Sabtu, Januari 3, 2026
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

MK Tolak Gugatan Romantis, Thoriq–Nurjanah Resmi Menang Pilkada Gorontalo Utara

by Lukman Polimengo
Mei 26, 2025
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv — Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey (Romantis), terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Gorontalo Utara. Dengan putusan ini, pasangan Thoriq Modanggu dan Nurjanah Jusuf (Bercahaya) sah sebagai pemenang Pilkada Gorontalo Utara 2024.

Putusan MK: Gugatan Tidak Beralasan Hukum

Putusan MK dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang terbuka pada Senin (26/5/2025). Dalam amar putusannya, MK menyatakan bahwa dalil pemohon mengenai pelanggaran politik uang yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo Utara tidak beralasan menurut hukum.

Baca juga

Banjir Sumatera Mulai Bergeser dari Tragedi Alam ke Ujian Kepercayaan Publik

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Mantan Pejabat Satpol PP Resmi Masuk Tahap Penyidikan

“Mengabulkan eksepsi termohon dan pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Menolak eksepsi selebihnya,” ujar Suhartoyo saat membacakan amar putusan.

Dengan demikian, hasil PSU yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara tetap sah, dan pasangan Bercahaya dipastikan menjadi calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara periode 2024–2029.

Latar Belakang Sengketa

Sengketa ini bermula dari hasil PSU yang digelar pada 19 April 2025, di mana pasangan Bercahaya unggul dengan perolehan 37.985 suara, mengalahkan pasangan Romantis yang memperoleh 35.345 suara, dan pasangan nomor urut 3, Mohamad Sidik Nur – Muksin Badar, yang meraih 429 suara.

Pasangan Romantis kemudian menggugat hasil PSU ke MK, dengan dalil adanya pelanggaran prosedur dan dugaan politik uang yang dilakukan secara TSM. Mereka menyoroti penggunaan fotokopi KTP, bahkan foto KTP di ponsel, oleh sejumlah pemilih di hampir seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang dianggap bertentangan dengan aturan yang mewajibkan penggunaan KTP elektronik.

Selain itu, mereka juga menuding adanya keterlibatan sejumlah kepala desa, camat, hingga oknum aparat yang diduga kuat memberikan dukungan kepada pasangan Bercahaya.

Respons Kuasa Hukum Bercahaya

Menanggapi putusan MK, kuasa hukum pasangan Bercahaya, Febriyan Potale dan Mohamad Qudrat Molapu, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan kemenangan besar bagi seluruh rakyat Gorontalo Utara.

“Putusan ini menjadi penegas bahwa klien kami adalah pemenang sah Pilkada Gorut. Kami menganggap ini sebagai kemenangan besar seluruh rakyat Gorontalo Utara,” ujar Febriyan Potale di Gedung MK, usai sidang.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan KPU Gorontalo Utara untuk proses penetapan dan pelantikan Thoriq Modanggu dan Nurjanah Jusuf sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Proses Pelantikan Menanti

Dengan ditolaknya gugatan oleh MK, proses pelantikan pasangan Bercahaya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara periode 2024–2029 tinggal menunggu waktu. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 dapat terlaksana 12 hari setelah putusan dismissal Mahkamah Konstitusi.

Kemenangan pasangan Thoriq Modanggu dan Nurjanah Jusuf ini menandai akhir dari proses panjang Pilkada yang sempat diwarnai sengketa hukum. Mereka diharapkan dapat melanjutkan berbagai program dan visi pembangunan yang telah dijanjikan selama masa kampanye, membawa Gorontalo Utara menuju arah yang lebih baik.

Penulis : Lukman.

Berita Terkait

Foto: Neni Nur Hayati, Direktur Komunikasi Deep Intelligence Research (DIR). Foto: Dok. DIR.

Banjir Sumatera Mulai Bergeser dari Tragedi Alam ke Ujian Kepercayaan Publik

Januari 2, 2026
Franky Uloli. Foto : Lukman Polimengo.

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Mantan Pejabat Satpol PP Resmi Masuk Tahap Penyidikan

Januari 1, 2026

Mengapa Satu Tahun Ada 12 Bulan?

Desember 31, 2025

Gelar Musorkotlub, Hafidz Daud Terpilih Ketua KONI Kota Gorontalo

Korupsi di Gorontalo, Sebuah Pengkhianatan terhadap Falsafah

Kaleidoskop Kasus Korupsi di Gorontalo Tahun 2025

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version