Gorontalo, mimoza.tv – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara (Sulutgomalut) menegaskan agar dunia perbankan tak lagi sekadar menghadirkan layanan normatif, melainkan benar-benar ramah bagi penyandang disabilitas.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Divisi Pengawasan PEPK, Keuangan Daerah dan Layanan Manajemen Strategis OJK Sulutgomalut, Budiman P. Siahaan, dalam sosialisasi jasa keuangan yang diikuti seratus penyandang disabilitas dan perwakilan perbankan di Gorontalo.
“Produk keuangan harus bisa dinikmati oleh semua kalangan, termasuk disabilitas. Keterbatasan tidak boleh menjadi penghalang untuk memahami pengelolaan keuangan,” tegas Budiman, dikutip mimoza.tv dari Kumparan.com, Senin (6/10/2025).
Ia menambahkan, literasi keuangan adalah hak seluruh masyarakat. Karena itu, perbankan tidak cukup hanya menggelar sosialisasi, tetapi juga dituntut menghadirkan produk dan layanan yang benar-benar menjawab kebutuhan kelompok rentan tersebut.
Nada serupa datang dari Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) DPD Sulut, Steven Kowaas. Ia menilai dunia perbankan kerap berhenti pada level edukasi tanpa menyentuh kebutuhan riil penyandang disabilitas.
“Kalau boleh, pelayanan di bank mulai menyediakan jalur khusus, kursi prioritas, hingga program pembiayaan yang bisa diakses, seperti KUR. Itu yang kami butuhkan, bukan sekadar sosialisasi,” ujarnya.
Pernyataan OJK dan PPUAD ini seakan menampar wajah layanan perbankan yang selama ini masih berorientasi pada prosedur, bukan pada pemenuhan hak. Di satu sisi, lembaga keuangan rajin menggaungkan inklusi. Namun di sisi lain, akses nyata bagi disabilitas sering kali tak lebih dari jargon di ruang seminar.