Gorontalo, mimoza.tv – Seorang anggota Polri dari Polda Gorontalo diduga mengalami penganiayaan oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo. Ironisnya, aksi tersebut disertai penggunaan alat kejut listrik atau taser saat razia berlangsung di depan sebuah kafe di Kelurahan Dulomo, Minggu dini hari (6/7/2025).
Kejadian bermula sekitar pukul 02.00 WITA, saat Bripda Oktavian Laliyo melintas di depan Kafe MNC Dulomo dan melihat kerumunan. Ia kemudian turun dari motor untuk mengecek situasi. Tanpa mengenal identitas korban, seorang oknum Satpol PP mendekatinya dan langsung meminta KTP dengan nada tinggi.
“Ngana ba apa? Mana ngana pe KTP?” tanya oknum itu dengan nada arogan, seperti ditirukan saksi di lokasi.
Bripda Oktavian yang saat itu mengenakan pakaian sipil bersikap kooperatif dan memperlihatkan KTP-nya. Namun, situasi justru memanas. Oknum tersebut diduga mengeluarkan kata-kata kasar lalu memukul kepala bagian kiri korban. Aksi tersebut kemudian diikuti oleh beberapa anggota Satpol PP lainnya yang turut melakukan pemukulan dan penyetruman menggunakan alat kejut listrik ke bagian leher dan punggung korban.
Akibat insiden tersebut, Bripda Oktavian mengalami luka dan trauma. Aksi tersebut pun dinilai sebagai bentuk arogansi dan penyalahgunaan wewenang oleh petugas ketertiban.
Polda Gorontalo melalui Kabid Humas Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan, baik terhadap anggotanya maupun pihak luar yang terlibat.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran oleh anggota kami. Jika terbukti bersalah, sanksi pidana hingga pemecatan tidak hormat akan diterapkan,” tegas Desmont, seperti dikutip mimoza.tv dari Hibata.id.
Ia juga menyampaikan bahwa tim Propam telah diturunkan ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan secara menyeluruh demi memastikan transparansi penanganan kasus.
Sementara itu, insiden ini menjadi sorotan setelah muncul kabar balasan dari oknum aparat kepolisian terhadap Kantor Satpol PP Kota Gorontalo pada Sabtu malam (5/7). Meski belum ada keterangan resmi terkait dugaan aksi tersebut, pemerintah daerah berharap penegakan disiplin dilakukan secara terbuka dan profesional.
Desmont juga menyampaikan pesan dari pimpinan Polda kepada seluruh anggota Polri agar tetap menjunjung tinggi etika profesi dan tidak bertindak di luar batas hukum.
“Polri adalah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Setiap anggota wajib menjaga integritas serta nama baik institusi,” pungkasnya.
Penulis: Lukman | Editor: Redaksi mimoza.tv