnya.

Bahkan ia memastikan, ke 4 klien berwarga negara Cina itu tidak melakukan aktivitas pembelian batu hitam dari Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, sebagaimana aktivitas yang mereka lalukan sebelum terjerat hukum, yang pada akhirnya diputus bebas oleh Majelis Hakim pada persidangan di bulan Desember 2022 lalu.

“Meski sudah di putus bebas oleh PN Gorontalo, mereka belum melakukan aktivitas pembelian batu hitam dari Gorontalo. Mereka juga belum memutuskan apakah akan melakukan kembali aktivitas itu setelah adanya putusan inkrah dari Mahkamah Agung.

Sebelumnya, Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim) Kanwil Kemnenkumham Gorontalo, Andry Indrady dalam kegiatan Media Ghatering Kantor Imigrasi Gorontalo, Senin (20/2) mengatakan 4 WNA Cina saat ini masih berada di Indonesia.

Mereka itu kata dia, belum diperbolehkan keluar dari wilayah Indonesia lantaran belum mendapat putusan tetap dari Mahkamah Agung.

Karena masih ada upaya hukum berupa kasasi yang dilakukan oleh jaksa, maka dalam hal ini kata dia, imigrasi disini berperan untuk membantu jaksa agar Huang Dinseng bersama ke tiga rekannya ini tidak pergi ke luar negeri atau tidak melarikan diri.

“Kalau nanti keputusan dari Mahkamah Agung tersebut dan dinyatakan 100 persen bebas dan sudah inkrah maka dengan sendirinya pencegahan terhadap empat orang tersebut akan dicabut. Intinya jika dia tidak bersalah, otomatis secara hukum kita tidak boleh lagi menjaga seseorang ataupun mengenakan tindakan hukum apapun kepadanya,” tandas Andry.

Pewarta : Lukman.

 

Tags: batu hitaminvestor batu hitamwna cina

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Khalid Tangahu.

Tandatangan MoU Dengan Polda, Khalid Ke PT. GM : Tidak Konsisten

Juli 21, 2023
Foto ilustrasi batu hitam. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Geolog UNG Sebut Batu Hitam Termasuk Mineral Terkait Dengan Strategi Pertahanan Keamanan Negara

Juni 2, 2023
Foto ilustrasi batu hitam. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Sengkarut Batu Hitam,  WNA Asing Berpotensi Terseret lagi?

Mei 27, 2023

Kabar Baru Soal Batu Hitam, Bisa Dikembalikan Ke Chen Jinping CS, Tapi…

Perkuat Sinergitas Antar APH, Kemenkumham Gorontalo Gelar DILKUMJAKPOL

Kadivim Pastikan, Chen Jinping dan 3 Terdakwa Kasus Batu Hitam Masih di Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version