Selasa, November 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

OJK Blokir 543 Pinjol Ilegal, Warga Diminta Waspada!

by Lukman Polimengo
Februari 7, 2025
Reading Time: 2 mins read
123 9
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, Mimoza.tv – Pemerintah melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus menggencarkan upaya pemberantasan pinjaman online (pinjol) ilegal. Selama periode Oktober hingga Desember 2024, Satgas PASTI telah menutup 796 entitas ilegal, di mana 543 di antaranya merupakan pinjol ilegal.

Dengan penutupan ini, total pinjol ilegal yang telah diblokir sejak 2017 hingga 31 Desember 2024 mencapai 10.197 entitas. Langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat dari praktik pinjaman daring yang merugikan dan berisiko tinggi.

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap pinjaman online ilegal dan pinjaman pribadi yang tidak terdaftar. Selain bunga mencekik, penggunaan layanan ilegal ini juga berpotensi mengakibatkan penyalahgunaan data pribadi.

Baca juga

Kejari Bone Bolango Geledah Kantor Badan Keuangan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Wisata Lombongo

Susun Strategi, NasDem Gorontalo Siapkan Langkah Konkret Atasi Sampah

“Waspadai juga modus penipuan berkedok investasi yang marak beredar di media sosial, khususnya di platform seperti Telegram,” ujar Hudiyanto.

Selain menindak pinjol ilegal, Satgas PASTI juga telah memblokir 44 konten yang menawarkan pinjaman pribadi (Pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan perlindungan data pribadi.

Tak hanya itu, Satgas juga menghentikan 201 entitas investasi ilegal yang menggunakan modus penipuan dengan menduplikasi nama produk, situs, maupun akun media sosial milik entitas berizin untuk mengelabui korban. Satgas bahkan menemukan delapan entitas yang menawarkan investasi atau aktivitas keuangan ilegal lainnya.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak mudah tergiur tawaran investasi atau pinjaman dengan iming-iming bunga tinggi. Jika menemukan indikasi aktivitas keuangan mencurigakan, segera laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui: 📞 Telepon: 157
📲 WhatsApp: 081 157 157 157
📧 Email: konsumen@ojk.go.id atau satgaspasti@ojk.go.id

Tetap bijak dalam mengelola keuangan dan jangan sampai terjebak dalam jerat pinjaman ilegal! (rls/luk)

Berita Terkait

Oplus_131072

Kejari Bone Bolango Geledah Kantor Badan Keuangan Terkait Dugaan Korupsi Proyek Wisata Lombongo

November 11, 2025
Oplus_131072

Susun Strategi, NasDem Gorontalo Siapkan Langkah Konkret Atasi Sampah

November 10, 2025
Oplus_131072

Semangat Pahlawan Tak Pernah Padam, The Gorontalo Institute Angkat Kisah Kepahlawanan Sehari-hari Lewat “Hidden Heroes Forum”

November 9, 2025

Sharing Soal Sampah, Pegiat Sampah Bone Bolango Dapat Ilmu Kanuragan

Jejak Kesultanan Jogja di Kota Tinutuan

Pasrah Jadi Tersangka Kasus PUDAM, Muksin: Bongkar Juga Kasus Korupsi yang Lain

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version