Minggu, Mei 22, 2022
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
27 °c
Gorontalo
26 ° Sab
25 ° Ming
24 ° Sen
24 ° Sel
  • Login
  • Register
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
    • Fokus Pilkada
    • DPRD
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pemerintah Wajib Lestarikan Lahan Basah Di Perkotaan

by admin
Februari 2, 2018
Reading Time: 2min read
65 5
0
Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Setiap tanggal 2 Februari diperingati sebagai Hari Lahan Basah sedunia. Perayaan ini secara resmi dimulai sejak tahun 1997, menandai diadopsinya suatu perjanjian internasional untuk perlindungan lahan basah, yang diadakan pada tanggal 2 Februari 1971 di kota Ramsar, Iran. Perjanjian internasional tersebut kemudian dikenali sebagai Konvensi Ramsar. Indonesia sendiri telah meratifikasi Konvensi Ramsar sejak tahun 1991 melalui Keputusan Presiden RI No. 48 tahun 1991.

Perayaan hari lahan basah sedunia adalah upaya terus menerus menumbuhkan kesadartahuan mengenai peran penting lahan basah bagi manusia dan planet bumi. Untuk tahun 2018, perayaan hari lahan basah sedunia mengambil tema “Wetlands for a sustainable urban future” atau lahan basah untuk masa depan perkotaan yang berkelanjutan. Tema tersebut ditetapkan dengan pertimbangan bahwa hampir separuh dari jumlah penduduk dunia saat ini hidup di perkotaan.

Baca juga

No Content Available

Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat, baik karena semakin bertambahnya wilayah pinggiran yang berubah menjadi perkotaan, atau juga karena semakin meningkatnya penduduk wilayah pinggiran yang pindah ke perkotaan untuk mencari kehidupan yang lebih baik.

Dengan demikian, ada kebutuhan yang semakin mendesak bahwa perkotaan kemudian tidak hanya harus menyediakan kebutuhan dasar untuk kehidupan penduduknya, seperti sandang, pangan dan papan; tetapi juga perkembangan kebutuhan lain, seperti keamanan, resiliensi atau ketahanan dan tempat tinggal yang ramah lingkungan.

Lahan basah harus dipertahankan dan dimanfaatkan secara bijaksana, karena dapat memberikan berbagai manfaat ekonomi, sosial, maupun budaya.

“Beberapa kota besar di Indonesia sedang mengalami permasalahan yang diakibatkan oleh semakin menyusutnya fungsi alami lahan basah. Salah satu yang semakin banyak dirasakan adalah adanya banjir rob yang semakin sering terjadi, serta menurunnya permukaan tanah (subsiden), salah satunya akibat pemanfaatan air tanah yang berlebihan,” kata Yus Rusila Noor, Head of Programme Wetlands International Indonesia, Jumat (2/2/2018).

Beberapa kota di Pantai Utara Jawa telah mengalami kehilangan mangrove akibat dikonversi menjadi lahan budidaya perairan di wilayah pesisirnya, yang kemudian memacu terjadinya abrasi pesisir. Pemerintah Indonesia sudah bekerja keras mengatasi bencana ekologis akibat menyusutnya fungsi lahan basah pesisir.

Apri Susanto, pimpinan kegiatan konsorsium Building with Nature menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan pemasangan bangunan pemerangkap lumpur, yang memanfaatkan mekanisme alam di wilayah pesisir kabupaten Demak.

Kegiatan yang antara lain didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut, bertujuan untuk menciptakan kondisi pesisir yang memadai untuk kemudian dapat ditumbuhi oleh tegakan mangrove secara alami.

Dalam jangka panjang, kegiatan yang dipadukan dengan pengembangan ekonomi masyarakat tersebut diharapkan dapat mengembalikan fungsi alami mangrove dalam melindungi pesisir, sekaligus meningkatkan resiliensi masyarakat.

Beberapa kota di dunia berhasil menerapkan komitmennya untuk memanfaatkan lahan basah perkotaan secara bijaksana, dan dapat menjadi contoh untuk kota lainnya. Kota- yang berhasil melaksanakan konsep tersebut akan diberikan penghargaan berupa Akreditasi Kota Lahan Basah (Wetland City Accreditation) oleh Konvensi Ramsar.

Penghargaan akan disampaikan pada saat dilangsungkannya pertemuan Conference of Parties ke-13 di Dubai, Oktober 2018. (rls)

Tags: LAHAN BASAH

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Layanan Kesehatan Berbasis Online Pertama Di Indonesia Ada Di Kabupaten Gorontalo

Layanan Kesehatan Berbasis Online Pertama Di Indonesia Ada Di Kabupaten Gorontalo

Rekomendasi

Wartawan Dilarang Meliput RDP, Begini Penjelasan KPK dan Deprov Gorontalo
Kabar Daerah

Wartawan Dilarang Meliput RDP, Begini Penjelasan KPK dan Deprov Gorontalo

by Lukman Polimengo
Mei 20, 2022
0

Gorontalo, mimoza.tv – Terkait dengan tidak dibolehkannya awak media untuk meliput kegiatan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi Pemberantasan Korupsi...

Read more

Solusi Pengelolaan Limbah Medis Ala Dokter Tony

Hasil Sidang Isbat, Menag : 1 Syawal Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

Efek Hukum Penunjukan Penjabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota

SK CPNS Belum Diserahkan, Begini Penjelasan BKPP Gorontalo Utara

Social Media

POPULAR POST

  • Gubernur Gorontalo Bakal Resmikan Asrama Mahasiswa, Adhan: Lucu, Apanya Yang Mau Diresmikan?, Tender Saja Belum

    Enam Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Adhan Dambea : Saya Harap Jadi Atensi APH di Gorontalo

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • GCW Endus Ada Potensi Korupsi Penyaluran Dana Hibah Sebesar 53 Miliar di Pemprov Gorontalo

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Selamat Datang di Gorontalo Pak Hamka, Sejumlah PR Menanti

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Wartawan Tak Diizinkan Masuk Saat RDP KPK dan DPRD Provinsi, Humas dan Sekwan Kena Marah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Sarankan 44 Aleg Provinsi di Sumpah Kembali, Adhan Minta Penjabat Gubernur Untuk Evaluasi Kepala Dinas yang Bermasalah Moral

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Efek Hukum Penunjukan Penjabat Gubernur, Bupati dan Wali Kota

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • 10 Tahun Memimpin, Adhan Dambea Sebut Tidak Ada Bangunan Monumental Yang Ditinggalkan Rusli Habibie

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

  • Login
  • Sign Up
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
    • Peristiwa
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Politik
    • Fokus Pilkada
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2022 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In