Selasa, Agustus 9, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Modus Lewat Makanan, Dua Lapas ini Dalam Sehari Gagalkan Penyelundupan Narkoba

by Lukman Polimengo
Januari 14, 2022
Reading Time: 2min read
64 2
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Upaya memberantas peredaran narkotika di lingkup Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga kini terus dimaksimalkan. Terkini, dalam sehari, dua Lapas masing-masing; Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan pada hari Kamis, (13/1/2022).

Informasi yang mimoza.tv kutip dari berbagai sumber, penggagalan penyelundupan narkotika pertama dilakukan oleh petugas P2U Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung, Pujatmiko, yang telah menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga jenis ganja yang didapatkan dari hasil penggeledahan titipan makanan pada hari Kamis (13/1) pukul 12.30 WIB.

Menurut pengakuan Putjamiko, Narkotika yang diduga jenis ganja tersebut, diselundupkan pada makanan yang dibungkus lakban coklat didalam empat buah cumi sotong,

Baca juga

Kemenkumham Gorontalo Musnahkan 271 Barang Hasil Penggeledahan, 200 Diantaranya Handphone

HUT Kemerdekaan ke 76, Sebanyak 592 NAPI se Gorontalo Dapat Remisi

“Benar, barang haram itu kami dapat dari titipan makanan pembesuk,” ungkapnya.

Menindak lanjuti hasil temuan narkotika tersebut, petugas P2U menyampaikan kepada Kepala Keamanan untuk dilaporkan kepada Maizar, selaku Kepala Lapas 1 Bandar Lampung, langsung melakukan koordinasi dengan pihak Polres Bandar Lampung terkait penemuan tersebut.

‘’Setelah saya menerima laporan dari KPLP, saya langsung melihat sendiri temuannya dan segera melakukan koordinasi kepada pihak Polres,’’ ungkap Maizar

Lebih lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Satuan narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Bandar Lampung, barang tersebut diindikasikan sebagai narkotika jenis ganja seberat 281 gram.

Upaya memberantas peredaran narkotika juga dilakukan oleh petugas penggeledahan barang Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika yang diduga jenis shabu dan 15 butir obat terlarang yang diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering dan olahan makanan jenis keong (tutut) oleh kurir atas nama Dede Sinda yang ditujukan kepada narapidana atas nama Tatang.

Menindak lanjuti hasil temuan narkotika tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA  Bandung, Fauzul, melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandung terkait penemuan tersebut.

‘’Setelah mendapatkan laporan penggagalan barang tersebut saya langsung koordinasikan kepada pihak Polresta Bandung dan sekarang sedang diproses untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut’’ungkap Fauzul

Sementara itu, Rika Aprianti, selaku Koordinator Humas Dan Protokol menambahkan, keberhasilan penggagalan penyelundupan narkotika di Lapas merupakan wujud dari semangat 3 kunci pemasyarakatan maju yaitu Deteksi dini gangguan keamanan dan Ketertiban, Berantas narkoba serta Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.

Pewarta: Lukman.

Tags: LAPASpenyeludupan narkoba

Berita Terkait

Kemenkumham Gorontalo Musnahkan 271 Barang Hasil Penggeledahan, 200 Diantaranya Handphone

Kemenkumham Gorontalo Musnahkan 271 Barang Hasil Penggeledahan, 200 Diantaranya Handphone

Januari 7, 2022
HUT Kemerdekaan ke 76, Sebanyak 592 NAPI se Gorontalo Dapat Remisi

HUT Kemerdekaan ke 76, Sebanyak 592 NAPI se Gorontalo Dapat Remisi

Agustus 17, 2021

Jelang HUT Kemerdekaan, 85 Santri di Lapas Gorontalo di Wisuda IQRA

Agustus 12, 2021

FOTO: Penggeledahan Besar-besaran di Lapas Kelas IIA Gorontalo

April 9, 2021

Lima Napi di Gorontalo Hirup Udara Bebas

Agustus 17, 2020

60 Napi Korupsi di Lapas Gorontalo Tidak Dapat Remisi HUT Kemerdekaan

Agustus 17, 2020
Next Post
Soal Pemilu 2024, Perludem ke KPU: Masa Kampanye Bisa Diperpendek

Soal Pemilu 2024, Perludem ke KPU: Masa Kampanye Bisa Diperpendek

Rekomendasi

Rangkaian HBA 2022, Kejaksaan Sukses Gelar Vaksinasi Massal
Hukum & Kriminal

Baksos Kejaksaan Tinggi, 2871 Warga Gorontalo Tervaksinasi

by Lukman Polimengo
Juli 19, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Sebanyak 2871 warga Gorontalo tervaksinasi dalam kegiatan Bhakti Sosial (Baksos) vaksinasi Massal dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa...

Read more

Di Tuding Gaji Minim, Abdul Gaffar Latjoke : Kita Sesuai Dengan Aturan Dari DIKTI

Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 62, Kajati Haruna Bacakan Amanat Jaksa Agung

Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

Tak Punya Perda Perlindungan Pohon, Akademisi UNG: Dalam Kurun Waktu 5 Tahun Kota Gorontalo Semakin Panas

Social Media

POPULAR POST

  • Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    Boss Investasi Ilegal di Pohuwato ini Diancam Penjara 15 Kalender dan Denda 10 Miliar

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • JPU Tuntut Satu Tahun Penjara, Adhan : Saya Tetap Akan Suarakan Dugaan Korupsi Yang Melibatkan Mantan Gubernur Gorontalo

    204 shares
    Share 82 Tweet 51
  • JPU Bilang Berbelit-Belit Memberikan Keterangan, Adhan : Justru Saya Membeberkan Dugaan Kasus Korupsi Rusli Habibie

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Buron 4 tahun, DPO Kasus Korupsi Poltekes Gorontalo Berhasil Diringkus Tim Gabungan Polda dan KPK

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Pekan Depan Polda Bakal Ungkap Dugaan Korupsi Hibah KONI Kabupaten Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Bukti-Bukti yang Disampaikan Adhan di Pengadilan Terkait Dugaan Korupsi Rusli Habibie

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Dampingi Nelayan Ke Danau Tondano, Adhan : Disini Tidak Ada Perda Yang Melarang Jaring Apung

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In