Minggu, September 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
    • KABAR BHABINKAMTIBMAS
    • KABAR MILITER
  • Opini
  • Sekitar Kita
    • Gaya Hidup
      • Olahraga
      • Musik
      • KABAR NYIUR MELAMBAI
    • Pendidikan
      • Kabar Kampus
    • Kesehatan
      • Kuliner
    • Lingkungan
      • Pariwisata
No Result
View All Result
Mimoza TV

Pengisian Kuota Pejabat P2UPD Provinsi Gorontalo Tanpa Kriteria Jelas

by Lukman Polimengo
Agustus 1, 2019
Reading Time: 2 mins read
323 6
A A
0
Suasana pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Selasa (30/7/2019).

Suasana pelantikan Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Selasa (30/7/2019).

Share on FacebookShare on WhatsappShare On Twitter

Gorontalo, mimoza.tv – Pelantikan Pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Selasa (30/7/2019), menuai sorotan. Pasalnya Pejabat Pengawas Urusan Pemerintah Daerah (P2UPD)  yang dilantik tidak diketahui persis apa yang menjadi kriteria penilaian. Dari 24 orang yang telah memiliki sertifikat kompotensi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), hanya 18 orang yang dilantik. Ironisnya lagi penentuan Pejabat P2UPD tanpa mempertimbangkan lama pengabdian mereka di Instansi itu. Bahkan ada beberapa yang berasal dari instansi lain.

“Entah apa yang menjadi kriteria penilaian dalam memilih 18 orang untuk dilantik terlebih dahulu,” ujar sumber yang namanya tidak mau dipublis.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Gorontalo, Sukri Suratinoyo, saat dimintai keterangannya mengatakan, pengisian 18 Pejabat P2UPD berdasarkan kuota yang telah disetujui  Mendagri.

Baca juga

Mahasiswa Turun ke Jalan, Pimpinan Daerah Ikut Duduk di Aspal

Sapa Mahasiswa, Adhan: Sebaiknya Gubernur dan Ketua DPRD Terima Pendemo

“Kami telah mengajukan berdasarkan kebutuhan jabatan namun yang disetujui hanya 18 posisi,” ungkapnya.

Sementara untuk memilih 18 pegawai dari 24 pegawai menurut Sukri bukan menjadi kewenangan BKD, akan tetapi berdasarkan pengajuan dari Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo.

“Untuk kriteria pemilihan 18 orang itu kami serahkan kepada pak Inspektur karena beliau sebagai pengguna”. kata Sukri.

Sementara itu Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo, Iswanta, melalui pesan aplikasi WhatsApp-nya menjelaskan, pejabat P2UPD yang dilantik berasal dari Pejabat Impassing (peralihan dari non pengawas) yang telah diseleksi Kemendagri dan memperoleh rekomendasi dari Kemenpan sesuai formasi yang tersedia.

“Memang tidak seluruh pegawai Inspektorat hasil seleksi dari Kemedagri disetujui Kemenpan karena belum adanya formasi di Inspektorat,” kata Iswanta.

Ditanya soal kriteria yang menjadi dasar Inspektorat dalam memilih 18 orang  dari 24 orang untuk dilantik terlebih dahulu, Iswanta tidak menjelaskan secara detil. Hanya saja menurutnya, ada dua esolon III dari dinas lain yang ikut Impasing meski belum 2 tahun di Inspektorat tapi justeru menempati rangking tertinggi dari Kemendagri dan mendapat rekomendasi dari Kemenpan.

Sejumlah kalangan menilai, jika kuota lebih sedikit dari jumlah pegawai yang telah mendapat sertifikat kelayakan dari Kemendagri maka harusnya dilakukan seleksi di internal Inspektorat dengan kriteria dan pembobotan yang jelas, dan dilakukan secara transparan. Hal itu penting untuk menghasilkan pilihan yang lebih objektif dan bukan hanya berdasarkan suka dan tidak suka.(*/luk)

Tags: GorontaloPemprov Gorontalo

Berita Terkait

Bundaran Saronde menjadi ruang dialog terbuka. Para pimpinan daerah melebur bersama ribuan mahasiswa, mendengarkan aspirasi seputar anggaran pendidikan dan isu-isu daerah lainnya. Foto: Lukman/mimoza.tv.

Mahasiswa Turun ke Jalan, Pimpinan Daerah Ikut Duduk di Aspal

September 1, 2025
Oplus_131072

Sapa Mahasiswa, Adhan: Sebaiknya Gubernur dan Ketua DPRD Terima Pendemo

Agustus 29, 2025
Oplus_131072

Kalau Gubernur Tak Mau Temui Massa, Mahasiswa Ancam Segel Rudis

Agustus 29, 2025

KPwBI Gorontalo Dukung Gerakan Pangan Murah, Beras SPHP Dijual Rp12 Ribu/Kg

Waspada Tsunami Akibat Gempa Dahsyat Rusia, Kota Gorontalo Masuk Daftar Ancaman

Wali Kota Adhan Dambea Sebut Ada Oknum Jaksa Diduga Terima Suap: Saya Kantongi Bukti!

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Index
  • Disclaimer

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Index Berita
  • Kabar Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
  • Peristiwa
    • Nasional
    • Internasional
  • Cek Fakta
  • Ekonomi
  • Politik
    • Partai
  • Hukum & Kriminal
  • Opini
  • Sosial Budaya
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kabar Kampus
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Lingkungan
    • Musik
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Sekitar Kita
    • Unik
No Result
View All Result

© 2025 Mimoza TV - PT. Mimoza Multimedia Agus Salim St. 67 Gorontalo

Go to mobile version