Oleh: Najamuddin Petta Solong (Dosen IAIN Sultan Amai Gorontalo)
Belum lama ini, tepatnya 28 April 2028 Walikota Gorontalo Adhan Dambea memberikan ultimatum kepada Alfamart, sebuah perusahaan ritel besar yang telah lama beroperasi di daerah ini. Ultimatum tersebut muncul sebagai respons atas ketidakpuasan masyarakat dan pemerintah daerah terhadap kontribusi yang diberikan oleh Alfamart kepada daerah. Memang benar bahwa kehadiran Alfamart dan perusahaan-perusahaan besar lainnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, seperti kemudahan akses ke berbagai produk dan jasa.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa kehadiran mereka juga terkadang dapat berdampak negatif pada usaha kecil dan menengah lokal. Sudah sewajarnya jika pemerintah daerah meminta Alfamart untuk memberikan kontribusi yang lebih besar kepada daerah. Kontribusi ini dapat berupa pajak, CSR, atau bentuk-bentuk lain semisal memajang produk-produk UMKM yang dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Apabila dikaji dalam Islam, konsep keadilan dan keseimbangan sangat penting dalam hubungan antara individu, masyarakat, dan pemerintah. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada ahlinya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.” (QS An-Nisa: 58). Ayat ini menekankan pentingnya keadilan dan amanah dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hubungan antara perusahaan dan masyarakat.
Pernyataan Walikota Gorontalo yang mengultimatum Alfamart dapat dipahami sebagai upaya untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di daerah agar memberikan kontribusi yang adil dan proporsional. Harapannya bahwa langkah ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di daerah. Dr. Muhammad Syafii Antonio, seorang ekonom Islam, berpandangan bahwa “Perusahaan-perusahaan besar harus memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang besar pula.” (Antonio, 2020)
Keadilan dan keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan masyarakat khususnya UMKM di daerah hendaknya menjadi prioritas utama. Pebisnis yang berada di daerah yang dijuluki dengan Serambi Madinah ini harus menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan, yang menguntungkan semua pihak. Penelitian yang dilakukan oleh Institut untuk Ekonomi dan Perdamaian (IEP), menulis bahwa: “Perusahaan-perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang baik dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan nilai perusahaan.” (IEP, 2022)
Islam sangat menekankan pada konsep tanggungjawab sosial dan lingkungan karena hal ini dipandang sangat penting dalam kegiatan bisnis. Rasulullah Saw bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad). Hadits ini menekankan pentingnya memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam kegiatan bisnis.
Alfamart dan perusahaan-perusahaan besar lainnya harus memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang besar pula. Mereka harus memberikan kontribusi yang adil dan proporsional kepada daerah dan masyarakat, serta memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Selanjutnya dalam jangka panjang, keadilan dan keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan masyarakat dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Menurut Dr. Adiwarman Karim, seorang ekonom Islam, “Keadilan dan keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan masyarakat dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat dan meningkatkan nilai perusahaan.” (Karim, 2020)
Akhirnya, semua pihak berharap bahwa Alfamart dan perusahaan-perusahaan besar lainnya dapat memahami pentingnya memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan yang besar pula. Di sini pentingnya menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan, yang menguntungkan semua pihak. semoga.