Oleh: Sofhian (Penggiat Ekonomi dan Keuangan Syariah Gorontalo)
Hari ini (09/04/2025) seluruh pemerintah daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) pada Bank Sulawesi Utara Gorontalo (BSG), dan telah mendapatkan susunan kepengurusan dewan komisaris dan jajaran direksi, hasilnya banyak menimbulkan kekecewaan pemegang saham kususnya jajaran pemerintah kabupaten dan kota Gorontalo, seolah olah suara suara dari jajaran pemerintah Gorontalo tidak menjadi perhatian dalam RUPS tersebut sehingga dalam penentuan jajaran komisaris dan direksi tidak mengakomodir azas proporsionalitas dan profesionalitas.
Momentum ini harus menjadi langkah maju bagi Gorontalo untuk bisa secara mandiri mengelola dana fiskalnya yang di tempatkan pada bank BSG serta kemandirian mengatur kebijakan moneter daerah Gorontalo dengan cara membentuk perbankan sendiri atau berafiliasi dengan perbankan nasional, namun catatan pentingnya adalah Gorontalo harus mengelola lembaga perbankan dengan sistem yang syariah, karena Gorontalo merupakan daerah yang memiliki nilai religiusitas yang tinggi serta falsafah yang kuat akan nilai-nilai budaya yang syariah, maka momentum ini seharusnya dapat di jadikan dasar untuk pembentukan perbankan yang terkelolah secara syariah, hal ini tidak mengada-ngada karena banyak data positif yang menunjukkan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah semakin kokoh baik secara nasional maupun internasional.
Data BI misalnya menunjukkan kontribusi ekonomi dan keuangan syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) terus meningkat dari tahun ke tahun. Sektor prioritas rantai nilai halal (Halal Value Chain/HVC) memainkan peran penting dalam kontribusi ini, dengan persentase kontribusi yang stabil di sekitar 24-25% dari tahun 2016 hingga 2024. Bahkan ketika ekonomi nasional mengalami kontraksi pada tahun 2020, sektor HVC menunjukkan kinerja lebih baik dengan kontraksi yang lebih rendah daripada PDB secara keseluruhan. kontribusi usaha syariah dan pembiayaan syariah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia mencapai 45,66 persen. Pemerintah Indonesia semakin serius dalam pengembangan ekonomi dan kleuangan syariahnya. Hal ini terbukti dengan inklusinya ekonomi dan keuangan syariah dalam Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja Jangka Menengah (RPJMN) 2025-2045. Keputusan tersebut menandakan komitmen jangka panjang dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, dan ini diharapkan akan berdampak positif bagi masa depan ekonomi Indonesia.
Data Global menunjukkan Indonesia peringkat pertama dalam Global Muslim Travel Index (GMTI) 2023, Prestasi ini menandakan potensi pariwisata ramah Muslim yang semakin berkembang di Indonesia, Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa pertumbuhan aset keuangan syariah Indonesia di bulan juni 2024 mencapai Rp2.756,45 triliun. Pertumbuhan ini mencapai 13,37 persen (yoy) dengan market share sebesar 11,67 persen terhadap total keuangan nasional. Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa ekonomi dan keuanbgan syariah Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan semakin diakui baik secara nasional maupun internasional. Data tersebut seharusnya bisa menjadi acuan pemerintah provinsi Ggorontalo tentang prospek dan masa depan keuangan syariah termasuk di Gorontalo, selanjutnya keunikan sistem ekonomi dan keuangan syariah terletak pada nilai-nilai yang sejalan dengan nilai kearifan lokal masyarakat Indonesia terkhusus lagi masyarakat Gorontalo. Prinsip-prinsip utama keuangan syariah, seperti basis riil aset dan konsep bagi hasil, telah terbukti menjaga kestabilan sistem keuangan nasional. Fokus utama dari ekonomi dan keuangan syariah adalah memastikan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan dan memiliki dampak sosial yang positif. Ekonomi dan keuangan syariah menekankan pentingnya sinergi antara aspek komersial dan sosial untuk meningkatkan dampak sosial. Sementara sektor jasa keuangan dan industri halal mewakili aspek komersial, sedangkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf mewakili aspek sosial.
Selanjutnya pengembangan sektor filantropi Islam menjadi strategis dalam mengurangi kesenjangan ekonomi masyarakat. Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan berbagai regulasi untuk mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, mulai dari undang undang perbankan syariah hingga penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Perlindungan dan jaminan terhadap kehalalan produk juga menjadi fokus, dengan wajibnya sertifikasi halal untuk berbagai produk. Selain itu, infrastruktur pendukung seperti halal hub daerah, pembiayaan kreatif syariah, dan ekosistem digital juga sedang dikembangkan untuk memperkuat ekonomi dan keuangan syariah. Tren perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia terus diproyeksikan positif. Pemerintah telah merumuskan rencana aksi, termasuk stimulus bagi perkembangan ekonomi dan keuangan syariah, penguatan ekosistem halal value chain, perluasan implementasi sertifikasi halal, transformasi pengelolaan dana sosial syariah, dan penguatan infrastruktur pendukung ekonomi syariah. Dengan fokus pada pengembangan sektor unggulan seperti makanan halal, fesyen Muslim, dan pariwisata ramah Muslim, Indonesia berupaya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi syariah dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Gorontalo harus bergerak dan menjadi bagian dari lokomotif ekonomi dan keuangan syariah daerah dan berkontribusi secara nasional dan global, Gorontalo jangan hanya menjadi simbolistik penerapan nilai syariah dari falsafah yang tela lama ada, tapi harus berani mengikuti jejak pemerintah daerah lainnya seperti NTB, ACEH, Sumatera Barat, Riau dan lainnya yang berani melakukan spin off dari perbankan konvensionalnya, pemerintah Gorontalo harus berani mengubah BSG menjadi BGS (Bank Gorontalo Syariah).