Sabtu, Januari 23, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
24 °c
Gorontalo
25 ° Sab
25 ° Ming
25 ° Sen
25 ° Sel
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV
No Result
View All Result

Mercon Dengan Bahan Peledak Diatas 5 Gram Dianggap Ilegal

admin by admin
Desember 20, 2017
in Kabupaten Gorontalo, Sekitar Kita
157 1
0
Home Kabar Daerah Kabupaten Gorontalo
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kab.Gorontalo, mimoza.tv – Menjelang perayaan natal dan tahun baru tentunya banyak dimeriahkan dengan pesta kembang api dan petasan. Hal ini membuat sebagian warga beralih menjadi pedagang kembang api, yang banyak dijumpai dibeberapa titik menjelang pergantian tahun. Namun aparat kepolisian menegaskan, para pedagang kembang api musiman ini harus berjualan dengan disertai ijin edar dan jual.

Hal ini seperti yang disampaikan Kapolres Gorontalo AKBP Purwanto. Ia menjelaskan, terkait petasan yang beredar tentunya semua harus memiliki izin dari Direktorat Intelkam Polda Gorontalo. Bahkan Polres sendiri tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan ijin tersebut. Hanya saja razia petasan akan terus dilaksanakan, khususnya para penjual petasan yang tak memiliki ijin atau ilegal.

“Petasan tentunya dilarang, hanya saja yang banyak beredar ini adalah kembamg api dan mercon. Tentunya keduanya diperbolehkan untuk dijual, dengan persyaratan harus memiliki ijin. Akan tetapi untuk mercon, bahan peledaknya tidak diperbolehkan lebih dari 5 gram, jika bahan peledaknya di atas 5 gram, maka mercon tersebut dikatakan ilegal,” kata Purwanto.

Kapolres juga menegaskan, saat bermain kembang api atau mercon, warga harus menggunakannya sesuai petunjuk penggunaanya. Bahkan dilarang keras kembang api dimainkan diruas jalan atau dengan sengaja dilemparkan ke jalan, yang banyak dilintasi pengguna jalan.

“Hal ini demi kenyamanan bersama dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat banyak peristiwa terjadi yang disebabkan oleh petasan,” tegas AKBP Purwanto. (fpr)

Tags: PETASAN
Previous Post

DPRD Kabgor Gelar RDP Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Terhadap Mahasiswa IAIN

Next Post

Bakal Paslon Yang Miliki Hutang, Tak Bisa Ikut Pilkada

Next Post
Bakal Paslon Yang Miliki Hutang, Tak Bisa Ikut Pilkada

Bakal Paslon Yang Miliki Hutang, Tak Bisa Ikut Pilkada

Recommended.

Kuasa Hukum Adha CBD Nyatakan Gugatan Matahari Di PTTUN Sudah Dibuktikan Sebelumnya

Kuasa Hukum Adha CBD Nyatakan Gugatan Matahari Di PTTUN Sudah Dibuktikan Sebelumnya

Maret 11, 2018
Gerakan Sosial Garda Nasdem Terus Berlanjut

Gerakan Sosial Garda Nasdem Terus Berlanjut

April 15, 2017

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1566 shares
    Share 626 Tweet 392
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Longsor di Manado Makan Korban Jiwa, Daerah Langganan Banjir Mulai Digenangi Air

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • FOTO: Banjir dan Longsor di Manado dan Sekitarnya

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Bukan Pelaku Utama Dugaan Korupsi GORR, Josep: Kami Minta AWB Dibebaskan

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Jaga Kelestarian Cagar Budaya, Koramil Suwawa Kerja Bakti Bersama Hipakad

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Cekoki Bayi Dengan Miras, Empat Pemuda ini Diganjar Penjara 10 Kalender

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version