Selasa, Oktober 28, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Modus Bimtek: Wajah Baru Penyalahgunaan Dana Desa di Gorontalo Utara

by Lukman Polimengo
Oktober 27, 2025
Reading Time: 3 mins read
53 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo Utara, mimoza.tv – Dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Gorontalo Utara mulai menampakkan wajah barunya. Kali ini bukan lewat proyek fisik, melainkan melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dikemas seolah program pemberdayaan, padahal bertentangan dengan ketentuan penggunaan dana desa.

Plt Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, mengungkapkan bahwa indikasi penyimpangan itu berawal dari keluhan sejumlah kepala desa dan pendamping desa yang menyoroti penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 hingga 2024.

“Awalnya kami menerima informasi dari para kepala desa dan pendamping desa, ada penggunaan dana desa yang tidak tepat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum. Karena itu, pada 30 September 2025, status penanganannya kami naikkan menjadi penyidikan,” ungkap Bagas kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Baca juga

Lapas Gorontalo Gandeng BRMP, Siap Kembangkan Peternakan Ayam Petelur untuk Ketahanan Pangan

Proyek Masjid Rp6,8 Miliar, Kejari Gorut Siap Tetapkan Tersangka

Dari hasil pendalaman, Kejari menemukan bahwa Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) di Gorontalo Utara melakukan pungutan terhadap dana desa untuk membiayai kegiatan bimtek yang diikuti kepala desa dan perangkat desa. Padahal, menurut ketentuan dalam Undang-Undang Desa, kewenangan penyelenggaraan pelatihan semacam itu berada di pemerintah kabupaten atau provinsi, bukan di BKAD.

“Berdasarkan pendapat ahli dari Kementerian Desa RI, bimtek seperti ini tidak termasuk dalam skala prioritas penggunaan dana desa. Untuk tahun 2023 dan 2024, dana desa seharusnya difokuskan pada dua hal: pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa,” jelas Bagas.

Lebih jauh, Bagas menyebut, pungutan tersebut telah berlangsung selama dua tahun dan nilainya mencapai Rp4,3 hingga Rp4,5 miliar. Dana itu dikumpulkan dari 123 desa di Gorontalo Utara, sebagian besar tanpa laporan pertanggungjawaban (SPJ) maupun laporan penggunaan (LPJ).

“Yang menarik, hingga pemeriksaan terakhir, banyak desa yang tidak membuat SPJ atau LPJ sama sekali, padahal itu wajib sesuai ketentuan Permendagri,” tegasnya.

Kejari Gorontalo Utara juga telah memeriksa sejumlah kepala desa, ketua dan bendahara BKAD, serta meminta keterangan dari ahli Kementerian Desa. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap beberapa pihak dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) setempat.

Selain bukti transfer, Kejari juga menemukan dua hingga tiga surat resmi dari pendamping desa yang sebelumnya telah memperingatkan pemerintah daerah agar penggunaan dana desa tidak keluar dari peruntukannya.

“Pendamping desa sebenarnya sudah menjalankan tugasnya untuk mengingatkan Pemkab agar dana desa tidak digunakan untuk hal di luar kewenangannya. Surat peringatan itu juga kami jadikan alat bukti,” ujar Bagas.

Ia menambahkan, besaran pungutan ke desa bervariasi tergantung kegiatan yang diadakan oleh BKAD. “Untuk satu kegiatan saja, satu desa bisa menyetorkan puluhan juta rupiah. Bayangkan jika dalam satu tahun anggaran ada beberapa kegiatan serupa,” tandasnya.

Bagas menegaskan, pihaknya tengah menelusuri lebih jauh aliran dana tersebut. “Untuk tahun 2022 dana sempat masuk ke rekening bendahara, sedangkan pada 2023–2024 langsung ke rekening BKAD. Kami sudah melakukan penelusuran transaksi itu,” pungkasnya.

Di tengah tahun politik, temuan ini menjadi alarm keras. Sebab, modus bimtek yang diklaim untuk peningkatan kapasitas justru berpotensi menjadi jalur baru penyalahgunaan dana publik, menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program desa yang sejatinya lahir dari semangat gotong royong.

Penulis: Lukman.

Berita Terkait

Kalapas Gorontalo, Sulistyo Wibowo, bersama jajaran, melakukan kunjungan ke BRMP pada Senin (27/10/2025).

Lapas Gorontalo Gandeng BRMP, Siap Kembangkan Peternakan Ayam Petelur untuk Ketahanan Pangan

Oktober 27, 2025
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo dan gambar latar Masjid Jabal Iqro. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Proyek Masjid Rp6,8 Miliar, Kejari Gorut Siap Tetapkan Tersangka

Oktober 27, 2025
Masjid Jabal Iqro

Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid , Kejari Gorontalo Utara Panggil Sejumlah Saksi

Oktober 27, 2025

The Gorontalo Institute Gagas Youth Summit 2025: Merancang Arsitektur Kepemimpinan Muda Menuju 100 Tahun Gorontalo

Setelah Tiga Puluh Tiga Tahun, Jejak Hangat di Batalyon 713 Satya Tama Gorontalo

Modus Bimtek Terkuak, Jaksa Telusuri Dugaan Korupsi Dana BKAD Rp4,3 Miliar di Gorontalo Utara

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version