Sabtu, Maret 6, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
23 °c
Gorontalo
25 ° Sab
25 ° Ming
25 ° Sen
26 ° Sel
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV

Oknum LP-KPK Dan LSM Merah Putih Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

admin by admin
Juli 19, 2017
in Hukum & Kriminal, Kota Gorontalo
163 4
0
Home Hukum & Kriminal
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Kota Gorontalo, mimoza.tv – Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan oleh penyidik Reskrim Polres Gorontalo Kota, pasca dilakukan penangkapan pada Kamis (13/7/2017), 3 pelaku pemerasan terhadap oknum Kepala Sekolah langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Ketiga pelaku pemerasan dengan inisial I-G, M, dan M-S ini langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Reserse Kriminal Polres Gorontalo Kota, sehari setelah penyidikan rampung. Ketiga pelaku ini ditetapkan sebagai tersangka, akibat terbukti melanggar pasal 368 KUHP, tentang pemerasan.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Tumpal Alexander menjelaskan, untuk proses lanjut penyidik akan segera merampungkan pemberkasan terkait kasus tersebut, dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. “Ketiga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan langsung dilakukan penahanan setelah menjalani pemeriksaan. Dan untuk proses selanjutnya, kita akan merampungkan pemberkasan dan jika sudah lengkap akan segera kita limpahkan ke JPU untuk diteliti,” ujarnya.

Kasat Reskrim juga menambahkan, terkait dualisme yang terjadi di tubuh LP-KPK itu menjadi urusan internal mereka sendiri. “Setelah penangkapan memang ada yang datang mengklarifikasi, terkait dualisme LP-KPK dan menyatakan yang tertangkap itu bukan anggota mereka, nah itu bukan urusan kepolisian tapi perosalan internal yang harus di selesaikan oleh mereka sendiri, proses hukum tetap akan kami dilanjutkan,” lanjut Tumpal.

Sebelumnya, kasus pemerasan terhadap oknum Kepala Sekolah Dasar ini terjadi pada hari Kamis 13 Juli 2017 kemarin. Dimana ketiga orang pelaku tersebut meminta uang sebanyak 2 juta rupiah, sebagai tebusan agar kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum Kepsek tidak diumbar di publik.

Ketiga pelaku tersebut kemudian langsung diamankan tim reskrim, disalah satu rumah makan saat sedang bertransaksi dengan korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka, ketiganya dijerat dengan pasal 368 tentang pemerasan dan terancam hukuman 9 tahun penjara. (idj)

Tags: LSMPEMERASANPOLRES GORONTALO KOTARESKRIM
Previous Post

Ketua YKB Gorontalo Serahkan Bantuan Alat Drum Band Kepada TK Bhayangkari 05

Next Post

Warta 67 – (Video) Warga Keluhkan Pelayanan Kantor Capil

Next Post
Warta 67 – (Video) Warga Keluhkan Pelayanan Kantor Capil

Warta 67 - (Video) Warga Keluhkan Pelayanan Kantor Capil

Recommended.

Heboh Crosshijabers, Ini Sejarah Orang Tak Berpakaian Sesuai Gender

Heboh Crosshijabers, Ini Sejarah Orang Tak Berpakaian Sesuai Gender

Oktober 17, 2019
Dispensasi Nikah Di Kota Gorontalo Didominasi Faktor MBA

Sulut Deklarasi “STOP PERKAWINAN ANAK” Gorontalo Kapan ?

Agustus 16, 2019

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Menengok Fasilitas Mess Haji Gorontalo, Terlengkap dan Tercanggih di Indonesia

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Ingin Merasakan Sensasi Naik Pesawat Saat Ibadah Haji, Yuk Kunjungi Destinasi Wisata Yang Satu ini

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Perbedaan Antara Mata Uang Digital Dan Kripto (Cryptocurrency)

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • 95% Kebakaran Di Kabupaten Gorontalo Disebabkan Arus Pendek Listrik

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Bosan Belajar Daring, 13 pelajar di Boalemo dan Pohuwato ini Pilih Menikah

    468 shares
    Share 187 Tweet 117
  • Menyoal Kegemaran Jokowi Baca Komik Doraemon dan Shinchan

    768 shares
    Share 327 Tweet 184
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version