Minggu, Juni 26, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pelototi Efektivitas Perda Miras, Deprov Kunker di Dua Polres

by Lukman Polimengo
November 15, 2019
Reading Time: 3min read
66 1
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontlo, mimoza.tv – Untuk melihat langsung efektifitas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2015, tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras (Miras), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS), empat Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, mengadakan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bonebolango.

Dalam penyampaiannya Ketua Tim Kunker, Sitti Nur’ain Sompie mengatakan, penanganan masalah kriminal termasuk miras oleh kepolisian selama ini sudah maksimal. Namun sayang sejak beberapa bulan belakangan ini bukan mengalami penurunan, justru angkanya semakin meningkat.

Untuk melihat langsung efektifitas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2015, tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras (Miras), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS), empat Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, mengadakan kunjungan kerja (Kunker) di Polres Bonebolango.

“Untuk itu kami duduk bersama mencari solusi penanganan masalah ini, termasuk didalamnya mempertajam lagi Perda miras dan gangguan Kamtibmas. Karena kita tau bersama fenomena yang terjadi belakangan ini, tindak kriminal semakin meningkat dan itu kebanyakan pelakunya dari kalangan anak muda,” kata Sitti saat rapat bersama jajaran Polres Bonebolango, Jumat (15/11/2019).

Baca juga

Berbekal Laporan Warga, Babinsa Temukan ini Dalam Kamar Kos

Reaksi Marten Terkait Maraknya Panah Wayer

Pada kesempatan yang sama juga Yuriko Kamaru menambahkan, Kunker yang dilaksanakan ini merupakan hasil kajian Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, tentang pelaksanaan Perda tersebut.

“Memang tindak kriminal yang terjadi selama ini banyak disebabkan oleh miras. Sementara tindakan hukum untuk peredaran miras ini hanya masuk dalam tindak pidana ringan atau Tipiring, sehingga hanya berupa denda yang telah di tentukan,” kata Yuriko.

Dirinya menambahkan, Perda tersebut tidak begitu kuat memberikan sangsi kepada pelaku penjual miras tersebut.

“Hal yang paling menyedihkan juga, provinsi kita ini masuk dalam 3 besar sebagai daerah pengkonsumsi miras terbanyak,” tutur Yuriko.

Senada dengan Yuriko, Oktohari Dalango juga menjelaskan, kelemahan dari Perda tersebut memang tidak begitu kuat.

“Pihak kepolisian sudah susah payah mem BAP-kan orang yang bermasalah, sudah berminggu-minggu, berbulan-bulan akhirnya hanya diputuskan dengan denda 250 ribu. Ini yang tidak seimbang antara usaha kepolisian dalam menangkap, menindak, menahan, dan pada akhirnya ujung-ujungnya samgsinya hanya berupa denda saja,” kata Oktohari.

Dirinya berpandangan, dengan sangsi yang begitu ringan, membuat pelaku menganggap enteng, dan hanya bisa diselesaikan cukup dengan membayar denda saja.

Adhan Dambea selaku Anggota Komisi 1 juga meminta, dengan kondisi seperti sekarang ini, sudah saatnya semua pihak untuk menindaki persoalan miras dan panah wayer.

“Kita semua tentunya tidak ingin masyarakat kita dihantui dengan masalah panah wayer ini. Ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Saya mengetuk hati semua pihak untuk bisa menuntaskan persoalan ini,” ujar Adhan.

Pada pertemuan itu juga Kompol Heriyanto Gobel selaku Wakapolres Bonebolango jelaskan, untuk wilayah hukum Polres Bonebolango, pintu masuk miras ada di pesisir selatan atau ada di wilayah Polsek Bone. Khusus untuk Polsek Bone ini pihaknya senantiasa mewanti-wanti untuk memperketat masuknya peredaran miras.Dia mengatakan, jumlah miras yang masuk dari wilayah tersebut jumlahnya mencapai ratusan liter setiap minggu.

“Maraknya miras ini karena masih banyak masyarakat kita yang hobi dengan barang haram ini. Ileh karena itu, sebelum Perda miras ini diketuk, kami mengusulkan untuk dimasukan dalam Perda tersebut, ketika anggota berhasil mencegat kendaraan yang membawa miras langsung di tindaki di lokasi dengan cara mirasnya ditumpahkan ke tanah,” tutup Heriyanto.(luk)

Tags: Panah WayerPERDA MIRAS

Berita Terkait

Berbekal Laporan Warga, Babinsa Temukan ini Dalam Kamar Kos

Berbekal Laporan Warga, Babinsa Temukan ini Dalam Kamar Kos

Februari 23, 2020
Marten : Masyarakat Harus Bijak Menyikapi Isu Memecah Belah Umat.

Reaksi Marten Terkait Maraknya Panah Wayer

Februari 11, 2020

Polres Gorontalo Kota Ungkap 2 Pelaku Panah Wayer, Salah Satunya Berstatus Pelajar

Februari 11, 2020

Kecaman Warga Terhadap Pelaku Panah Wayer

Februari 10, 2020

Pana Wayer, Literasi, Dan Anak Muda

Februari 10, 2020

Intel Kodim Jemput Pelaku Panah Wayer

Februari 9, 2020
Next Post
Curhat Didepan Aleg Deprov, Polres Bonebolango Gagalkan Miras  Sebanyak 12 Ton Selama Tahun 2019

Curhat Didepan Aleg Deprov, Polres Bonebolango Gagalkan Miras Sebanyak 12 Ton Selama Tahun 2019

Rekomendasi

Berharap Jadi Atensi APH, Warga : Dugaan Rp 28,5 Miliar Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan  PDAM Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Berharap Jadi Atensi APH, Warga : Dugaan Rp 28,5 Miliar Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan  PDAM Bone Bolango

by Lukman Polimengo
Juni 9, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Banyaknya persoalan keuangan yang melilit Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Bulango pasca di tinggal Yusar Laya selaku...

Read more

Gelar Musda ke III, DPD PTGMI Gorontalo Siap Menuju Transformasi Digital

Lewat Sarana Komunikasi, Pemkot Gorontalo Siap Dukung BPS Dalam Sensus Penduduk

Bagi-bagi PASERA, Pemuda Kreatif Gorontalo Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Capres 2024

Menjabat Hingga 2026, Seorang Kepala Desa di Gorontalo ini Bakal Tak Punya Wilayah Lagi

Social Media

POPULAR POST

  • Baru Dua Pekan Menjabat, Kajari Kota Gorontalo Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek di RS Aloei Saboe

    Jalani Sidang Perdana, Anak Mendiang Wali Kota Gorontalo Dengarkan Dakwaan

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Bakal Lakukan Pembelaan Secara Profesional, Spandi Pakaya : Yakin Klien Kami Tidak Bersalah

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Investasi Enel Green Power, OJK : Sebaiknya Hati-hati dan Segera Lapor ke Polisi

    822 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Melawan Saat Diamankan, Pemuda Yang Diduga Terlibat Curanmor ini Dapat Hadiah Timah Panas

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Gorontalo Kapoda Baru, LBH Limboto : Semoga Bisa Usut Tuntas Investasi Bodong

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Harga Cabai di Gorontalo Kian Pedas, Per Hari ini Tembus Rp 90 Ribu Per Kilogram

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Dugaan Korupsi BUMD  PT Global Gorontalo Gemilang Naik Status, Sejumlah Pihak Siap-siap “Dapa Pangge”

    109 shares
    Share 44 Tweet 27
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In