Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pecah Tangis Korban dan Pelaku di Rumah Restorative Justice “Mohutato” Kejari Bone Bolango

by Lukman Polimengo
Juni 2, 2022
Reading Time: 3 mins read
210 11
A A
0
Suasana pemufakatan damai antara Ramla Wartabone, Sumi Abjul, dan Kiman Pututi di ruang Rumah Restorative Justice "Mohutato" Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Suasana pemufakatan damai antara Ramla Wartabone, Sumi Abjul, dan Kiman Pututi di ruang Rumah Restorative Justice "Mohutato" Kejaksaan Negeri Bone Bolango.

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”

Sepenggal Surah Alhujurat Ayat 10 yang diucapkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango, Santo Musa SH, MH, tiba-tiba membuat Ramla Wartabone, Sumi Abjul, dan Kiman Putti menitikkan air mata, hingga sesaat kemudian ketiganya berjabatan tangan dan saling merangkul.

Seketika itu juga suasana di ruangan Rumah Restorative Justice “Mohutato” Kejari Bone Bolango menjadi hening, menyisahkan isak tangis dari keluarga yang awalnya saling bersengketa ini.

Baca juga

Dua Warga Kabila Bone Berdamai Melalui Restorative Justice Kejari Bone Bolango

Kejari Bone Bolango Musnahkan Ratusan Butir Obat-Obatan Hasil Tindak Pidana

Kasi Pidum kejari Bone Bolango, Santo Musa, saat memimpin jalannya pemufakatan damai antara kedua belah pihak itu menjelaskan, Restorative Justice (RJ) ini adalah untuk yang pertama kalinya digelar Kejari Bone Bolango, dimana hal yang perlu digarisbawahi, merupakan penyelesaian perkara di luar pengadilan yang mengedepankan pemulihan kondisi korban ke kondisi semula.

Kata dia, ketika ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak, maka Kejari Bone Bolango langsung menghentikan penuntutannya, dan tidak dilanjutkan di pengadilan.

“Dalam pelaksaan ini kami selaku fasilitator dalam RJ, disaksikan dari aparat kepolisian serta dari kepala desa. memberikan kesempatan kepada keluarga yang bertikai. Secara langsung kami mendengarkan apa saja permintaannya, dan termasuk apa  saja syarat kedua belah pihak bersepakat damai,” ujar Santo.

Soal RJ itu sendiri kata dia, merupakan langkah korps Adhyaksa dalam menghadirkan keadilan di tengah masyarakat. Konsepnya sendiri kata dia, dibuatkan ruang atau tempat penyelesaian masalah dengan konsep perdamaian melalui musyawarah mufakat sebelum perkaranya masuk ke ranah penegak hukum.

Lanjut mantan Kasi Pidsus Kejari kabupaten Gorontalo ini, RJ atau Keadilan Restoratif telah menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara pidana, dimana hal yang menjadi pembeda dari penyelesaian perkara ini adalah adanya pemulihan keadaan kembali pada keadaan sebelum terjadinya tindak pidana.

“Melalui konsep penyelesaian keadilan restoratif ini maka kehidupan harmonis di lingkungan masyarakat dapat pulih kembali. Konsep RJ ini merupakan suatu konsekuensi logis dari asas ultimum remedium, dimana pidana merupakan jalan terakhir dan sebagai pengejawantahan asas keadilan, proporsionalitas serta asas cepat, sederhana dan biaya ringan,” imbuhnya.

Dirinya menambahkan juga, penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dilaksanakan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kepentingan korban dan kepentingan hukum lain.

Pewarta : Lukman

Tags: keadilan restoratifkejari bone bolangorestorative justicesurah al hujurat

Berita Terkait

Tunta Suleman (pelaku) dan Saiful Ismail (korban), dua warga setempat yang sebelumnya berseteru akhirnya berdamai, saling bermaafan, dan berpelukan dalam kegiatan Restoratif Justice (RJ) yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Dua Warga Kabila Bone Berdamai Melalui Restorative Justice Kejari Bone Bolango

Februari 6, 2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango melaksanakan pemusnahan sekitar 834 butir obat-obatan hasil tindak pidana selama bulan September 2022 hingga Juli 2023. Selain obat-obatan, Kejari Bone Bolango juga turut memusnahkan beberapa barang bukti tindak pidana lainnya yang sudah berkekuatan hukum tetap. Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv.

Kejari Bone Bolango Musnahkan Ratusan Butir Obat-Obatan Hasil Tindak Pidana

Agustus 25, 2023
Kepala Seksi Intelijen, Santo Musa, SH. MH. (Foto : Lukman Polimengo/mimoza.tv).

Ditetapkan Tersangka, Oknum Aleg Belum di Tahan, Begini Penjelasan Kejari Bone Bolango

Januari 13, 2023

Kejari Bone Bolango Sukses Gelar FKP, Santo : Intinya Untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Tingkatkan Pelayanan Publik, Besok Kejari Bone Bolango Gelar FKB

Di Rumah Restoratif Justice ‘Mohutato’ Kejari Bone Bolango, Awaludin – Kaisar Sepakat Damai

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version