Senin, Mei 19, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Nelson Bakal Sidak HP Milik ASN di Kabgor, Mamonto : Terlalu Berlebihan

by Lukman Polimengo
Juni 21, 2024
Reading Time: 2 mins read
87 2
A A
0
Rahmat Mamonto - Nelson Pomalingo

Rahmat Mamonto - Nelson Pomalingo

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Rencana Bupati Kabupaten Gorontalo (Kabgor), Nelson Pomalingo, untuk melakukan inpeksi mendadak (sidak) handphone (hp) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai kritikan dari beberapa elemen dan masyarakat di kabupaten tersebut. Salah satu kritikan itu datang dari Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Daerah (AMMPD) Provinsi Gorontalo, Rahmat Mamonto.

Menurut Rahmat, kebijakan Bupati Kabgor untuk memeriksa hp milik ASN itu adalah sesuatu yang tidak tepat.

“Handphone itu adalah menyangkut privasi seseorang. Memeriksa hp seseorang itu ada undang-undang-nya. Tidak seenaknya main periksa saja. Harus ada izin, atau misalnya untuk kebutuhan penyidikan jika orang tersebut terkait dengan pelanggaran hukum,” ucap Rahmat dalam wawancara Jumat (21-6-2024).

Baca juga

Perintahkan Bank Untuk Blokir lebih Dari 6 Ribu Rekening, OJK Komit Berantas Judi Online

OJK Blokir Ratusan Situs Pinjol, Masyarakat Diminta Waspada

Lebih lanjut ia menyampaikan, jika hp seorang ASN di Kabgor itu punya aplikasi pinjaman online apatu pinjol, maka hal tersebut sangatlah wajar.

“Kalau pembayaran gaji meereka terlambat akibat kelalaian dari Pemkab, maka jangan salahkan mereka menggunakan aplikasi pinjol. Selama aplikasi itu sah dan diakui oleh negara, maka tidak masalah. Yang tepat itu kalau Pemda memperbaiki manajemennya, agar bagaimana bisa menyelesaikan hak-hak ASN itu tepat waktu,” tegasnya.

Tanggapan yang sama juga disampaikan YAS, salah seorang ASN yang minta namanya disamarkan. Menurut YAS, ketika gawai itu berada di tangan orang lain pastinya membuat pemilik handphone menjadi sangat tidak nyaman karena khawatir akan data atau privasi milik kita dilihat bahkan hilang.

“Semua data-data pribadi yang tersimpan didalam handphone tersebut merupakan sebuah privasi yang tidak boleh diketahui oleh orang lain. Silahkan buka UU Nomor 27 Tahun 2022, disitu ada tercantum aturan mainnya,” tegas YAS.

Kepada bupati juga YAS mengingatkan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi.

Kata Dia, setiap orang memiliki hak privasi masing-masing yang perlu dijaga dan Negara pun turut memberikan perlindungan keada warga negaranya untuk melindungi data pribadinya seperti yang tercantum dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.

Sebelumnya Neslon Pomalingo, mengumumkan rencana inspeksi dadakan (sidak) handphone (HP) seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kabupaten Gorontalo. Langkah tegas ini diambil sebagai respons terhadap maraknya praktik judi online dan pinjol yang dinilai dapat menjerumuskan ASN dan merusak citra pemerintah daerah.

Penulis : Lukman..

Tags: ASNjudi onlinepinjol

Berita Terkait

Ilustrasi judi online. Foto dan ilustrasi : Lukman/mimoza.tv.

Perintahkan Bank Untuk Blokir lebih Dari 6 Ribu Rekening, OJK Komit Berantas Judi Online

Agustus 5, 2024
Ilustrasi pinjaman online. Grafis : Lukman Polimengo/mimoza.tv

OJK Blokir Ratusan Situs Pinjol, Masyarakat Diminta Waspada

September 9, 2023
Apel netralitas ASN di Lapas Kelas IIB Pohuwato, Jumat (10/2/2022). Foto : Humas Lapas Pohuwato.

Jelang Pemilu 2024, Bagus Kurniawan Ingatkan Netralitas ASN di Lapas Pohuwato

Februari 10, 2023

Minta Transparansi Pengelolaan Dana, FA : Baznas Jangan Kalah Dengan Masjid

Mengaku Banyak Terima Laporan Pengeluhan, Adhan Pertanyakan Dana Yang Dikelola Baznas

Tim Rajawali Polres Gorontalo Kota Ciduk Terduga Pelaku Judi Online

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version