Minggu, Januari 17, 2021
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
23 °c
Gorontalo
26 ° Ming
26 ° Sen
26 ° Sel
26 ° Rab
  • Login
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
Mimoza TV
No Result
View All Result

Pelototi Efektivitas Perda Miras, Deprov Kunker di Dua Polres

Lukman Polimengo by Lukman Polimengo
November 15, 2019
in DPRD
151 2
0
Home Politik DPRD
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontlo, mimoza.tv – Untuk melihat langsung efektifitas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2015, tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras (Miras), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS), empat Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, mengadakan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bonebolango.

Dalam penyampaiannya Ketua Tim Kunker, Sitti Nur’ain Sompie mengatakan, penanganan masalah kriminal termasuk miras oleh kepolisian selama ini sudah maksimal. Namun sayang sejak beberapa bulan belakangan ini bukan mengalami penurunan, justru angkanya semakin meningkat.

Untuk melihat langsung efektifitas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2015, tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman keras (Miras), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS), empat Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, mengadakan kunjungan kerja (Kunker) di Polres Bonebolango.

“Untuk itu kami duduk bersama mencari solusi penanganan masalah ini, termasuk didalamnya mempertajam lagi Perda miras dan gangguan Kamtibmas. Karena kita tau bersama fenomena yang terjadi belakangan ini, tindak kriminal semakin meningkat dan itu kebanyakan pelakunya dari kalangan anak muda,” kata Sitti saat rapat bersama jajaran Polres Bonebolango, Jumat (15/11/2019).

Pada kesempatan yang sama juga Yuriko Kamaru menambahkan, Kunker yang dilaksanakan ini merupakan hasil kajian Komisi 1 DPRD Provinsi Gorontalo, tentang pelaksanaan Perda tersebut.

“Memang tindak kriminal yang terjadi selama ini banyak disebabkan oleh miras. Sementara tindakan hukum untuk peredaran miras ini hanya masuk dalam tindak pidana ringan atau Tipiring, sehingga hanya berupa denda yang telah di tentukan,” kata Yuriko.

Dirinya menambahkan, Perda tersebut tidak begitu kuat memberikan sangsi kepada pelaku penjual miras tersebut.

“Hal yang paling menyedihkan juga, provinsi kita ini masuk dalam 3 besar sebagai daerah pengkonsumsi miras terbanyak,” tutur Yuriko.

Senada dengan Yuriko, Oktohari Dalango juga menjelaskan, kelemahan dari Perda tersebut memang tidak begitu kuat.

“Pihak kepolisian sudah susah payah mem BAP-kan orang yang bermasalah, sudah berminggu-minggu, berbulan-bulan akhirnya hanya diputuskan dengan denda 250 ribu. Ini yang tidak seimbang antara usaha kepolisian dalam menangkap, menindak, menahan, dan pada akhirnya ujung-ujungnya samgsinya hanya berupa denda saja,” kata Oktohari.

Dirinya berpandangan, dengan sangsi yang begitu ringan, membuat pelaku menganggap enteng, dan hanya bisa diselesaikan cukup dengan membayar denda saja.

Adhan Dambea selaku Anggota Komisi 1 juga meminta, dengan kondisi seperti sekarang ini, sudah saatnya semua pihak untuk menindaki persoalan miras dan panah wayer.

“Kita semua tentunya tidak ingin masyarakat kita dihantui dengan masalah panah wayer ini. Ini menjadi tanggungjawab kita bersama. Saya mengetuk hati semua pihak untuk bisa menuntaskan persoalan ini,” ujar Adhan.

Pada pertemuan itu juga Kompol Heriyanto Gobel selaku Wakapolres Bonebolango jelaskan, untuk wilayah hukum Polres Bonebolango, pintu masuk miras ada di pesisir selatan atau ada di wilayah Polsek Bone. Khusus untuk Polsek Bone ini pihaknya senantiasa mewanti-wanti untuk memperketat masuknya peredaran miras.Dia mengatakan, jumlah miras yang masuk dari wilayah tersebut jumlahnya mencapai ratusan liter setiap minggu.

“Maraknya miras ini karena masih banyak masyarakat kita yang hobi dengan barang haram ini. Ileh karena itu, sebelum Perda miras ini diketuk, kami mengusulkan untuk dimasukan dalam Perda tersebut, ketika anggota berhasil mencegat kendaraan yang membawa miras langsung di tindaki di lokasi dengan cara mirasnya ditumpahkan ke tanah,” tutup Heriyanto.(luk)

Tags: Panah WayerPERDA MIRAS
Previous Post

Kabur Dari Lapas Pohuwato, Sadam Dibekuk Aparat Gabungan

Next Post

Curhat Didepan Aleg Deprov, Polres Bonebolango Gagalkan Miras Sebanyak 12 Ton Selama Tahun 2019

Next Post
Curhat Didepan Aleg Deprov, Polres Bonebolango Gagalkan Miras  Sebanyak 12 Ton Selama Tahun 2019

Curhat Didepan Aleg Deprov, Polres Bonebolango Gagalkan Miras Sebanyak 12 Ton Selama Tahun 2019

Recommended.

Bulan Agustus 2019, Nilai Ekspor Gorontalo Nihil

Bulan Agustus 2019, Nilai Ekspor Gorontalo Nihil

Oktober 3, 2019
Seberapa besar ancaman bahaya plastik di danau dan sungai?

Seberapa besar ancaman bahaya plastik di danau dan sungai?

November 17, 2018

POPULAR POST

  • Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    Lagi Viral Nonton Video dan Iklan Bisa Dapat Duit, Apa Semudah Itu?

    1529 shares
    Share 612 Tweet 382
  • Diduga Ada Permainan Penggunaan Dana, Adhan Dambea Minta Gubernur Periksa Baznaz Provinsi Gorontalo

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Sidang Pembelaan Kasus GORR, Josep: Kejati Harus Mengungkap Siapa Dalang Atau Aktor Intelektual

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Longsor di Manado Makan Korban Jiwa, Daerah Langganan Banjir Mulai Digenangi Air

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Di Tuding Jadikan Wakilnya Dulu Sebagai Tumbal Bansos, Begini Reaksi Adhan Dambea

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Buntut Pelaporan Robin Bilondatu, DKPP Berhentikan Rasit Sayiu

    469 shares
    Share 188 Tweet 117
  • Sejarah Mc Donald’s, Restoran Siap Saji Terbesar di Dunia

    741 shares
    Share 326 Tweet 173
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Program
  • Pedoman Media Siber

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

No Result
View All Result
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata

© 2020 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version