Sabtu, Mei 10, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Mercon Dengan Bahan Peledak Diatas 5 Gram Dianggap Ilegal

by Redaksi
Desember 20, 2017
Reading Time: 1 min read
226 3
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Menjelang perayaan natal dan tahun baru tentunya banyak dimeriahkan dengan pesta kembang api dan petasan. Hal ini membuat sebagian warga beralih menjadi pedagang kembang api, yang banyak dijumpai dibeberapa titik menjelang pergantian tahun. Namun aparat kepolisian menegaskan, para pedagang kembang api musiman ini harus berjualan dengan disertai ijin edar dan jual.

Hal ini seperti yang disampaikan Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto. Ia menjelaskan, terkait petasan yang beredar tentunya semua harus memiliki izin dari Direktorat Intelkam Polda Gorontalo. Bahkan Polres sendiri tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan ijin tersebut. Hanya saja razia petasan akan terus dilaksanakan, khususnya para penjual petasan yang tak memiliki ijin atau ilegal.

Baca juga

Petasan Rakitan Meledak Digenggaman, 3 Jari Tangan Anak Ini Putus

Satpol PP Akan Tertibkan Penjual Petasan Yang Tidak Memiliki Izin

“Petasan tentunya dilarang, hanya saja yang banyak beredar ini adalah kembamg api dan mercon. Tentunya keduanya diperbolehkan untuk dijual, dengan persyaratan harus memiliki ijin. Akan tetapi untuk mercon, bahan peledaknya tidak diperbolehkan lebih dari 5 gram, jika bahan peledaknya di atas 5 gram, maka mercon tersebut dikatakan ilegal,” kata Purwanto.

Kapolres juga menegaskan, saat bermain kembang api atau mercon, warga harus menggunakannya sesuai petunjuk penggunaanya. Bahkan dilarang keras kembang api dimainkan diruas jalan atau dengan sengaja dilemparkan ke jalan, yang banyak dilintasi pengguna jalan.

“Hal ini demi kenyamanan bersama dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat banyak peristiwa terjadi yang disebabkan oleh petasan,” tegas AKBP Purwanto. (fpr)

Tags: PETASAN

Berita Terkait

Petasan Rakitan Meledak Digenggaman, 3 Jari Tangan Anak Ini Putus

Mei 31, 2017

Satpol PP Akan Tertibkan Penjual Petasan Yang Tidak Memiliki Izin

Desember 27, 2016
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version