Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

OMBUDSMAN : Full Day School Masih Belum Clear!

by Redaksi
Juni 16, 2017
Reading Time: 2 mins read
70 6
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Ombudsman Republik Indonesia, Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa pelaksanaan Program Penguatan Karakter atau yang lebih dikenal dengan Full Day School (FDS) harus clear dulu, terutama dari sisi penerapan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Provinsi Gorontalo Alim S Niode menjelaskan, bahwa sebelum Permendikbud Nomor 23 tahun 2017 dikeluarkan, pihaknya teah melakukan systemic review terhadap full day school di dua daerah yang ada di Provinsi Gorontalo.

Baca juga

Hasil Pertemuan di Kabgor, Ombudsman : Kami Minta Komitmen Pemkab Sebelum Masa Tugas Bupati Berakhir

Rekomendasi Ombudsman RI Soal Maladministrasi PerDa dan Perbup Terhambat oleh Sikap Nelson Pomalingo

Hasilnya kata Alim, pihaknya menemukan banyak hal yang layak untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan Full Day School tersebut. “Temuan-temuan kami ini kemudian kami sandingkan dengan Permendikbud nomor 23 Tahun 2017 ini,” Kata Alim.

Menurut Alim, regulasi yang nantinya akan mendukung Permendikbud nomor 23 Tahun 2017 itu harus benar-benar memperjelas atau menjabarkan system dan mekanisme penerapan full day school. Sebab jika tidak kata Alim, pelaksanaan full day school hanya akan menambah masalah dalam dunia Pendidikan di Indonesia secara umum.

Dalam pasal 9 ayat (1) Permendikbud nomor 23 tahun 2017 dijelaskan bahwa “Dalam hal kesiapan sumber daya pada Sekolah dan akses transportasi belum memadai, pelaksanaan ketentuan Hari Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dapat dilakukan secara bertahap”. Perlu ditegaskan lagi kata Alim, tidak boleh ada pemaksaan seperti yang ditemukan oleh Ombudsman Gorontalo bahwa yang terjadi di beberapa wilayah, sekolah yang belum layak lantas harus diikutkan dalam full day school.

Kemudian kata Alim, masih dalam pasal 9 ayat (3) disebutkan juga bahwa “Masyarakat penyelenggara pendidikan wajib menjamin pemenuhan sumber daya pada Sekolah yang diselenggarakannya untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini”.

Hal ini juga harus jelas kata Alim, karena saat systemic review yang dilaksanakan oleh Ombudsman Gorontalo pada beberapa waktu lalu, pihaknya menemukan banyak praktik pungli yang terjadi guna mendukung Full Day School ini. “Belum lagi kalau kita bicara zonasi, dan transportasi, saya kira semuanya harus clear,” Ujar Alim. (rls)

Tags: FULL DAY SCHOOLombudsman

Berita Terkait

Hasil Pertemuan di Kabgor, Ombudsman : Kami Minta Komitmen Pemkab Sebelum Masa Tugas Bupati Berakhir

Maret 28, 2024
Ketua Ombudsman RI, Mohammad Najih, bersama timnya melakukan kunjungan ke Gorontalo untuk memantau implementasi rekomendasi terkait maladministrasi yang berdampak pada ratusan perangkat desa di Kabupaten Gorontalo, pada Selasa (26/3/2024). Dalam kunjungan tersebut, dilakukan audiensi dengan para pelapor, termasuk eks perangkat desa, di Kantor Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo.

Rekomendasi Ombudsman RI Soal Maladministrasi PerDa dan Perbup Terhambat oleh Sikap Nelson Pomalingo

Maret 27, 2024

Santai Tapi Serius Ala Ketua Ombudsman Dan Kapolda Gorontalo

Maret 21, 2018

Polri Terbanyak Dilaporkan Ke Ombudsman Gorontalo

Ombudsman : Harus Ada Terobosan Baru Dalam Penyaluran Raskin

Pelayanan Publik Kota Gorontalo Terburuk Se-Indonesia

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version