Sabtu, Desember 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Proyek Masjid Rp6,8 Miliar, Kejari Gorut Siap Tetapkan Tersangka

by Lukman Polimengo
Oktober 27, 2025
Reading Time: 2 mins read
69 1
A A
0
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo dan gambar latar Masjid Jabal Iqro. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo dan gambar latar Masjid Jabal Iqro. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv — Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memastikan akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Jabal Iqro di kompleks Block Plan, Kecamatan Kwandang. Proyek bernilai Rp6,8 miliar dari APBD 2022 itu sejak awal menuai sorotan karena diduga sarat penyimpangan pada proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan.

Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gorontalo Utara, Bagas Prasetyo Utomo, mengungkapkan bahwa penyidikan sudah berada di tahap akhir. Sejumlah nama calon tersangka telah dikantongi penyidik setelah pemeriksaan intensif terhadap pihak Pokja, Dinas PUPR, dan perusahaan pelaksana proyek.

“Kami pasti akan menetapkan tersangka sesuai mekanisme yang ada. Nama-nama sudah ada, tinggal tunggu waktunya,” ujar Bagas kepada wartawan mimoza.tv.

Baca juga

Thomas Datangi Kejati Usai Pimpin Paripurna HUT Provinsi Gorontalo

Rektor UMGO Laporkan Ujaran ‘Seekor Kadim’, Ka Kuhu Kini Dikepung Dua Kasus

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang mencatat adanya kekurangan volume pekerjaan sekitar Rp755 juta, serta dugaan manipulasi spesifikasi konstruksi. Untuk memperkuat alat bukti, Kejari telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi, yakni kantor Dinas PUPR Gorontalo Utara, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), dan kantor CV Nafa Karya di Manado, Sulawesi Utara. Dari lokasi-lokasi itu, penyidik menyita dokumen penting terkait proses tender dan realisasi pekerjaan.

“Kami juga berkoordinasi dengan tenaga ahli konstruksi untuk memastikan volume dan spek yang tidak sesuai,” tambah Bagas.

Sementara itu, Maryanti, salah satu anggota Pokja yang telah dua kali diperiksa, mengaku mendapat banyak pertanyaan terkait proses pemenang lelang. Ia menyebut ada perusahaan yang sebenarnya tidak layak lolos, namun tetap dimenangkan.

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Sisman Abdulla, warga Kwandang, menilai praktik korupsi di proyek rumah ibadah mencerminkan bobroknya moral sebagian oknum yang diberi amanah.

“Ini sudah keterlaluan, rumah ibadah saja dikorupsi. Benar-benar di luar nalar manusia. Semoga mendapat hukuman setimpal,” ujar Sisman.

Bagi warga Gorontalo Utara, kasus ini bukan sekadar perkara hukum, tapi juga soal nurani. Di tengah upaya pemerintah menumbuhkan keimanan dan keteladanan lewat pembangunan masjid, muncul justru praktik yang menggerus nilai amanah itu sendiri.

Penulis: Lukman | Editor: Redaksi Mimoza.tv

Berita Terkait

Thomas Datangi Kejati Usai Pimpin Paripurna HUT Provinsi Gorontalo

Desember 5, 2025

Rektor UMGO Laporkan Ujaran ‘Seekor Kadim’, Ka Kuhu Kini Dikepung Dua Kasus

Desember 4, 2025
Mediasi antara Kadek Sugiarta dan ZA,di Mapolda Gorontalo, Kamis (4/12/2025). Foto: Jurnalis Gorontalo.

Minta Maaf di Meja Mediasi, Ka Kuhu Tetap Hadapi Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Desember 4, 2025

Ikan Tude dan Tomat Pendorong Utama Inflasi Gorontalo, Sementara Cabai Rawit Tekan Harga di November 2025

Evolusi 97 Tahun PNI, PDI, hingga PDI Perjuangan di Gorontalo

Kejati Gorontalo Ubah Pola Kemitraan, Jurnalis Kini Disebut “Mitra Kejati”

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version