Minggu, Juni 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pelototi Efektivitas Perda Miras, Deprov Kunker di Dua Polres

by Lukman Polimengo
November 15, 2019
Reading Time: 3 mins read
75 1
A A
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontlo, mimoza.tv – Untuk melihat langsung efektifitas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2015, tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras (Miras), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS), empat Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, mengadakan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bonebolango.

Dalam penyampaiannya Ketua Tim Kunker, Sitti Nur’ain Sompie mengatakan, penanganan masalah kriminal termasuk miras oleh kepolisian selama ini sudah maksimal. Namun sayang sejak beberapa bulan belakangan ini bukan mengalami penurunan, justru angkanya semakin meningkat.

Untuk melihat langsung efektifitas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2015, tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras (Miras), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS), empat Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, mengadakan kunjungan kerja (Kunker) di Polres Bonebolango.

“Untuk itu kami duduk bersama mencari solusi penanganan masalah ini, termasuk didalamnya mempertajam lagi Perda miras dan gangguan Kamtibmas. Karena kita tau bersama fenomena yang terjadi belakangan ini, tindak kriminal semakin meningkat dan itu kebanyakan pelakunya dari kalangan anak muda,” kata Sitti saat rapat bersama jajaran Polres Bonebolango, Jumat (15/11/2019).

Baca juga

Berbekal Laporan Warga, Babinsa Temukan ini Dalam Kamar Kos

Reaksi Marten Terkait Maraknya Panah Wayer

Pada kesempatan yang sama juga Yuriko Kamaru menambahkan, Kunker yang dilaksanakan ini merupakan hasil kajian Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, tentang pelaksanaan Perda tersebut.

“Memang tindak kriminal yang terjadi selama ini banyak disebabkan oleh miras. Sementara tindakan hukum untuk peredaran miras ini hanya masuk dalam tindak pidana ringan atau Tipiring, sehingga hanya berupa denda yang telah di tentukan,” kata Yuriko.

Dirinya menambahkan, Perda tersebut tidak begitu kuat memberikan sangsi kepada pelaku penjual miras tersebut.

“Hal yang paling menyedihkan juga, provinsi kita ini masuk dalam 3 besar sebagai daerah pengkonsumsi miras terbanyak,” tutur Yuriko.

Senada dengan Yuriko, Oktohari Dalango juga menjelaskan, kelemahan dari Perda tersebut memang tidak begitu kuat.

“Pihak kepolisian sudah susah payah mem BAP-kan orang yang bermasalah, sudah berminggu-minggu, berbulan-bulan akhirnya hanya diputuskan dengan denda 250 ribu. Ini yang tidak seimbang antara usaha kepolisian dalam menangkap, menindak, menahan, dan pada akhirnya ujung-ujungnya samgsinya hanya berupa denda saja,” kata Oktohari.

Dirinya berpandangan, dengan sangsi yang begitu ringan, membuat pelaku menganggap enteng, dan hanya bisa diselesaikan cukup dengan membayar denda saja.

Adhan Dambea selaku Anggota Komisi 1 juga meminta, dengan kondisi seperti sekarang ini, sudah saatnya semua pihak untuk menindaki persoalan miras dan panah wayer.

“Kita semua tentunya tidak ingin masyarakat kita dihantui dengan masalah panah wayer ini. Ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Saya mengetuk hati semua pihak untuk bisa menuntaskan persoalan ini,” ujar Adhan.

Pada pertemuan itu juga Kompol Heriyanto Gobel selaku Wakapolres Bonebolango jelaskan, untuk wilayah hukum Polres Bonebolango, pintu masuk miras ada di pesisir selatan atau ada di wilayah Polsek Bone. Khusus untuk Polsek Bone ini pihaknya senantiasa mewanti-wanti untuk memperketat masuknya peredaran miras.Dia mengatakan, jumlah miras yang masuk dari wilayah tersebut jumlahnya mencapai ratusan liter setiap minggu.

“Maraknya miras ini karena masih banyak masyarakat kita yang hobi dengan barang haram ini. Ileh karena itu, sebelum Perda miras ini diketuk, kami mengusulkan untuk dimasukan dalam Perda tersebut, ketika anggota berhasil mencegat kendaraan yang membawa miras langsung di tindaki di lokasi dengan cara mirasnya ditumpahkan ke tanah,” tutup Heriyanto.(luk)

Tags: Panah WayerPERDA MIRAS

Berita Terkait

Babinsa Ramil 1304-01/Kota Utara, Serda Winaryo menemukan sejumlah anak panah wayer di salah satu kamar kos di Jalan Bone, tepatnya di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Jumat (21/2/2020)

Berbekal Laporan Warga, Babinsa Temukan ini Dalam Kamar Kos

Februari 23, 2020
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha

Reaksi Marten Terkait Maraknya Panah Wayer

Februari 11, 2020
Dua tersangka pelaku penembakan menggunakan senjata tajam jenis panah wayer.

Polres Gorontalo Kota Ungkap 2 Pelaku Panah Wayer, Salah Satunya Berstatus Pelajar

Februari 11, 2020

Kecaman Warga Terhadap Pelaku Panah Wayer

Pana Wayer, Literasi, Dan Anak Muda

Intel Kodim Jemput Pelaku Panah Wayer

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version