Gorontalo, mimoza.tv – Pengembalian berkas perkara (P-19) kasus pembacokan di kawasan Pelataran Sentral oleh Kejaksaan Negeri Gorontalo menuai sorotan publik. Sejumlah warga mempertanyakan transparansi dan kejelasan petunjuk yang diberikan kepada penyidik Polres Gorontalo Kota.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terdapat sekitar 10 poin petunjuk dalam P-19 yang harus dilengkapi. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pendalaman keterangan terhadap Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, yang berkas pemeriksaannya dikabarkan ikut dikembalikan.
Padahal, pelaku utama pembacokan berinisial Starki telah diamankan dan saat ini menjalani proses hukum. Peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu saat Wali Kota bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berada di lokasi kejadian.
Anton, warga Kecamatan Kota Barat, menilai Kejari perlu memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami menghormati proses hukum. Tapi kalau ada pengembalian berkas, apalagi menyangkut kepala daerah, harus dijelaskan secara transparan supaya tidak muncul opini liar,” ujar Anton.
Menurutnya, keterbukaan informasi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ia menegaskan, jika status Wali Kota hanya sebagai saksi, maka hal tersebut perlu disampaikan secara tegas.
“Jangan sampai berkembang asumsi seolah-olah ada keterlibatan. Masyarakat butuh kejelasan, bukan ruang spekulasi,” tegasnya.
Anton juga mengingatkan agar proses hukum tidak ditarik ke ranah kepentingan politik pihak tertentu.
“Aparat penegak hukum jangan sampai memanfaatkan proses hukum untuk kepentingan atau tendensi politik tertentu. Penegakan hukum harus berdiri di atas semua kepentingan dan tidak boleh dijadikan alat tekanan politik,” tambahnya.
Sejumlah elemen masyarakat bahkan dikabarkan berencana menggelar aksi unjuk rasa usai Lebaran. Aksi tersebut disebut sebagai bentuk dorongan agar Kejari memberikan penjelasan resmi terkait substansi P-19 dan arah pendalaman perkara.
Sementara itu, penyidik Polres Gorontalo Kota disebut tetap berkoordinasi dengan Kejari untuk melengkapi berkas sesuai petunjuk. Proses hukum terhadap tersangka pembacokan masih terus berjalan.
Publik berharap polemik ini tidak berkembang menjadi isu yang memicu ketegangan sosial dan politik di Kota Gorontalo. Aparat penegak hukum diminta tetap profesional, transparan, menjunjung asas praduga tak bersalah, serta memastikan setiap langkah penanganan perkara bebas dari intervensi maupun kepentingan di luar hukum. (rls)



