Senin, Mei 23, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pasca Dikabulkan Gugatan Hanura Kubu Sudding, Adhan : Ketua DPD hanura Gorontalo Masih Saya

by admin
Maret 21, 2018
Reading Time: 1min read
60 3
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pasca majelis hakim PTUN Jakarta memutuskan mengabulkan permintaan Hanura Kubu Daryatmo-Sudding, terkait Permohonan Penundaan SK Kemenkumham nomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018 milik Osman Sapta, yang berisikan tentang Restrukturisasi, Reposisi, dan Revitalisasi Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (DPP Hanura) masa bakti 2015-2020 kini tidak berlaku lagi, dan kembali ke SK Kepengurusan Hanura yang lama (SK awal Hanura).

Terkait hal tersebut, Ketua DPD Hanura Gorontalo Adhan Dambea pun angkat bicara. Dirinya mengatakan, dengan keluarnya Putusan Sela oleh majelis hakim PTUN Jakarta, artinya kepengurusan Partai hanura kembali ke awal lagi. Menurutnya proses ini tetap berjalan, namun semua keputusan Kemenkumham ditunda, hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap atau incraht.

Baca juga

Adhan Dambea Tegaskan Masih Ketua DPD Hanura Gorontalo

“Dengan keluarnya Putusan Sela ini, artinya semua kepengurusan Hanura kembali seperti awal lagi. Dan untuk Gorontalo, Ketua DPD Hanura masih tetap Adhan Dambea sampai keluar putusan incrachtnya,” kata Adhan Dambea, Selasa (20/3/2018).

Dambea juga menambahkan, dengan adanya Putusan Sela ini maka segala permasalahan yang terjadi di Hanura, termasuk pemecatan, PAW, dan penyitaan aset kantor Hanura yang terjadi di beberapa daerah, termasuk Gorontalo bisa dihentikan.

Langkah selanjutnya, pihaknya akan menyurati seluruh instansi terkait, seperti Gubernur, Wali Kota, Bupati, KPU, Bawaslu, DPRD, Kesbang yang ada di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota terkait hasil Putusan Sela PTUN Jakarta tersebut. “Semua akan kami surati, dan meminta untuk menghargai putusan tersebut. Karena kami juga taat aturan,” tutup Dambea. (idj)

Foto : Istimewa (Arlank Pakaya)

Tags: PARTAI HANURA

Berita Terkait

Adhan Dambea Tegaskan Masih Ketua DPD Hanura Gorontalo

Adhan Dambea Tegaskan Masih Ketua DPD Hanura Gorontalo

Februari 15, 2018
Next Post
Petugas Gabungan Temukan Distributor Alat Kesehatan Ilegal

Petugas Gabungan Temukan Distributor Alat Kesehatan Ilegal

Rekomendasi

Hamka, Penjabat Gubernur Dan Warisan Untuk Gorontalo
Kabar Daerah

Begini Harapan Warga Terhadap Penjabat Gubernur Gorontalo yang Baru

by Lukman Polimengo
Mei 12, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian akhirnya melantik Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo, di Kantor Kementerian...

Read more

Minyak Goreng dan Tomat Penyumbang Inflasi di Kota Gorontalo

Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

Budaya Pamali, Mitos Atau Fakta

Social Media

POPULAR POST

  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Adhan Dambea Minta Penjagub Tinjau Kembali Perlu Tidaknya Jurubicara

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Bahas Soal Pemberantasan Korupsi di Gorontalo, Begini Kata Adhan Dambea ke KPK

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Efek Hukum Penunjukan Penjabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In