Gorontalo, mimoza.tv – Jaringan pengedar narkoba lintas provinsi berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Gorontalo Kota. Dalam operasi yang berlangsung sejak awal Juni, empat orang pelaku berhasil diamankan dari dua wilayah berbeda, yakni Gorontalo dan Morowali, Sulawesi Tengah.
Awalnya, polisi menangkap pria berinisial HKN alias AJ di Gorontalo pada Minggu (1/6/2025). Dari tangannya, ditemukan satu paket sabu dan sebuah ponsel yang kemudian menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini.
“Dari interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial F di Bahodopi, Morowali,” ujar AKP Dimas Wicaksono Wijaya, S.Tr.K., S.I.K., selaku Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, Kamis (5/6/2025).
Tak menunggu lama, Tim Opsnal yang dipimpin Bripka Arman, S.H. langsung bertolak ke Morowali. Berkoordinasi dengan Polres setempat, pelaku F akhirnya diciduk. Dari pengakuannya, F menyebutkan sabu tersebut ia peroleh dari seorang kontraktor berinisial M, yang bekerja di perusahaan swasta di wilayah itu.
Kepolisian kemudian mengamankan M di tempat kerjanya. Dalam penggeledahan, ditemukan dua pirek kaca, satu sachet plastik kosong, dua batang sedotan, dan satu unit ponsel. Pengembangan terus dilakukan, dan hasilnya mengarah ke pelaku lain berinisial N.
N, yang diduga sebagai sumber utama pasokan sabu ke M, ditangkap di rumahnya di Lorong Kemuning, Bahodopi. Polisi menyita enam sachet sabu siap edar, puluhan plastik klip bekas, alat hisap, korek api, dan ponsel.
“Dari hasil pemeriksaan, N mengaku barang haram itu didapat dari seorang narapidana berinisial B, yang kini tengah diburu,” tambah AKP Dimas.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan B belum diketahui. Polisi telah menetapkan B sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang melakukan pencarian aktif.
Empat pelaku kini diamankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti disita untuk keperluan penyidikan. (rls/luk).